際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Manifesto IPMG untuk
Tersusunnya Strategi
Nasional bagi Obat
dan Vaksin Inovatif
Pengenalan skema asuransi kesehatan nasional (JKN) di Indonesia pada tahun
2014 menandai tonggak penting dalam kebijakan kesehatan masyarakat.
Keberhasilan dalam memperluas cakupan kesehatan ke lebih dari 280 juta
penduduk tidak hanya merupakan pencapaian luar biasa, tetapi juga bukti
komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. IPMG
mengapresiasi dan mendukung upaya ambisius ini yang membentuk landasan
yang kuat untuk kemajuan berkelanjutan dalam akses dan kesetaraan
pelayanan kesehatan. IPMG memperhatikan bahwa sistem kesehatan di
Indonesia saat ini belum memprioritaskan akses terhadap obat-obatan
inovatif.
Lingkungan legislatif yang terfragmentasi dan kurangnya koordinasi strategis
menghambat ketersediaan pengobatan baru yang berdampak negatif pada
kualitas perawatan dan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat
Indonesia terhadap sistem kesehatan mereka.
Kurangnya kebijakan seputar obat-obatan baru ini tercermin dalam angka-
angka (lihat slide berikutnya).
Hal ini harus berubah. Indonesia merupakan salah satu kekuatan yang
bersaing di tingkat kawasan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih
baik. Namun, kemampuannya untuk bersaing tersebut terhambat dan
tertinggal. Terlepas dari kinerja ekonomi yang kuat dalam dekade terakhir,
mentransformasikan pertumbuhan ekonomi menjadi sebuah pencapaian hasil
kesehatan yang lebih baik masih tertinggal di belakang negara-negara
tetangga.
P
R
E
A
M
B
U
L
Manifesto ini menguraikan saran konkret dan
praktis untuk strategi nasional yang
komprehensif terkait obat-obatan dan vaksin
baru yang akan berkontribusi pada akses yang
merata, mendorong inovasi, mengelola biaya,
dan menyelaraskan kebijakan kesehatan
dengan prioritas kesehatan nasional dan
global. Langkah-langkah ini dapat
mendukung keberlanjutan dan
mengembalikan kepercayaan pada sistem
kesehatan nasional.
Potensi manfaatnya juga sangat besar.
Hasil capaian kesehatan yang lebih baik
serta besarnya peluang menekan jumlah
warga Indonesia yang bepergian ke luar
negeri untuk pengobatan berpotensi
menghasilkan nilai ekonomi hingga
triliunan rupiah.
Untuk itu, IPMG mendorong pemerintah
baru untuk menyepakati pentingnya
memiliki strategi nasional untuk obat-
obatan baru yang masuk ke pasar dan
terlibat dalam kemitraan sejati dengan
industri yang berpusat pada prinsip
kolaborasi, transparansi dalam
pelaksanaan, dan pendekatan terpadu
untuk kesehatan dan pertumbuhan.
P
R
E
A
M
B
U
L
Hanya 9 persen dari obat-obat baru yang tersedia
di Indonesia
Persentasi obat-obat baru yang tersedia di negara-negara G20 (dari
460 obat baru yang diluncurkan dari tahun 2012 hingga akhir 2021)
Indonesia memiliki ketersediaan obat-obat baru
yang lebih sedikit dibandingkan dengan negara-
negara lain di G20 maupun di kawasan Asia Pasifik
Akses terhadap Obat Baru di Indonesia Paling
Rendah di Antara Negara G20, hanya sedikit lebih
banyak dibandingkan dengan India
PhRMA analysis of IQVIA MIDAS and country regulatory data. October 2022.
Sumber:
M
E
N
G
A
P
A
I
N
I
P
E
N
T
I
N
G
?
Rata-rata, Negara G20 Menanggung 28% Obat Baru
Melalui Program Asuransi Publik.
Persentase Obat Baru yang Ditanggung Program Asuransi Publik di Negara G20
(dari total 460 obat baru yang diluncurkan antara tahun 2012 hingga akhir 2021).
Perkiraan kerugian ekonomi yang dapat
dihindari akibat produktivitas yang hilang
karena penyakit sekitar USD130 miliar per tahun
atau sekitar 14 persen dari PDB.
~$130miliar
per tahun
https://www.oliverwyman.com/our-expertise/perspectives/health/2019/jan/the-future-of-
the-indonesian-healthcare-ecosystem.html
Sumber:
M
E
N
G
A
P
A
I
N
I
P
E
N
T
I
N
G
?
Indonesia memiliki kesempatan unik untuk
beralih dari pendanaan "sistem pengobatan
penyakit" menjadi investasi dalam kesehatan
 memungkinkan tindakan lebih awal untuk
mencegah, mendiagnosis, dan mengobati
penyakit. 1
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendukung
dimasukkannya obat-obatan penting yang
menyelamatkan nyawa ke dalam daftar obat
esensial bagi negara-negara yang belum
memiliki standar perawatan yang tersedia 
dengan tujuan untuk menjaga standar yang
mutakhir dengan inovasi baru.
