際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
DIREKTORAT JENDERAL
PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT
JALAN MEDAN MERDEKA TIMUR NOMOR 16
JAKARTA 10110 KOTAK POS 4130 JKP 10041
TELEPON (021) 3519070 (LACAK), FAKSIMILE (021) 3520357
LAMAN www.kkp.go.id SUREL sespridirjenprl@kkp.go.id
Nomor : B.6921/DJPKRL.2/PRL.140/XI/2024 11 November 2024
Sifat : Biasa
Lampiran : Dua Berkas
Hal : Tanggapan
Yth. Kepala Kantor Law Firm Septian Wicaksono and Partners
di Tangerang
Sehubungan dengan Surat Law Firm Septian Wicaksono and Partners Nomor
1/025-10/LF-SWP/2024 pada tanggal 25 Oktober 2024 perihal Surat Permohonan
Informasi Batas Administrasi Wilayah, dengan ini kami sampaikan:
1. Pemanfaatan ruang laut diberikan dengan mekanisme Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan lainnya. Hal ini telah berjalan
sebagaimana telah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan:
a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bahwa setiap
orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah
perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki kesesuaian kegiatan
pemanfaatan ruang laut.
b. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bahwa persyaratan dasar perizinan
berusaha meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan
lingkungan, persetujuan bangunan gedung, dan sertifikat laik fungsi.
c. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang, bahwa pemanfaatan ruang pada Perairan Pesisir, wilayah
perairan, dan wilayah yurisdiksi diberikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
Ruang Laut yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
2. Hasil overlay citra satelit tahun 1990  2024 terhadap lokasi yang diklaim tercatat
pada Buku Kas/Letter C dan Girik serta Surat Pernyataan Kepala Desa pada 16
desa di Provinsi Banten menunjukan ruang laut dan tidak pernah berbentuk bidang
tanah. Hasil overlay disampaikan terlampir.
3. Lokasi yang diklaim dalam butir 2 telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten sebagai
ruang laut (bukan sebagai ruang darat). Hal ini sudah sesuai dengan:
a. Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah a.n. Menteri Dalam Negeri Nomor
600.11.5/4316/Bangda tanggal 3 Maret 2023 hal Penyampaian Kepmendagri
tentang Evaluasi Raperda tentang RTRW Provinsi Banten (terlampir);
b. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.2.4-399 Tahun 2023 tentang
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Rencana
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023  2043 (terlampir); dan
c. Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nomor 523/1499-DKP.03/2023
kepada Law Firm Septian Wicaksono and Partners Advocates, Tax&Legal
Consultans tanggal 28 Juli 2023 perihal Informasi Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang Laut yang menyampaikan bahwa informasi kesesuaian
tata ruang laut yang dimohonkan berada pada wilayah perairan dengan
alokasi ruang Zona Perikanan Budidaya, Zona Perikanan Tangkap, dan
Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. (terlampir)
4. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010 bahwa ruang
laut tidak dapat diberikan hak.
5. Berkaitan dengan hal-hal di atas:
a. Pemanfaatan ruang laut di perairan Provinsi Banten harus sesuai dengan
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023  2043.
b. Buku Kas/Letter C, Girik, dan Surat Pernyataan Kepala Desa bukan
merupakan dokumen resmi dalam menyatakan penguasaan terhadap ruang
laut.
c. Permohonan penyesuaian batas administrasi wilayah di Kabupaten
Tangerang yang terdapat di ruang laut menjadi tidak memiliki dasar.
d. Petunjuk dan arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah agar
kegiatan di ruang laut dilakukan dengan mekanisme perizinan dalam bentuk
KKPRL sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang
kelautan.
e. Dalam hal terdapat pemanfaatan ruang laut tanpa KKPRL dan penyesuaian
batas wilayah tanpa dasar, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan
mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.
