Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan tujuan supervisi pendidikan, yang merupakan pembinaan untuk perbaikan situasi pendidikan dan mutu pembelajaran. Supervisi bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya sekolah, memperluas pengalaman guru, dan memberikan bimbingan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Supervisi dilaksanakan melalui berbagai teknik seperti kunjungan kelas, rapat, dan evaluasi pelaksanaan.