Terdapat potensi pengembalian
ekonomi sebesar $2-4 yang
dapat dicapai dari setiap $1 yang
diinvestasikan dalam upaya
meningkatkan kesehatan.2
Memperhitungkan faktor
kualitas dalam sistem kesehatan
Indonesia memberikan peluang
ekonomi senilai $68 miliar.1
Penelitian dan pengembangan (R&D)
yang didorong oleh inovasi
menghadirkan pengobatan baru bagi
pasien yang dapat meningkatkan capaian
kesehatan (health outcomes) dan kualitas
hidup mereka. Akses yang tepat waktu
dan merata terhadap layanan standar
perawatan dan intervensi adalah
komponen penting dari cakupan
kesehatan semesta (UHC).
https://www.oliverwyman.com/our-expertise/perspectives/health/2019/
jan/the-future-of-the-indonesian-healthcare-ecosystem.html
2
M
E
N
G
A
P
A
S
E
K
R
A
N
G
?
McKinsey Global Institute. Prioritizing Health: A prescription for prosperity.
July 2020.
1
Sejak diluncurkannya JKN tahun 2014, kemajuan
luar biasa telah dicapai:
 Perluasan cakupan hingga 96% dari 280 juta
warga.
 Memastikan cakupan universal untuk
layanan prioritas tinggi seperti kesehatan
ibu dan anak.
 Memusatkan perhatian pada peningkatan
kasus penyakit tidak menular (PTM).
Rencana transformasi kesehatan yang ambisius
dari 2021-2024 bertujuan untuk meningkatkan
kualitas standar perawatan (Standard of
Care/SoC) agar sistem kesehatan dapat menjawab
dan memenuhi kebutuhan pasien.
M
E
N
G
A
P
A
S
E
K
R
A
N
G
Industri obat-obat (farmasi)
inovatif memiliki potensi
untuk mendorong kesehatan
dan kesejahteraan Indonesia.
IPMG: Industri Obat-obatan
Inovatif di Indonesia
Peningkatan Kualitas
Kesehatan (Health Outcomes)
Riset dan Inovasi
Dalam Negeri
Pertumbuhan Ekonomi dan
Penciptaan Lapangan Kerja
I
P
M
G
Peningkatan
Kualitas Kesehatan
(Health Outcomes)
Pekerjaan Berkualitas Tinggi: IPMG
menciptakan lapangan kerja dengan
paket yang menarik bagi profesional
terampil, termasuk ilmuwan, apoteker,
dan tenaga medis.
Dengan kebijakan yang tepatseperti
mendorong inovasi, membangun
kemitraan, dan memastikan akses
universalIndonesia dapat
memanfaatkan keahlian industri ini untuk
pertumbuhan yang berkelanjutan dan
hasil kesehatan yang lebih baik.
Akses ke Pengobatan Inovatif: IPMG
membawa terapi yang menyelamatkan
nyawa dan vaksin untuk memenuhi
kebutuhan medis yang belum terpenuhi,
meningkatkan kelangsungan hidup pasien
dan kualitas hidup mereka.
Pengendalian dan Pencegahan Penyakit:
Kemajuan IPMG membantu mengurangi
beban penyakit menular dan kronis, yang
mengarah pada populasi yang lebih sehat.
Penguatan Sistem Kesehatan: Kolaborasi
IPMG dengan pemerintah dan penyedia
layanan kesehatan mendorong diagnosis
yang lebih baik, protokol perawatan, dan
pengembangan infrastruktur.
Riset dan
Inovasi Dalam
Negeri
Kolaborasi Program Riset dan
Pengembangan: Kemitraan antara
perusahaan farmasi, universitas, dan
peneliti lokal mendorong pertukaran
pengetahuan dan kemajuan ilmiah.
Uji Klinis dan Real World Data (RWD): Uji
klinis yang dilakukan dalam negeri
memberikan akses ke pengobatan baru,
meningkatkan infrastruktur penelitian,
dan menghasilkan bukti yang disesuaikan
dengan kebutuhan kawasan.
Alih Teknologi: IPMG dapat membantu
melakukan transfer teknologi canggih ke
institusi dalam negeri, mendorong
kapasitas inovasi jangka panjang.
Pertumbuhan
Ekonomi dan
Penciptaan
Lapangan Kerja
I
P
M
G
Industri Obat-obatan
Inovatif di Indonesia
Kemitraan di Tahun 2023
439,012
Dokter berpartisipasi
dalam program edukasi
22,325
Peningkatan Kapasitas / Pendidikan
Kedokteran Berkelanjutan (PKB) / Advokasi
Public Private Partnership, kampanye kesadaran
kesehatan dan inisiatif keberlanjutan
3 Uji
Klinis
128 Inisiatif Kemitraan
2 Alih
Teknologi
I
N
O
V
A
S
I
Industri farmasi inovatif di Indonesia
Kemitraan pada tahun 2023
26
PERUSAHAAN FARMASI
BERBASIS RISET DAN
PENGEMBANGAN
17 FASILITAS PABRIK
DALAM NEGERI
58
FASILITAS
GUDANG
792 PRODUK dengan 1,361 SKU
Fakta
tentang
IPMG
F
A
K
T
A
I
P
M
G
SARAN IPMG
5 Saran IPMG kepada Pemerintah:
Membentuk Tim Kerja Strategi
Nasinal untuk Obat dan Vaksin
Inovatif
Lingkungan legislatif yang
terfragmentasi mengarah pada
kebijakan yang tidak koheren,
berdampak negatif pada
ketersediaan obat-obatan baru di
Indonesia. Tanggung jawab
tersebar di beragam institusi dan
menciptakan silo yang signifikan.