a.n Direktur Jenderal
Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut,
Suharyanto
Tembusan:
1. Pj. Gubernur Banten
2. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri
3. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri
4. Sekretaris Jenderal, KKP
5. Inspektur Jenderal, KKP
6. Inspektur Jenderal, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
7. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KKP
8. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP
2
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
9. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KKP
10.Bupati Tangerang
11.Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi, BIG
12.Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Laut dan Pantai, BIG
13.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
14.Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang, KKP
3
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
Lampiran 1 Surat Dinas
Nomor : B.6921/DJPKRL.2/PRL.140/XI/2024
Tanggal : 11 November 2024
CITRA TAHUN 1990  2024
4
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
CITRA TAHUN 1990  2024
5
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
CITRA TAHUN 1990  2024
6
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
CITRA TAHUN 1990  2024
7
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
Lampiran 2 Surat Dinas
Nomor : B.6921/DJPKRL.2/PRL.140/XI/2024
Tanggal : 11 November 2024
Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah a.n. Menteri Dalam Negeri Nomor
600.11.5/4316/Bangda tanggal 3 Maret 2023 hal Penyampaian Kepmendagri
tentang Evaluasi Raperda tentang RTRW Provinsi Banten
IAD
Jakarta, 3 Maret 2023
Nomor : 600.11.5/4316/Bangda Yth. Gubernur Banten
di
Kota Serang
Sifat : Sangat Segera
Lampiran
Hal
:
:
Satu berkas
Penyampaian Kepmendagri tentang Evaluasi
Raperda tentang RTRW Provinsi Banten
Sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi
Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043 yang
telah dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2023 secara hybrid melalui zoom meeting
dan tatap muka bertempat di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Lantai 2 Ditjen Bina
Pembangunan Daerah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Raperda Provinsi Banten tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043, telah diterbitkan
dengan Nomor 100.4.2.4-399 Tahun 2023 tanggal 1 Maret 2023.
2. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud, agar Gubernur
segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Penyempurnaan terhadap Raperda Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten
Tahun 2023-2043 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.2.4-399
Tahun 2023;
b. Berkoordinasi dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah terkait penyempurnaan
Raperda Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023-2043 guna
proses pemberian nomor register;
c. Menyampaikan Raperda Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten Tahun
2023-2043 yang telah disempurnakan kepada Menteri Dalam Negeri untuk diberikan
nomor register oleh Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri;
d. Menetapkan Raperda Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023-
2043 menjadi Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023-2043
setelah mendapat nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf c; dan
e. Menyampaikan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten
Tahun 2023-2043 kepada Menteri Dalam Negeri paling lama 7 (tujuh) hari setelah
diundangkan.
Demikian disampaikan, untuk dapat ditindaklanjuti.
a.n. Menteri Dalam Negeri
Dirjen Bina Pembangunan Daerah,
Tembusan:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
3. Menteri Sekretariat Negara;
4. Menteri Dalam Negeri;
5. Menteri Pertahanan;
6. Menteri Perindustrian;
7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
8. Menteri Perhubungan;
9. Menteri Pertanian;
10. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
11. Menteri Kelautan dan Perikanan;
12. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
13. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
14. Sekretaris Kabinet;
15. Kepala Badan Informasi Geospasial;
16. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri;
17. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri; dan
18. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.
Ditandatangani secara Elektronik oleh:
Dirjen Bina Pembangunan Daerah
Kemendagri
Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik
menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sehingga tidak diperlukan tandatangan dengan stempel basah.
