Dokumen tersebut membahas tentang keamanan pangan dan higiene penjamah pangan. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa penjamah pangan harus sehat dan bersih serta menghindari kebiasaan tangan tertentu untuk mencegah kontaminasi silang pada pangan. Dokumen juga menjelaskan enam prinsip higiene sanitasi pangan mulai dari pemilihan bahan hingga penyajian pangan.
Dokumen tersebut membahas tentang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang bertujuan untuk membentuk kebiasaan hidup sehat siswa dan menciptakan lingkungan sekolah yang sehat. Dokumen ini juga menjelaskan tentang kebutuhan akan kebersihan lingkungan dan diri, gizi yang seimbang, serta pencegahan penyakit.
Pangan dan Bahan Tambahan Pangan, yang meliputi Pengertian Pangan, Pengertian Bahan Tambahan Pangan dan Bahaya Pangan. Bahaya Pangan yakni bahaya Fisik, bahaya Biologi, bahaya Kimia beserta pencegahannya.
Uraian lengkap jenis-jenis Bahan Tambahan Pangan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yaitu: pengertian Bahan Tambahan Pangan, Tujuan Pemberian Bahan Tambahan Pangan, Persyaratan Bahan Tambahan Pangan, Manfaat Bahan Tambahan Pangan serta tujuan pemberian Bahan Tambahan Pangan yang tidak diperbolehkan.
Adapun penggolongan Bahan Tambahan Pangan adalah :
1. Pewarna
2. Pemanis buatan
3. Pengawet
4. Anti Oksidan
5. Anti kempal
6. Penyedap rasa dan aroma, penguat rasa
7. Pengatur keasaman
8. Pemutih dan pematang tepung
9. Pengemulsi, pemantap dan pengental
10. Pengeras
11. Sekuestran
Penjelasan :
1. Pewarna
Memperbaiki atau memberi warna pada makanan, dengan tujuan :
Memberi kesan menarik bagi konsumen
Menyeragamkan warna makanan
Menstabilkan warna
Menutupi perubahan warna selama proses pengolahan
Mengatasi perubahan warna selama penyimpanan
A. PEWARNA ALAMI
- Hampir tidak ada efek samping
- Digunakan sejak nenek moyang
Contoh :
1. Karamel / coklat
(dari pemanasan gula)
2. Karmin / merah CI 75470
Beta karoten (misal wortel) ïƒ jingga CI 75130
Klorofil (misal daun suji)
ïƒ hijau CI 75810
Klorofil tembaga komplek CI 75810
Kurkumin (misal kunir)
ïƒ kuning CI 75300
dll.
PEWARNA SINTETIK :
1. Biru berlian/Biru CI 42090
2. Coklat HT/Coklat CI 20285
3. Eritrosin CI 45430
4. Hijau FCF CI 42053
5. Indigotin CI 73015
7. Kuning FCF CI 15985
9. Kuning Kuinolin CI 47005
10. Ponceau 4R/Merah CI 16255
11. Tartrazin
CI 19140, dll.
Teks tersebut membahas tentang pengawetan dan bahan tambahan makanan. Secara singkat, teks tersebut menjelaskan tentang pengertian pengawetan makanan dan bahan tambahan makanan, jenis-jenis teknik pengawetan dan bahan tambahan yang diijinkan, serta persyaratan penggunaan bahan tambahan makanan.
PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di sekolah terdiri dari 8 indikator kebiasaan positif yang dilakukan siswa dan staf sekolah untuk mencegah penyakit dan menjaga lingkungan sekolah bersih dan sehat. Indikator-indikator tersebut adalah mencuci tangan, memilih makanan sehat di kantin, membuang sampah pada tempatnya, berolahraga, menimbang berat badan secara berkala, menjauhi rokok
Pangan dan Bahan Tambahan Pangan, yang meliputi Pengertian Pangan, Pengertian Bahan Tambahan Pangan dan Bahaya Pangan. Bahaya Pangan yakni bahaya Fisik, bahaya Biologi, bahaya Kimia beserta pencegahannya.