Meskipun ada upaya untuk
menyederhanakan proses dan
meningkatkan daya saing pasar,
kurangnya koordinasi strategis dan
pengawasan menunjukkan
perbedaan yang sangat kontras
dengan pesaing regional.
Sebuah kantor khusus dapat
memimpin dan
mengkoordinasikan pembuatan
kebijakan, dengan visi untuk
meningkatkan standar perawatan,
hasil kesehatan, dan menjadikan
Indonesia sebagai pemimpin
regional dalam layanan medis.
01
Meninjau Kriteria Pengadaan
Obat dan Vaksin yang Lebih
efektif secara Biaya
Kami meyakini bahwa penetapan
harga oleh pemerintah untuk obat-
obatan yang bersifat
menyelamatkan nyawa bukanlah
kebijakan publik yang baik.
Untuk itu kami menyerukan untuk
membangun strategi harga yang
adil melalui negosiasi antara
produsen dan BPJS Kesehatan yang
menggunakan model harga
berbasis nilai.
Kami juga menyerukan sistem
mekanisme pengadaan baru secara
transparan, dapat diprediksi, dan
efisien sehingga dapat memastikan
pembelian obat berkualitas tinggi
dengan harga yang wajar dan
mengurangi risiko kekurangan
obat.
02 Percepatan Penilaian Teknologi
Kesehatan (Health Technology
Assessment/HTA)
Kami mengkhawatirkan kesenjangan yang
signifikan antara volume HTA yang perlu
dilakukan dengan kapasitas teknis yang
tersedia di lembaga HTA di Indonesia. Terdapat
antrian lebih dari 140 produk yang menunggu
penilaian, sehingga membatasi akses pasien
Indonesia terhadap standar perawatan terbaru
dan menempatkan Indonesia di antara
pengguna obat baru terendah di wilayah G20
dan ASEAN. Dengan tetap menghormati
kemandirian lembaga HTA dalam memberikan
saran yang objektif kepada pembuat
keputusan, kami mengharapkan agar pembuat
kebijakan memprioritaskan keterlibatan
industri serta pengembangan kapasitas
kelembagaan.
Dengan meningkatkan pendanaan, sumber
daya, dan pelatihan serta secara bersamaan
mengadopsi kerangka kerja yang kuat dan
transparan yang menjelaskan peran pemangku
kepentingan dalam penilaian dan keputusan
penjaminan obat, lebih banyak HTA dapat
dilakukan secara efisien dan menjaga prinsip
etika. Pendekatan ini akan membawa
pengobatan inovatif lebih cepat kepada pasien
tanpa merusak otonomi lembaga nasional.
03
Penguatan Kerangka
Regulasi (BPOM)
Jalur Persetujuan yang
Disederhanakan: Tersedianya jalur
lebih cepat atau jalur akselerasi
untuk obat-obatan yang sangat
penting (misalnya, untuk penyakit
langka, obat penyelamat nyawa,
pandemi) untuk mempercepat
waktu persetujuan.
Penyesuaian dengan Standar
Global: Proses regulasi yang
disesuaikan dengan standar
internasional (ICH, WHO) sehingga
memungkinkan akses pasar yang
lebih cepat.
04 Prioritisasi Pembiayaan
Kesehatan yang Berkelanjutan
(More Money for Health, More
Health for Money)
Seiring dengan meningkatnya populasi
yang menua, beban penyakit kronis
ikut meningkat, sementara
produktivitas yang hilang akibat
penyakit menular masih menjadi
masalah. Belajar dari pengalaman
pandemi Covid-19, kami mendorong
pemerintah untuk meningkatkan
sistem kesehatan dengan melihat
bahwa belanja kesehatan merupakan
investasi untuk masa depan,
meningkatkan anggaran kesehatan dan
mendukung pendanaan strategis guna
pembaruan infrastruktur, pencegahan,
digitalisasi, pedoman klinis nasional,
serta mengurangi inefisiensi
pengeluaran. Langkah konkret untuk
mengatasi pengeluaran medis yang
tidak tepat sasaran (seperti inefisiensi
klinis, upaya pencegahan yang
terlewatkan, penyalahgunaan, serta
pemakaian sumberdaya berlebihan)
perlu diprioritaskan.
05
S
A
R
A
N
I
P
M
G
Membentuk Tim Kerja Strategi
Nasional untuk Obat dan Vaksin
Inovatif
Lingkungan legislatif yang terfragmentasi mengarah pada kebijakan yang tidak
koheren, berdampak negatif pada ketersediaan obat-obatan baru di Indonesia.
Tanggung jawab tersebar di beragam institusi dan menciptakan silo yang
signifikan. Meskipun ada upaya untuk menyederhanakan proses dan
meningkatkan daya saing pasar, kurangnya koordinasi strategis dan pengawasan
menunjukkan perbedaan yang sangat kontras dengan pesaing regional.
Sebuah kantor khusus dapat memimpin dan mengkoordinasikan pembuatan
kebijakan, dengan visi untuk meningkatkan standar perawatan, hasil kesehatan,
dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin regional dalam layanan medis.