8
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.2.4-399 Tahun 2023 tentang
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023  2043
9
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nomor 523/1499-DKP.03/2023
kepada Law Firm Septian Wicaksono and Partners Advocates, Tax&Legal
Consultans tanggal 28 Juli 2023 perihal Informasi Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang Laut
10
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN

More Related Content

Similar to B.6921 Tanggapan (lawyer).pdfpdfpdfpdpfpdf (20)

data kewilayahan Indonesia NKRI pada tahun 2018
data kewilayahan Indonesia NKRI pada tahun 2018data kewilayahan Indonesia NKRI pada tahun 2018
data kewilayahan Indonesia NKRI pada tahun 2018
teguhfayakunalif
24.07.2023 Progres Proyek KPBbhybhjb6jbU .pdf
24.07.2023 Progres Proyek KPBbhybhjb6jbU .pdf24.07.2023 Progres Proyek KPBbhybhjb6jbU .pdf
24.07.2023 Progres Proyek KPBbhybhjb6jbU .pdf
Retno785103
Naskah dinas-218165 29072021 (1)
Naskah dinas-218165 29072021 (1)Naskah dinas-218165 29072021 (1)
Naskah dinas-218165 29072021 (1)
CIkumparan
3. PERAN BPN PPT.pptx
3.  PERAN BPN PPT.pptx3.  PERAN BPN PPT.pptx
3. PERAN BPN PPT.pptx
sutrisno831
Pengantar Sosialisasi Sertel Kanwil.pptx
Pengantar Sosialisasi Sertel Kanwil.pptxPengantar Sosialisasi Sertel Kanwil.pptx
Pengantar Sosialisasi Sertel Kanwil.pptx
arsipbko
B.KL.00.01.017 Surat Peringatan Dini Kekeringan_sign.pdf
B.KL.00.01.017 Surat Peringatan Dini Kekeringan_sign.pdfB.KL.00.01.017 Surat Peringatan Dini Kekeringan_sign.pdf
B.KL.00.01.017 Surat Peringatan Dini Kekeringan_sign.pdf
yazidfayumi
PPT MATERI I - PENATAAN RUANG DALAM FRAME - ZULFIKAR MARDIYADI.pdf
PPT MATERI I - PENATAAN RUANG DALAM FRAME - ZULFIKAR MARDIYADI.pdfPPT MATERI I - PENATAAN RUANG DALAM FRAME - ZULFIKAR MARDIYADI.pdf
PPT MATERI I - PENATAAN RUANG DALAM FRAME - ZULFIKAR MARDIYADI.pdf
HackEuy
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
CIkumparan
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansiKepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
D'James Travolta
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansiKepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
D'James Travolta
KEPUTUSAN MENTERI ATR / KA BPN NOMOR 73/KEP-4.1/II/2018
KEPUTUSAN MENTERI ATR / KA BPN NOMOR 73/KEP-4.1/II/2018KEPUTUSAN MENTERI ATR / KA BPN NOMOR 73/KEP-4.1/II/2018
KEPUTUSAN MENTERI ATR / KA BPN NOMOR 73/KEP-4.1/II/2018
Achmad Wahid
T-23847. Undangan Diseminasi ok gas RCAS.pdf
T-23847. Undangan Diseminasi ok gas RCAS.pdfT-23847. Undangan Diseminasi ok gas RCAS.pdf
T-23847. Undangan Diseminasi ok gas RCAS.pdf
ferlyferdyant
Perpres Nomor 15 Tahun 2023.pdf
Perpres Nomor 15 Tahun 2023.pdfPerpres Nomor 15 Tahun 2023.pdf
Perpres Nomor 15 Tahun 2023.pdf
odexromenz
Time schedule pengalihan BMD ke OIKN.pptx
Time schedule pengalihan BMD ke OIKN.pptxTime schedule pengalihan BMD ke OIKN.pptx
Time schedule pengalihan BMD ke OIKN.pptx
ronipaser
Regulasi_Turunan_UU_Nomor_26_Tahun_2007.pptx
Regulasi_Turunan_UU_Nomor_26_Tahun_2007.pptxRegulasi_Turunan_UU_Nomor_26_Tahun_2007.pptx
Regulasi_Turunan_UU_Nomor_26_Tahun_2007.pptx
AlinYurianto1
INVENTARISASI ASET DESA WONOYOSO TAHUN 2022
INVENTARISASI ASET DESA WONOYOSO TAHUN 2022INVENTARISASI ASET DESA WONOYOSO TAHUN 2022
INVENTARISASI ASET DESA WONOYOSO TAHUN 2022
Pemdes Wonoyoso
ASET DAN INVENTARIS DESA TAHUN 2022
ASET DAN INVENTARIS DESA TAHUN 2022ASET DAN INVENTARIS DESA TAHUN 2022
ASET DAN INVENTARIS DESA TAHUN 2022
Pemdes Wonoyoso
Surat Penyesuaian AK Integrasi Edit Serpong_Tte.pdf
Surat Penyesuaian AK Integrasi Edit Serpong_Tte.pdfSurat Penyesuaian AK Integrasi Edit Serpong_Tte.pdf
Surat Penyesuaian AK Integrasi Edit Serpong_Tte.pdf
abdulkholiq68
Kebijakan Perizinan Pertambangan Minerba berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemer...