Uraian lengkap jenis-jenis Bahan Tambahan Pangan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yaitu: pengertian Bahan Tambahan Pangan, Tujuan Pemberian Bahan Tambahan Pangan, Persyaratan Bahan Tambahan Pangan, Manfaat Bahan Tambahan Pangan serta tujuan pemberian Bahan Tambahan Pangan yang tidak diperbolehkan.
Adapun penggolongan Bahan Tambahan Pangan adalah :
1. Pewarna
2. Pemanis buatan
3. Pengawet
4. Anti Oksidan
5. Anti kempal
6. Penyedap rasa dan aroma, penguat rasa
7. Pengatur keasaman
8. Pemutih dan pematang tepung
9. Pengemulsi, pemantap dan pengental
10. Pengeras
11. Sekuestran
Penjelasan :
1. Pewarna
Memperbaiki atau memberi warna pada makanan, dengan tujuan :
Memberi kesan menarik bagi konsumen
Menyeragamkan warna makanan
Menstabilkan warna
Menutupi perubahan warna selama proses pengolahan
Mengatasi perubahan warna selama penyimpanan
A. PEWARNA ALAMI
- Hampir tidak ada efek samping
- Digunakan sejak nenek moyang
Contoh :
1. Karamel / coklat
(dari pemanasan gula)
2. Karmin / merah CI 75470
Beta karoten (misal wortel) ïƒ jingga CI 75130
Klorofil (misal daun suji)
ïƒ hijau CI 75810
Klorofil tembaga komplek CI 75810
Kurkumin (misal kunir)
ïƒ kuning CI 75300
dll.
PEWARNA SINTETIK :
1. Biru berlian/Biru CI 42090
2. Coklat HT/Coklat CI 20285
3. Eritrosin CI 45430
4. Hijau FCF CI 42053
5. Indigotin CI 73015
7. Kuning FCF CI 15985
9. Kuning Kuinolin CI 47005
10. Ponceau 4R/Merah CI 16255
11. Tartrazin
CI 19140, dll.
Teks tersebut membahas tentang pengawetan dan bahan tambahan makanan. Secara singkat, teks tersebut menjelaskan tentang pengertian pengawetan makanan dan bahan tambahan makanan, jenis-jenis teknik pengawetan dan bahan tambahan yang diijinkan, serta persyaratan penggunaan bahan tambahan makanan.
PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di sekolah terdiri dari 8 indikator kebiasaan positif yang dilakukan siswa dan staf sekolah untuk mencegah penyakit dan menjaga lingkungan sekolah bersih dan sehat. Indikator-indikator tersebut adalah mencuci tangan, memilih makanan sehat di kantin, membuang sampah pada tempatnya, berolahraga, menimbang berat badan secara berkala, menjauhi rokok
(1) Pangan yang aman adalah pangan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik yang dapat membahayakan kesehatan. (2) Pentingnya membaca label pangan dengan seksama untuk mengetahui kandungan zat gizi dan informasi lainnya. (3) Menjaga kebersihan dalam memilih, menyimpan, dan mengonsumsi pangan untuk mencegah kontaminasi.
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai teknik sampling kualitas air. Ringkasannya adalah: (1) teknik sampling kualitas air merupakan proses pengambilan contoh air untuk mengetahui kualitasnya; (2) terdapat berbagai peraturan dan standar tentang cara pengambilan contoh air; (3) lokasi pemantauan kualitas air meliputi sumber air alami, tercemar dan yang dimanfaatkan.
Dokumen tersebut membahas dampak sampah plastik terhadap kesehatan, termasuk pengelolaan sampah rumah tangga di Indonesia, bahaya kesehatan dari mikroplastik dan sampah plastik, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak negatifnya seperti program Germas dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
1. BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI SERANG
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
2021
Dibawakan oleh :
Retno Ayuningtyas, S.Farm., Apt.