01
S A R A N
S
A
R
A
N
I
P
M
G
Meninjau Kriteria Pengadaaan Obat
dan Vaksin yang Lebih Efektif
secara Biaya
Kami meyakini bahwa penetapan harga oleh pemerintah untuk obat-obatan yang
bersifat menyelamatkan nyawa bukanlah kebijakan publik yang baik.
Untuk itu kami menyerukan untuk membangun strategi harga yang adil melalui
negosiasi antara produsen dan BPJS Kesehatan yang menggunakan model harga
berbasis nilai.
Kami juga menyerukan sistem mekanisme pengadaan baru secara transparan,
dapat diprediksi, dan efisien sehingga dapat memastikan pembelian obat
berkualitas tinggi dengan harga yang wajar dan mengurangi risiko kekurangan
obat.
02
S
A
R
A
N
I
P
M
G
S A R A N
Percepatan Penilaian
Teknologi Kesehatan
(Health Technology
Assessment/HTA)
Kami mengkhawatirkan kesenjangan yang signifikan antara volume HTA yang perlu dilakukan dengan
kapasitas teknis yang tersedia di lembaga HTA di Indonesia. Terdapat antrian lebih dari 140 produk yang
menunggu penilaian, sehingga membatasi akses pasien Indonesia terhadap standar perawatan terbaru
dan menempatkan Indonesia di antara pengguna obat baru terendah di wilayah G20 dan ASEAN. Dengan
tetap menghormati kemandirian lembaga HTA dalam memberikan saran yang objektif kepada pembuat
keputusan, kami mengharapkan agar pembuat kebijakan memprioritaskan keterlibatan industri serta
pengembangan kapasitas kelembagaan.
Dengan meningkatkan pendanaan, sumber daya, dan pelatihan serta secara bersamaan mengadopsi
kerangka kerja yang kuat dan transparan yang menjelaskan peran pemangku kepentingan dalam penilaian
dan keputusan penjaminan obat, lebih banyak HTA dapat dilakukan secara efisien dan menjaga prinsip
etika. Pendekatan ini akan membawa pengobatan inovatif lebih cepat kepada pasien tanpa merusak
otonomi lembaga nasional.
03
S
A
R
A
N
I
P
M
G
S A R A N
Penguatan Kerangka
Regulasi (BPOM)
Jalur Persetujuan yang Disederhanakan: Tersedianya jalur lebih cepat
atau jalur akselerasi untuk obat-obatan yang sangat penting (misalnya,
untuk penyakit langka, obat penyelamat nyawa, pandemi) untuk
mempercepat waktu persetujuan.
Penyesuaian dengan Standar Global: Proses regulasi yang disesuaikan
dengan standar internasional (ICH, WHO) sehingga memungkinkan akses
pasar yang lebih cepat.
04
S
A
R
A
N
I
P
M
G
S A R A N
Prioritisasi Pembiayaan
Kesehatan yang Berkelanjutan
(More Money for Health, More
Health for Money)
Seiring dengan meningkatnya populasi yang menua, beban penyakit kronis ikut
meningkat, sementara produktivitas yang hilang akibat penyakit menular masih
menjadi masalah. Belajar dari pengalaman pandemi Covid-19, kami mendorong
pemerintah untuk meningkatkan sistem kesehatan dengan melihat bahwa belanja
kesehatan merupakan investasi untuk masa depan, meningkatkan anggaran
kesehatan dan mendukung pendanaan strategis guna pembaruan infrastruktur,
pencegahan, digitalisasi, pedoman klinis nasional, serta mengurangi inefisiensi
pengeluaran. Langkah konkret untuk mengatasi pengeluaran medis yang tidak tepat
sasaran (seperti inefisiensi klinis, upaya pencegahan yang terlewatkan,
penyalahgunaan, serta pemakaian sumberdaya berlebihan) perlu diprioritaskan.
05
S
A
R
A
N
I
P
M
G
S A R A N
THANK YOU

More Related Content

Similar to IND_IPMG_Manifesto.pdfpdfpdfpdffffffffpdf (20)

Materi pemanfaatan dana jkn & bok di puskesmas ( bapelkes cikarang)
Materi pemanfaatan dana jkn & bok di puskesmas ( bapelkes cikarang)Materi pemanfaatan dana jkn & bok di puskesmas ( bapelkes cikarang)
Materi pemanfaatan dana jkn & bok di puskesmas ( bapelkes cikarang)
Segarnis Dhiasy
5 direktorat ibu kemenkes ri
5 direktorat ibu kemenkes ri5 direktorat ibu kemenkes ri
5 direktorat ibu kemenkes ri
Muh Saleh
Penggunaan kebijakan fiskal dalam mencegah terjadinya resesi
Penggunaan kebijakan fiskal dalam mencegah terjadinya resesiPenggunaan kebijakan fiskal dalam mencegah terjadinya resesi