Kebijakan Perizinan Pertambangan Minerba berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemer...Kebijakan Perizinan Pertambangan Minerba berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemer...
Kebijakan Perizinan Pertambangan Minerba berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemer...
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Permen KKP Nomor 8 Tahun 2018.pdf
Permen KKP Nomor 8 Tahun 2018.pdfPermen KKP Nomor 8 Tahun 2018.pdf
Permen KKP Nomor 8 Tahun 2018.pdf
DISKANMALRA
data kewilayahan Indonesia NKRI pada tahun 2018
data kewilayahan Indonesia NKRI pada tahun 2018data kewilayahan Indonesia NKRI pada tahun 2018
data kewilayahan Indonesia NKRI pada tahun 2018
teguhfayakunalif
24.07.2023 Progres Proyek KPBbhybhjb6jbU .pdf
24.07.2023 Progres Proyek KPBbhybhjb6jbU .pdf24.07.2023 Progres Proyek KPBbhybhjb6jbU .pdf
24.07.2023 Progres Proyek KPBbhybhjb6jbU .pdf
Retno785103
Naskah dinas-218165 29072021 (1)
Naskah dinas-218165 29072021 (1)Naskah dinas-218165 29072021 (1)
Naskah dinas-218165 29072021 (1)
CIkumparan
3. PERAN BPN PPT.pptx
3.  PERAN BPN PPT.pptx3.  PERAN BPN PPT.pptx
3. PERAN BPN PPT.pptx
sutrisno831
Pengantar Sosialisasi Sertel Kanwil.pptx
Pengantar Sosialisasi Sertel Kanwil.pptxPengantar Sosialisasi Sertel Kanwil.pptx
Pengantar Sosialisasi Sertel Kanwil.pptx
arsipbko
B.KL.00.01.017 Surat Peringatan Dini Kekeringan_sign.pdf
B.KL.00.01.017 Surat Peringatan Dini Kekeringan_sign.pdfB.KL.00.01.017 Surat Peringatan Dini Kekeringan_sign.pdf
B.KL.00.01.017 Surat Peringatan Dini Kekeringan_sign.pdf
yazidfayumi
PPT MATERI I - PENATAAN RUANG DALAM FRAME - ZULFIKAR MARDIYADI.pdf
PPT MATERI I - PENATAAN RUANG DALAM FRAME - ZULFIKAR MARDIYADI.pdfPPT MATERI I - PENATAAN RUANG DALAM FRAME - ZULFIKAR MARDIYADI.pdf
PPT MATERI I - PENATAAN RUANG DALAM FRAME - ZULFIKAR MARDIYADI.pdf
HackEuy
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
CIkumparan
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansiKepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
D'James Travolta
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansiKepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
Kepmen pu 425 kpts m 2009 tim evaluasi teknis persetujuan substansi
D'James Travolta
KEPUTUSAN MENTERI ATR / KA BPN NOMOR 73/KEP-4.1/II/2018
KEPUTUSAN MENTERI ATR / KA BPN NOMOR 73/KEP-4.1/II/2018KEPUTUSAN MENTERI ATR / KA BPN NOMOR 73/KEP-4.1/II/2018
KEPUTUSAN MENTERI ATR / KA BPN NOMOR 73/KEP-4.1/II/2018
Achmad Wahid
T-23847. Undangan Diseminasi ok gas RCAS.pdf
T-23847. Undangan Diseminasi ok gas RCAS.pdfT-23847. Undangan Diseminasi ok gas RCAS.pdf
T-23847. Undangan Diseminasi ok gas RCAS.pdf
ferlyferdyant
Perpres Nomor 15 Tahun 2023.pdf
Perpres Nomor 15 Tahun 2023.pdfPerpres Nomor 15 Tahun 2023.pdf
Perpres Nomor 15 Tahun 2023.pdf
odexromenz
Time schedule pengalihan BMD ke OIKN.pptx
Time schedule pengalihan BMD ke OIKN.pptxTime schedule pengalihan BMD ke OIKN.pptx
Time schedule pengalihan BMD ke OIKN.pptx
ronipaser
Regulasi_Turunan_UU_Nomor_26_Tahun_2007.pptx
Regulasi_Turunan_UU_Nomor_26_Tahun_2007.pptxRegulasi_Turunan_UU_Nomor_26_Tahun_2007.pptx
Regulasi_Turunan_UU_Nomor_26_Tahun_2007.pptx
AlinYurianto1
INVENTARISASI ASET DESA WONOYOSO TAHUN 2022
INVENTARISASI ASET DESA WONOYOSO TAHUN 2022INVENTARISASI ASET DESA WONOYOSO TAHUN 2022
INVENTARISASI ASET DESA WONOYOSO TAHUN 2022
Pemdes Wonoyoso
ASET DAN INVENTARIS DESA TAHUN 2022
ASET DAN INVENTARIS DESA TAHUN 2022ASET DAN INVENTARIS DESA TAHUN 2022