2. Apa itu makanan sehat ??
Apa itu Makanan Sehat??
Makanan sehat adalah makanan yang memiliki
 Gizi Seimbang
 Dapat meningkatkan kesehatan
 Dapat mencegah dari penyakit kronik
5. Simak Ilustrasi Berikut
Jus buah merupakan pangan yang
sehat karena mengandung vitamin
dan zat gizi yang diperlukan tubuh
Keamanan pangan dari jus dapat dilihat dari
1.Es batu yang digunakan ïƒ menggunakan air
mentah/matang
2.Apakah buah yang digunakan di cuci terlebih dahulu
3.Air yang digunakan sebagai campuran jus apakah
air matang/mentah
Lalu apakah aman dikonsumsi?
6. serta tidak bertentangan dengan
agama, keyakinan & budaya masyarakat
sehingga AMAN untuk dikonsumsi.
FOOD
SAFETY
Keamanan
Pangan
KIMIA FISIK
BIOLOGIS
yang dapat mengganggu, merugikan & membahayakan
Kesehatan manusia,
“Kondisi & upaya yang diperlukan untuk
mencegah pangan dari cemaran :
7. AMAN DARI BAHAYA BIOLOGIS TIDAK AMAN
Kemasan tidak rusak
Bersih, Tidak basi
KENALI PANGAN YANG AMAN
Rasa, Warna, dan Bau
tidak menyimpang
Tidak bersih Kemasan rusak
Rasa, Warna, dan Bau menyimpang
8. AMAN DARI BAHAYA KIMIA TIDAK AMAN
Tidak mengandung
bahan berbahaya
(Boraks/Formalin/
Pewarna Tekstil)
KENALI PANGAN YANG AMAN
Gosong
Dibungkus kertas
bekas/Koran
Mengandung
bahan berbahaya
(Boraks/Formalin
/Pewarna tekstil)
Menggunakan
Bahan Tambahan Pangan
(BTP) berlebih
(Berasa getir ataupun rasa
pahit yang tidak wajar)
Tidak gosong
Tidak dibungkus
dengan kertas
bekas/koran
Tidak menggunakan
Bahan Tambahan Pangan
(BTP) berlebih (Tidak berasa
getir ataupun rasa pahit yang
tidak wajar)
9. FORMALIN
Bahan Kimia Berbahaya Yang
disalahgunakan
Cairan yang tidak berwarna,
mudah larut dalam air dan
alkohol, serta memiliki bau
yang sangat menyengat.
Formalin dilarang
digunakan untuk pengawet
pangan
karena dapat
menganggu kesehatan
Digunakan sebagai
pengawet mayat,
bahan perekat untuk kayu
lapis, atau desinfektan
untuk peralatan rumah
sakit
11. BORAKS
Bahan Kimia Berbahaya
Yang disalahgunakan
Boraks adalah senyawa
berbentuk kristal putih.
Pijer/bleng merupakan
turunan Boraks yang sering
disalahgunakan,
Bentuknya panjang
dan berwarna agak kuning.
BAKSO
KERUPUK
GENDAR/RAMBAK
Boraks dilarang digunakan
untuk pengawet pangan
karena dapat
menganggu kesehatan
13. PEWARNA TEKSTIL
(RHODAMIN B & METHANYL YELLOW)
Bahan Kimia Berbahaya Yang
disalahgunakan
Rhodamin B : Pewarna sintetis
berbentuk serbuk merah
keunguan dan dalam larutan akan
berwarna merah terang berpendar.