Penggunaan kebijakan fiskal dalam mencegah terjadinya resesi
MonicaMagdalena5
mHealth Nakes Fix.pptx
mHealth Nakes Fix.pptxmHealth Nakes Fix.pptx
mHealth Nakes Fix.pptx
LinaFauziyah6
Petunjuk pelayanan KB di Faskes Pedoman Pelayanan Kontrasepsi.pdf
Petunjuk pelayanan KB di Faskes Pedoman Pelayanan Kontrasepsi.pdfPetunjuk pelayanan KB di Faskes Pedoman Pelayanan Kontrasepsi.pdf
Petunjuk pelayanan KB di Faskes Pedoman Pelayanan Kontrasepsi.pdf
PPDSOGULM14OG14
1._ic_Transformasi_Layanan_Rujukan_PERSI_Bali_17052022.pptx
1._ic_Transformasi_Layanan_Rujukan_PERSI_Bali_17052022.pptx1._ic_Transformasi_Layanan_Rujukan_PERSI_Bali_17052022.pptx
1._ic_Transformasi_Layanan_Rujukan_PERSI_Bali_17052022.pptx
DwianaJatiSetiaji
276146-mengurangi-stunting-melalui-reformasi-pe-67b67c20.pdf
276146-mengurangi-stunting-melalui-reformasi-pe-67b67c20.pdf276146-mengurangi-stunting-melalui-reformasi-pe-67b67c20.pdf
276146-mengurangi-stunting-melalui-reformasi-pe-67b67c20.pdf
TaruliRohanaSinaga1
1. ic_Transformasi Layanan Rujukan_PERSI Bali_17052022.pptx.pdf
1. ic_Transformasi Layanan Rujukan_PERSI Bali_17052022.pptx.pdf1. ic_Transformasi Layanan Rujukan_PERSI Bali_17052022.pptx.pdf
1. ic_Transformasi Layanan Rujukan_PERSI Bali_17052022.pptx.pdf
wiwi411689
Paparan Bappenas tentang Penyusunan RKP 2022
Paparan Bappenas tentang Penyusunan RKP 2022Paparan Bappenas tentang Penyusunan RKP 2022
Paparan Bappenas tentang Penyusunan RKP 2022
BappedaLampungUtara
Presentasi bu menkes
Presentasi bu menkesPresentasi bu menkes
Presentasi bu menkes
putri irawan
Draft Pedoman RS Pendidikan Diknas
Draft Pedoman RS Pendidikan DiknasDraft Pedoman RS Pendidikan Diknas
Draft Pedoman RS Pendidikan Diknas
Suprijanto Rijadi
Chapter 19 Buku Implementing Continuous Quality Improvement in Health care
Chapter 19 Buku Implementing Continuous Quality Improvement in Health careChapter 19 Buku Implementing Continuous Quality Improvement in Health care
Chapter 19 Buku Implementing Continuous Quality Improvement in Health care
Nasiatul Salim
P - 14 (SITUASI DAN TANTANGAN ADMINISTRATOR KESEHATAN) (1).pptx
P - 14 (SITUASI DAN TANTANGAN ADMINISTRATOR KESEHATAN) (1).pptxP - 14 (SITUASI DAN TANTANGAN ADMINISTRATOR KESEHATAN) (1).pptx
P - 14 (SITUASI DAN TANTANGAN ADMINISTRATOR KESEHATAN) (1).pptx
Veniceaprilia
Strategi Cerdas bagi Farmasis Indonesia Menuju AEC (Asean Economic Community)...
Strategi Cerdas bagi Farmasis Indonesia Menuju AEC (Asean Economic Community)...Strategi Cerdas bagi Farmasis Indonesia Menuju AEC (Asean Economic Community)...
Strategi Cerdas bagi Farmasis Indonesia Menuju AEC (Asean Economic Community)...
Miftah Saiful 'Arifin
2. Kebijakan Yanfar dalam Sistem Kesehatan Nasional 130922_V4.pptx
2. Kebijakan Yanfar dalam Sistem Kesehatan Nasional 130922_V4.pptx2. Kebijakan Yanfar dalam Sistem Kesehatan Nasional 130922_V4.pptx
2. Kebijakan Yanfar dalam Sistem Kesehatan Nasional 130922_V4.pptx
VikiHestiarini
PPT yeww.pptx
PPT yeww.pptxPPT yeww.pptx
PPT yeww.pptx
RenaldiPrimaSaputra1
PPT Proposal.pptx
PPT Proposal.pptxPPT Proposal.pptx
PPT Proposal.pptx
nurizkianty
Tantangan Kesehatan Kabinet Jokowi 01 - Paradigma Sakit Sebagai Dasar Pembang...
Tantangan Kesehatan Kabinet Jokowi 01 - Paradigma Sakit Sebagai Dasar Pembang...Tantangan Kesehatan Kabinet Jokowi 01 - Paradigma Sakit Sebagai Dasar Pembang...
Tantangan Kesehatan Kabinet Jokowi 01 - Paradigma Sakit Sebagai Dasar Pembang...
Suprijanto Rijadi
LBM 2 .pptx
LBM 2 .pptxLBM 2 .pptx
LBM 2 .pptx
MAHARANIAULIAPUTRI2
Sistem Kesehatan Nasional, Undang-undang Kesehatan & Millenium Development Go...
Sistem Kesehatan Nasional, Undang-undang Kesehatan & Millenium Development Go...Sistem Kesehatan Nasional, Undang-undang Kesehatan & Millenium Development Go...