ASET DAN INVENTARIS DESA TAHUN 2022
Pemdes Wonoyoso
Surat Penyesuaian AK Integrasi Edit Serpong_Tte.pdf
Surat Penyesuaian AK Integrasi Edit Serpong_Tte.pdfSurat Penyesuaian AK Integrasi Edit Serpong_Tte.pdf
Surat Penyesuaian AK Integrasi Edit Serpong_Tte.pdf
abdulkholiq68
Kebijakan Perizinan Pertambangan Minerba berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemer...
Kebijakan Perizinan Pertambangan Minerba berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemer...Kebijakan Perizinan Pertambangan Minerba berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemer...
Kebijakan Perizinan Pertambangan Minerba berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemer...
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Permen KKP Nomor 8 Tahun 2018.pdf
Permen KKP Nomor 8 Tahun 2018.pdfPermen KKP Nomor 8 Tahun 2018.pdf
Permen KKP Nomor 8 Tahun 2018.pdf
DISKANMALRA

More from CIkumparan (20)

Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdfSalinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
CIkumparan
PP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpdPP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpd
PP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpd
CIkumparan
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
CIkumparan
IND_IPMG_Manifesto.pdfpdfpdfpdffffffffpdf
IND_IPMG_Manifesto.pdfpdfpdfpdffffffffpdfIND_IPMG_Manifesto.pdfpdfpdfpdffffffffpdf
IND_IPMG_Manifesto.pdfpdfpdfpdffffffffpdf
CIkumparan
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdffPerpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
CIkumparan
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdfSEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
CIkumparan
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffffputusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
CIkumparan
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdfSalinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
CIkumparan
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdfAudit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
CIkumparan
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,mSalinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDFSalinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
CIkumparan
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdfPelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdfSalinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
CIkumparan
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdfPROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
CIkumparan
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.comLAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
CIkumparan
(BERSIH) RUU PERUBAHAN KEMENTERIAN NEGARA (rev. 18.20 WIB).pdf
(BERSIH) RUU PERUBAHAN KEMENTERIAN NEGARA (rev. 18.20 WIB).pdf(BERSIH) RUU PERUBAHAN KEMENTERIAN NEGARA (rev. 18.20 WIB).pdf
(BERSIH) RUU PERUBAHAN KEMENTERIAN NEGARA (rev. 18.20 WIB).pdf
CIkumparan
(BERSIH) RUU PERUBAHAN ATAS UU DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN (revisi 17092024 p...
(BERSIH) RUU PERUBAHAN ATAS UU DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN (revisi 17092024 p...(BERSIH) RUU PERUBAHAN ATAS UU DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN (revisi 17092024 p...
(BERSIH) RUU PERUBAHAN ATAS UU DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN (revisi 17092024 p...