BAKSO
KERPUK
GENDAR/RAMBAK
Methanyl yellow Pewarna sintetis
berwarna kuning kecoklatan
dan berbentuk padat atau serbuk
Pewarna tekstil dilarang
digunakan untuk
pengawet pangan
karena dapat
menganggu kesehatan
15. AMAN DARI BAHAYA FISIK TIDAK AMAN
Tidak terlihat ada benda asing seperti,
Ditemukan ada benda
asing (rambut, kerikil,
staples, bagian tubuh
hewan mati)
KENALI PANGAN YANG AMAN
Tidak dibungkus dengan
pembungkus yang distaples.
Rambut Kuku Serangga Kerikil
Dibungkus dengan
kemasan yang di
staples
16. Contoh Bahaya Fisik
Penggunaan staples untuk merkatkan
pembungkus makanan dapat
membahayakan tubuh jika tertelan. Ganti
penggunaan staples dengan karet atau
selotip
Selain cemaran fisik, rambut juga
mengandung bakteri seperti staplococcus
aureus yang dapat mencemari pangan
18. Komitmen dan Manajemen
• ada komitmen tertulis dari kepala sekolah untuk menjaga
keamanan pangan jajanan di sekolah
• ada aturan/kebijakan tentang pengelolaan kantin
terkait pengawasan keamanan dan mutu pangan serta
higiene dan sanitasi pengolah dan penyaji pangan
• ada tim keamanan pangan sekolah
23. Sarana dan Prasarana Kantin Sekolah
LOKASI
 Kantin dan sarana pengolahan/penyajiannya tidak berhadapan
langsung dengan WC/Toilet
 Kantin dan sarana pengolahan/penyajiannya terlindung dan jauh
dari sumber pencemaran (TPS)
24. Sarana dan Prasarana Kantin Sekolah
BANGUNAN/RUANG/SARANA
 Bangunan/ruang/sarana baik permanen/semi permanen, terletak di
lokasi khusus, sehingga tidak mudah kotor karena pengaruh lingkungan
 Bangunan/ruang/saranan dijaga kebersihan nya
 Lantai bersih, tidak retak, tidak ada genangan
 Dinding bersih, tidak berjamur, tidak berlumut dan atau tidak retak
 Sarana berjualan seperti gerobak dalam kondisi bersih
25. Sarana dan Prasarana Kantin Sekolah
AIR BERSIH
• Tersedia air bersih yang cukup untuk mendukung kegiatan kantin
PEMBUANGAN LIMBAH CAIR
• Limbah cair dialirkan ke saluran (selokan) pembuangan
• Saluran pembuangan limbah cair tertutup dan kondisinya bersih
27. Sarana dan Prasarana Kantin Sekolah
TEMPAT CUCI TANGAN
• Tersedia tempat cuci tangan
• Tempat cuci tangan dilengkapi dengan
sabun, pengering yang bersih dan air
yang mengalir
• Tempat cuci tangan dijaga
kebersihannya dan terlihat bersih
28. Sarana dan Prasarana Kantin Sekolah
TEMPAT CUCI PERALATAN
• Tersedia tempat cuci peralatan makan dan minum, dan peralatan lainnya
• Tempat cuci peralatan dilengkapi dengan sabun, pengering yang bersih
dan air yang mengalir
• Tempat cuci peralatan dijaga kebersihannya dan terlihat bersih
29. Sarana dan Prasarana Kantin Sekolah
DAPUR
• Dapur (jika ada) dijaga kebersihannya dan
terlihat bersih
• Dapur terbebas dari hewan peliharaan
TEMPAT MAKAN
• Meja dan kursi ditata dalam ruang makan
dengan teratur
• Meja dan kursi makan dijaga kebersihannya
dan terlihat bersih
30. Sarana dan Prasarana Kantin Sekolah
TEMPAT PENYIMPANAN BAHAN
• Tersedia tempat penyimpanan bahan
mentah yang khusus, terpisah dengan
makanan yang sudah dimasak
• Tempat penyimpanan bahan terjaga
kebersihannya dan terlihat bersih
31. Sarana dan Prasarana Kantin Sekolah