Sistem Kesehatan Nasional, Undang-undang Kesehatan & Millenium Development Go...
pjj_kemenkes
Materi pemanfaatan dana jkn & bok di puskesmas ( bapelkes cikarang)
Materi pemanfaatan dana jkn & bok di puskesmas ( bapelkes cikarang)Materi pemanfaatan dana jkn & bok di puskesmas ( bapelkes cikarang)
Materi pemanfaatan dana jkn & bok di puskesmas ( bapelkes cikarang)
Segarnis Dhiasy
5 direktorat ibu kemenkes ri
5 direktorat ibu kemenkes ri5 direktorat ibu kemenkes ri
5 direktorat ibu kemenkes ri
Muh Saleh
Penggunaan kebijakan fiskal dalam mencegah terjadinya resesi
Penggunaan kebijakan fiskal dalam mencegah terjadinya resesiPenggunaan kebijakan fiskal dalam mencegah terjadinya resesi
Penggunaan kebijakan fiskal dalam mencegah terjadinya resesi
MonicaMagdalena5
mHealth Nakes Fix.pptx
mHealth Nakes Fix.pptxmHealth Nakes Fix.pptx
mHealth Nakes Fix.pptx
LinaFauziyah6
Petunjuk pelayanan KB di Faskes Pedoman Pelayanan Kontrasepsi.pdf
Petunjuk pelayanan KB di Faskes Pedoman Pelayanan Kontrasepsi.pdfPetunjuk pelayanan KB di Faskes Pedoman Pelayanan Kontrasepsi.pdf
Petunjuk pelayanan KB di Faskes Pedoman Pelayanan Kontrasepsi.pdf
PPDSOGULM14OG14
1._ic_Transformasi_Layanan_Rujukan_PERSI_Bali_17052022.pptx
1._ic_Transformasi_Layanan_Rujukan_PERSI_Bali_17052022.pptx1._ic_Transformasi_Layanan_Rujukan_PERSI_Bali_17052022.pptx
1._ic_Transformasi_Layanan_Rujukan_PERSI_Bali_17052022.pptx
DwianaJatiSetiaji
276146-mengurangi-stunting-melalui-reformasi-pe-67b67c20.pdf
276146-mengurangi-stunting-melalui-reformasi-pe-67b67c20.pdf276146-mengurangi-stunting-melalui-reformasi-pe-67b67c20.pdf
276146-mengurangi-stunting-melalui-reformasi-pe-67b67c20.pdf
TaruliRohanaSinaga1
1. ic_Transformasi Layanan Rujukan_PERSI Bali_17052022.pptx.pdf
1. ic_Transformasi Layanan Rujukan_PERSI Bali_17052022.pptx.pdf1. ic_Transformasi Layanan Rujukan_PERSI Bali_17052022.pptx.pdf
1. ic_Transformasi Layanan Rujukan_PERSI Bali_17052022.pptx.pdf
wiwi411689
Paparan Bappenas tentang Penyusunan RKP 2022
Paparan Bappenas tentang Penyusunan RKP 2022Paparan Bappenas tentang Penyusunan RKP 2022
Paparan Bappenas tentang Penyusunan RKP 2022
BappedaLampungUtara
Presentasi bu menkes
Presentasi bu menkesPresentasi bu menkes
Presentasi bu menkes
putri irawan
Draft Pedoman RS Pendidikan Diknas
Draft Pedoman RS Pendidikan DiknasDraft Pedoman RS Pendidikan Diknas
Draft Pedoman RS Pendidikan Diknas
Suprijanto Rijadi
Chapter 19 Buku Implementing Continuous Quality Improvement in Health care
Chapter 19 Buku Implementing Continuous Quality Improvement in Health careChapter 19 Buku Implementing Continuous Quality Improvement in Health care
Chapter 19 Buku Implementing Continuous Quality Improvement in Health care
Nasiatul Salim
P - 14 (SITUASI DAN TANTANGAN ADMINISTRATOR KESEHATAN) (1).pptx
P - 14 (SITUASI DAN TANTANGAN ADMINISTRATOR KESEHATAN) (1).pptxP - 14 (SITUASI DAN TANTANGAN ADMINISTRATOR KESEHATAN) (1).pptx
P - 14 (SITUASI DAN TANTANGAN ADMINISTRATOR KESEHATAN) (1).pptx
Veniceaprilia
Strategi Cerdas bagi Farmasis Indonesia Menuju AEC (Asean Economic Community)...
Strategi Cerdas bagi Farmasis Indonesia Menuju AEC (Asean Economic Community)...Strategi Cerdas bagi Farmasis Indonesia Menuju AEC (Asean Economic Community)...
Strategi Cerdas bagi Farmasis Indonesia Menuju AEC (Asean Economic Community)...
Miftah Saiful 'Arifin
2. Kebijakan Yanfar dalam Sistem Kesehatan Nasional 130922_V4.pptx
2. Kebijakan Yanfar dalam Sistem Kesehatan Nasional 130922_V4.pptx2. Kebijakan Yanfar dalam Sistem Kesehatan Nasional 130922_V4.pptx
2. Kebijakan Yanfar dalam Sistem Kesehatan Nasional 130922_V4.pptx
VikiHestiarini
PPT Proposal.pptx
PPT Proposal.pptxPPT Proposal.pptx
PPT Proposal.pptx
nurizkianty
Tantangan Kesehatan Kabinet Jokowi 01 - Paradigma Sakit Sebagai Dasar Pembang...
Tantangan Kesehatan Kabinet Jokowi 01 - Paradigma Sakit Sebagai Dasar Pembang...Tantangan Kesehatan Kabinet Jokowi 01 - Paradigma Sakit Sebagai Dasar Pembang...