CIkumparan
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdfSalinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
CIkumparan
PP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpdPP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpd
PP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpd
CIkumparan
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
CIkumparan
IND_IPMG_Manifesto.pdfpdfpdfpdffffffffpdf
IND_IPMG_Manifesto.pdfpdfpdfpdffffffffpdfIND_IPMG_Manifesto.pdfpdfpdfpdffffffffpdf
IND_IPMG_Manifesto.pdfpdfpdfpdffffffffpdf
CIkumparan
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdffPerpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
CIkumparan
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdfSEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
CIkumparan
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffffputusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
CIkumparan
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdfSalinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
CIkumparan
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdfAudit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
CIkumparan
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,mSalinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDFSalinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
CIkumparan
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdfPelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdfSalinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
CIkumparan
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdfPROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
CIkumparan
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.comLAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
CIkumparan
(BERSIH) RUU PERUBAHAN KEMENTERIAN NEGARA (rev. 18.20 WIB).pdf
(BERSIH) RUU PERUBAHAN KEMENTERIAN NEGARA (rev. 18.20 WIB).pdf(BERSIH) RUU PERUBAHAN KEMENTERIAN NEGARA (rev. 18.20 WIB).pdf
(BERSIH) RUU PERUBAHAN KEMENTERIAN NEGARA (rev. 18.20 WIB).pdf
CIkumparan
(BERSIH) RUU PERUBAHAN ATAS UU DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN (revisi 17092024 p...
(BERSIH) RUU PERUBAHAN ATAS UU DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN (revisi 17092024 p...(BERSIH) RUU PERUBAHAN ATAS UU DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN (revisi 17092024 p...
(BERSIH) RUU PERUBAHAN ATAS UU DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN (revisi 17092024 p...
CIkumparan

Recently uploaded (8)

Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
gembeldarurat01
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
gembeldarurat01

B.6921 Tanggapan (lawyer).pdfpdfpdfpdpfpdf

  • 1. KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT JALAN MEDAN MERDEKA TIMUR NOMOR 16 JAKARTA 10110 KOTAK POS 4130 JKP 10041 TELEPON (021) 3519070 (LACAK), FAKSIMILE (021) 3520357 LAMAN www.kkp.go.id SUREL sespridirjenprl@kkp.go.id Nomor : B.6921/DJPKRL.2/PRL.140/XI/2024 11 November 2024 Sifat : Biasa Lampiran : Dua Berkas Hal : Tanggapan Yth. Kepala Kantor Law Firm Septian Wicaksono and Partners di Tangerang Sehubungan dengan Surat Law Firm Septian Wicaksono and Partners Nomor 1/025-10/LF-SWP/2024 pada tanggal 25 Oktober 2024 perihal Surat Permohonan Informasi Batas Administrasi Wilayah, dengan ini kami sampaikan: 1. Pemanfaatan ruang laut diberikan dengan mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan lainnya. Hal ini telah berjalan sebagaimana telah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan: a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. b. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bahwa persyaratan dasar perizinan berusaha meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung, dan sertifikat laik fungsi. c. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, bahwa pemanfaatan ruang pada Perairan Pesisir, wilayah perairan, dan wilayah yurisdiksi diberikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. 2. Hasil overlay citra satelit tahun 1990 2024 terhadap lokasi yang diklaim tercatat pada Buku Kas/Letter C dan Girik serta Surat Pernyataan Kepala Desa pada 16 desa di Provinsi Banten menunjukan ruang laut dan tidak pernah berbentuk bidang tanah. Hasil overlay disampaikan terlampir. 3. Lokasi yang diklaim dalam butir 2 telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten sebagai ruang laut (bukan sebagai ruang darat). Hal ini sudah sesuai dengan: a. Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah a.n. Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11.5/4316/Bangda tanggal 3 Maret 2023 hal Penyampaian Kepmendagri tentang Evaluasi Raperda tentang RTRW Provinsi Banten (terlampir); b. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.2.4-399 Tahun 2023 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Rencana Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