TEMPAT PENYAJIAN MAKANAN
• Pangan siap saji tersaji di meja makan dalam kondisi tertutup
• Tersedia lemari kaca/ wadah tertutup untuk menyimpan dan mendisplay
pangan siap saji
• Tempat penyajian makanan terjaga kebersihannya dan terlihat bersih
32. Sarana dan Prasarana Kantin Sekolah
TEMPAT SAMPAH
• Tersedia tempat sampah tersedia
• Tempat sampah tertutup, dan bebas dari
sampah berserakan
ALAT PEMBERSIH DAN SANITASI
• Tersedia alat pembersih dan sanitasi
• Alat pembersih dan sanitasi terjaga
kebersihannya dan terlihat bersih
33. Selokan /got kantin
PENGENDALIAN HAMA
• Tersedia upaya pengendalian hama
• Bebas dari hama seperti lalat yang beterbangan dan kecoa yang
berkeliaran
Sarana dan Prasarana Kantin Sekolah
34. Sumber daya Manusia
Pengolah dan penyaji makanan memakai baju
kerja (atau apron/celemek)
Pengolah dan penyaji makanan yang menangani
makanan memakai tutup kepala yang melindungi
rambut kontak dengan makanan
Pengolah dan penyaji makanan membuka dulu
baju kerja/apron/tutup kepala waktu mesuk
toilet atau keluar dari kantin
35. Sumber daya Manusia
• Pengolah dan penyaji makanan
mengenakan sarung tangan atau masker
selama menangani makanan siap santap
• Pengolah dan penyaji makanan tidak
mengenakan perhiasan (gelang, cincin,
kalung, anting, jam tangan) pada saat
mengolah/menyajikan makanan
• Pengolah dan penyaji makanan
terbebas/tidak mempunyai luka yang
terbuka
36. Sumber daya Manusia
• Pengolah dan penyaji makanan tidak makan-makan dan minum-minum
selama mengolah/ menyajikan makanan
• Pengolah dan penyaji makanan memiliki kebiasaan baik (tidak menggaruk-
garuk badan atau bersin/batuk yang mengarah ke makanan selama
mengolah/menyajikan makanan, tidak ngobrol selama mengolah
/menyajikan makanan)
• Pengolah dan penyaji makanan mencuci tangan sebelum dan sesudah
menangani pangan
• Pengolah dan penyaji makanan mencuci tangan sesudah kembali dari
WC/Toilet
37. • Pangan olahan siap saji yang disajikan di kantin
dimasak pada suhu yang cukup untuk membunuh
mikroba patogen (penyebab penyakit)
• Pangan siap saji yang dijual dibungkus dengan
kemasan bersih khusus untuk makanan
• Penyaji menggunakan alat penjepit atau sarung
tangan/plastik saat mengambil pangan yang tidak
dikemas untuk disajikan
Jenis Pangan, Keamanan dan Mutu Pangan
41. PENGETAHUAN =
PENCEGAHAN!
HAL YANG HARUS DIKETAHUI
terima kasih
PERTAMA PAHAMI,
KEMUDIAN LAKUKAN!
MASA DEPAN BANGSA DITANGAN KITA
MARI BERSAMA KITA KONSUMSI PANGAN AMAN!
Editor's Notes
#38: Generasi muda Indonesia harus berperan aktif menjadi pelopor konsumen cerdas. Budayakan CEK KLIK pada saat membeli obat dan makanan
Cek Kemasan: pastikan kemasan dalam kondisi baik
Cek Label: baca informasi pada label dengan seksama termasuk cek Informasi Nilai Gizi/ING)
Cek Izin Edar: pastikan memiliki izin edar BPOM RI MD/BPOM RI ML/P-IRT
Cek Kedaluwarsa; pastikan belum melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan
Berperan aktif dan nyata dalam memerangi hoaks. Teliti selalu kebenaran setiap informasi yang diperoleh sebelum menyebarkannya kepada pihak lain.