Tantangan Kesehatan Kabinet Jokowi 01 - Paradigma Sakit Sebagai Dasar Pembang...
Suprijanto Rijadi
Sistem Kesehatan Nasional, Undang-undang Kesehatan & Millenium Development Go...
Sistem Kesehatan Nasional, Undang-undang Kesehatan & Millenium Development Go...Sistem Kesehatan Nasional, Undang-undang Kesehatan & Millenium Development Go...
Sistem Kesehatan Nasional, Undang-undang Kesehatan & Millenium Development Go...
pjj_kemenkes

More from CIkumparan (20)

Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdfSalinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
CIkumparan
PP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpdPP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpd
PP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpd
CIkumparan
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
CIkumparan
Surat DKP Asli.pdffff_Surat DKP Asli.pdf
Surat DKP Asli.pdffff_Surat DKP Asli.pdfSurat DKP Asli.pdffff_Surat DKP Asli.pdf
Surat DKP Asli.pdffff_Surat DKP Asli.pdf
CIkumparan
B.6921 Tanggapan (lawyer).pdfpdfpdfpdpfpdf
B.6921 Tanggapan (lawyer).pdfpdfpdfpdpfpdfB.6921 Tanggapan (lawyer).pdfpdfpdfpdpfpdf
B.6921 Tanggapan (lawyer).pdfpdfpdfpdpfpdf
CIkumparan
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
CIkumparan
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdffPerpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
CIkumparan
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdfSEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
CIkumparan
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffffputusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
CIkumparan
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdfSalinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
CIkumparan
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdfAudit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
CIkumparan
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,mSalinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDFSalinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
CIkumparan
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdfPelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdfSalinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
CIkumparan
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdfPROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
CIkumparan
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.comLAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
CIkumparan
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdfSalinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.pdf
CIkumparan
PP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpdPP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpd
PP Nomor 6 Tahun 2025.pdfpdfpdfpdfpdfpdfpd
CIkumparan
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
Dokumen Salinan Keppres Nomor 5 Tahun 2025
CIkumparan
Surat DKP Asli.pdffff_Surat DKP Asli.pdf
Surat DKP Asli.pdffff_Surat DKP Asli.pdfSurat DKP Asli.pdffff_Surat DKP Asli.pdf
Surat DKP Asli.pdffff_Surat DKP Asli.pdf
CIkumparan
B.6921 Tanggapan (lawyer).pdfpdfpdfpdpfpdf
B.6921 Tanggapan (lawyer).pdfpdfpdfpdpfpdfB.6921 Tanggapan (lawyer).pdfpdfpdfpdpfpdf
B.6921 Tanggapan (lawyer).pdfpdfpdfpdpfpdf
CIkumparan
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
CIkumparan
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdffPerpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
Perpres Nomor 32 Tahun 2021.pdf pdf pdff
CIkumparan
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdfSEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan_Final.pdf
CIkumparan
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffffputusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
putusan_mkri_11344_1735807848.pdfffffffff
CIkumparan
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdfSalinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
Salinan UU Nomor 151 Tahun 2024.PDFpdfpdf
CIkumparan
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdfAudit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
Audit-Tata-Niaga-Impor-2017.pdfpdfpdfpdf
CIkumparan
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,mSalinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
Salinan Keppres Nomor 31 Tahun 2024.pdf,m
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 140 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDFSalinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 PDF
CIkumparan
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdfPelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
Pelantikan tanggal 22 Oktober.pdxfpdfpdf
CIkumparan
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdfSalinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
Salinan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.pdf
CIkumparan
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdfSalinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
Salinan PP Nomor 44 Tahun 2024.pdfpdfpdf
CIkumparan
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdfPROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
PROVINSI DKI JAKARTA - SK PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE RIDWAN KAMIL-SUSWONO.pdf
CIkumparan
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.comLAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
LAMPIRAN I PP Nomor 94 Tahun 2012 kumparan.com
CIkumparan

Recently uploaded (8)

Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
gembeldarurat01
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdfTindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
Tindak_Lanjut_Penyesuaian_Jadwal_Pengangkatan_CASN_T_A_2024_1.pdf
CI kumparan
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
EnforceA Real Solution
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
PPT - UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH T...
mohgalihrakasiwi2002
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP URGENSI DAN FORMALI...
mohgalihrakasiwi2002
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...
gembeldarurat01
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...