  • 2. Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 2043 (terlampir); dan c. Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nomor 523/1499-DKP.03/2023 kepada Law Firm Septian Wicaksono and Partners Advocates, Tax&Legal Consultans tanggal 28 Juli 2023 perihal Informasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut yang menyampaikan bahwa informasi kesesuaian tata ruang laut yang dimohonkan berada pada wilayah perairan dengan alokasi ruang Zona Perikanan Budidaya, Zona Perikanan Tangkap, dan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. (terlampir) 4. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010 bahwa ruang laut tidak dapat diberikan hak. 5. Berkaitan dengan hal-hal di atas: a. Pemanfaatan ruang laut di perairan Provinsi Banten harus sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 2043. b. Buku Kas/Letter C, Girik, dan Surat Pernyataan Kepala Desa bukan merupakan dokumen resmi dalam menyatakan penguasaan terhadap ruang laut. c. Permohonan penyesuaian batas administrasi wilayah di Kabupaten Tangerang yang terdapat di ruang laut menjadi tidak memiliki dasar. d. Petunjuk dan arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah agar kegiatan di ruang laut dilakukan dengan mekanisme perizinan dalam bentuk KKPRL sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan. e. Dalam hal terdapat pemanfaatan ruang laut tanpa KKPRL dan penyesuaian batas wilayah tanpa dasar, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih. a.n Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto Tembusan: 1. Pj. Gubernur Banten 2. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri 3. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri 4. Sekretaris Jenderal, KKP 5. Inspektur Jenderal, KKP 6. Inspektur Jenderal, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 7. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KKP 8. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP 2 Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
  • 3. 9. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KKP 10.Bupati Tangerang 11.Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi, BIG 12.Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Laut dan Pantai, BIG 13.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang 14.Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang, KKP 3 Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
  • 4. Lampiran 1 Surat Dinas Nomor : B.6921/DJPKRL.2/PRL.140/XI/2024 Tanggal : 11 November 2024 CITRA TAHUN 1990 2024 4 Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
  • 5. CITRA TAHUN 1990 2024 5 Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
  • 6. CITRA TAHUN 1990 2024 6 Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
  • 7. CITRA TAHUN 1990 2024 7 Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
  • 8. Lampiran 2 Surat Dinas Nomor : B.6921/DJPKRL.2/PRL.140/XI/2024 Tanggal : 11 November 2024 Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah a.n. Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11.5/4316/Bangda tanggal 3 Maret 2023 hal Penyampaian Kepmendagri tentang Evaluasi Raperda tentang RTRW Provinsi Banten IAD Jakarta, 3 Maret 2023 Nomor : 600.11.5/4316/Bangda Yth. Gubernur Banten di Kota Serang Sifat : Sangat Segera Lampiran Hal : : Satu berkas Penyampaian Kepmendagri tentang Evaluasi Raperda tentang RTRW Provinsi Banten Sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043 yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2023 secara hybrid melalui zoom meeting dan tatap muka bertempat di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Lantai 2 Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Raperda Provinsi Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043, telah diterbitkan dengan Nomor 100.4.2.4-399 Tahun 2023 tanggal 1 Maret 2023. 2. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud, agar Gubernur segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut: a. Penyempurnaan terhadap Raperda Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023-2043 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.2.4-399 Tahun 2023; b. Berkoordinasi dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah terkait penyempurnaan Raperda Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023-2043 guna proses pemberian nomor register; c. Menyampaikan Raperda Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023-2043 yang telah disempurnakan kepada Menteri Dalam Negeri untuk diberikan nomor register oleh Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri; d. Menetapkan Raperda Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023- 2043 menjadi Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023-2043 setelah mendapat nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf c; dan e. Menyampaikan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023-2043 kepada Menteri Dalam Negeri paling lama 7 (tujuh) hari setelah diundangkan. Demikian disampaikan, untuk dapat ditindaklanjuti. a.n. Menteri Dalam Negeri Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Tembusan: 1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; 2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; 3. Menteri Sekretariat Negara; 4. Menteri Dalam Negeri; 5. Menteri Pertahanan; 6. Menteri Perindustrian; 7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; 8. Menteri Perhubungan; 9. Menteri Pertanian; 10. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 11. Menteri Kelautan dan Perikanan; 12. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional; 13. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; 14. Sekretaris Kabinet; 15. Kepala Badan Informasi Geospasial; 16. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri; 17. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri; dan 18. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten. Ditandatangani secara Elektronik oleh: Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sehingga tidak diperlukan tandatangan dengan stempel basah. 8 Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
  • 9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.2.4-399 Tahun 2023 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 2043 9 Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN
  • 10. Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nomor 523/1499-DKP.03/2023 kepada Law Firm Septian Wicaksono and Partners Advocates, Tax&Legal Consultans tanggal 28 Juli 2023 perihal Informasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut 10 Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE, BSSN