TrinurhayatiUINWalis
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfSistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdf
CI kumparan
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.pptPPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
PPT Hukum Acara PTUN MATERI PEMBELAJARAN.ppt
a1011231229

IND_IPMG_Manifesto.pdfpdfpdfpdffffffffpdf

  • 1. Manifesto IPMG untuk Tersusunnya Strategi Nasional bagi Obat dan Vaksin Inovatif
  • 2. Pengenalan skema asuransi kesehatan nasional (JKN) di Indonesia pada tahun 2014 menandai tonggak penting dalam kebijakan kesehatan masyarakat. Keberhasilan dalam memperluas cakupan kesehatan ke lebih dari 280 juta penduduk tidak hanya merupakan pencapaian luar biasa, tetapi juga bukti komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. IPMG mengapresiasi dan mendukung upaya ambisius ini yang membentuk landasan yang kuat untuk kemajuan berkelanjutan dalam akses dan kesetaraan pelayanan kesehatan. IPMG memperhatikan bahwa sistem kesehatan di Indonesia saat ini belum memprioritaskan akses terhadap obat-obatan inovatif. Lingkungan legislatif yang terfragmentasi dan kurangnya koordinasi strategis menghambat ketersediaan pengobatan baru yang berdampak negatif pada kualitas perawatan dan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap sistem kesehatan mereka. Kurangnya kebijakan seputar obat-obatan baru ini tercermin dalam angka- angka (lihat slide berikutnya). Hal ini harus berubah. Indonesia merupakan salah satu kekuatan yang bersaing di tingkat kawasan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih baik. Namun, kemampuannya untuk bersaing tersebut terhambat dan tertinggal. Terlepas dari kinerja ekonomi yang kuat dalam dekade terakhir, mentransformasikan pertumbuhan ekonomi menjadi sebuah pencapaian hasil kesehatan yang lebih baik masih tertinggal di belakang negara-negara tetangga. P R E A M B U L
  • 3. Manifesto ini menguraikan saran konkret dan praktis untuk strategi nasional yang komprehensif terkait obat-obatan dan vaksin baru yang akan berkontribusi pada akses yang merata, mendorong inovasi, mengelola biaya, dan menyelaraskan kebijakan kesehatan dengan prioritas kesehatan nasional dan global. Langkah-langkah ini dapat mendukung keberlanjutan dan mengembalikan kepercayaan pada sistem kesehatan nasional. Potensi manfaatnya juga sangat besar. Hasil capaian kesehatan yang lebih baik serta besarnya peluang menekan jumlah warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk pengobatan berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga triliunan rupiah. Untuk itu, IPMG mendorong pemerintah baru untuk menyepakati pentingnya memiliki strategi nasional untuk obat- obatan baru yang masuk ke pasar dan terlibat dalam kemitraan sejati dengan industri yang berpusat pada prinsip kolaborasi, transparansi dalam pelaksanaan, dan pendekatan terpadu untuk kesehatan dan pertumbuhan. P R E A M B U L
  • 4. Hanya 9 persen dari obat-obat baru yang tersedia di Indonesia Persentasi obat-obat baru yang tersedia di negara-negara G20 (dari 460 obat baru yang diluncurkan dari tahun 2012 hingga akhir 2021) Indonesia memiliki ketersediaan obat-obat baru yang lebih sedikit dibandingkan dengan negara- negara lain di G20 maupun di kawasan Asia Pasifik Akses terhadap Obat Baru di Indonesia Paling Rendah di Antara Negara G20, hanya sedikit lebih banyak dibandingkan dengan India PhRMA analysis of IQVIA MIDAS and country regulatory data. October 2022. Sumber: M E N G A P A I N I P E N T I N G ? Rata-rata, Negara G20 Menanggung 28% Obat Baru Melalui Program Asuransi Publik. Persentase Obat Baru yang Ditanggung Program Asuransi Publik di Negara G20 (dari total 460 obat baru yang diluncurkan antara tahun 2012 hingga akhir 2021).
  • 5. Perkiraan kerugian ekonomi yang dapat dihindari akibat produktivitas yang hilang karena penyakit sekitar USD130 miliar per tahun atau sekitar 14 persen dari PDB. ~$130miliar per tahun https://www.oliverwyman.com/our-expertise/perspectives/health/2019/jan/the-future-of- the-indonesian-healthcare-ecosystem.html Sumber: M E N G A P A I N I P E N T I N G ?
  • 6. Indonesia memiliki kesempatan unik untuk beralih dari pendanaan "sistem pengobatan penyakit" menjadi investasi dalam kesehatan memungkinkan tindakan lebih awal untuk mencegah, mendiagnosis, dan mengobati penyakit. 1 Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendukung dimasukkannya obat-obatan penting yang menyelamatkan nyawa ke dalam daftar obat esensial bagi negara-negara yang belum memiliki standar perawatan yang tersedia dengan tujuan untuk menjaga standar yang mutakhir dengan inovasi baru. Terdapat potensi pengembalian ekonomi sebesar $2-4 yang dapat dicapai dari setiap $1 yang diinvestasikan dalam upaya meningkatkan kesehatan.2 Memperhitungkan faktor kualitas dalam sistem kesehatan Indonesia memberikan peluang ekonomi senilai $68 miliar.1 Penelitian dan pengembangan (R&D) yang didorong oleh inovasi menghadirkan pengobatan baru bagi pasien yang dapat meningkatkan capaian kesehatan (health outcomes) dan kualitas hidup mereka. Akses yang tepat waktu dan merata terhadap layanan standar perawatan dan intervensi adalah komponen penting dari cakupan kesehatan semesta (UHC). https://www.oliverwyman.com/our-expertise/perspectives/health/2019/ jan/the-future-of-the-indonesian-healthcare-ecosystem.html 2 M E N G A P A S E K R A N G ? McKinsey Global Institute. Prioritizing Health: A prescription for prosperity. July 2020. 1
  • 7. Sejak diluncurkannya JKN tahun 2014, kemajuan luar biasa telah dicapai: Perluasan cakupan hingga 96% dari 280 juta warga. Memastikan cakupan universal untuk layanan prioritas tinggi seperti kesehatan ibu dan anak. Memusatkan perhatian pada peningkatan kasus penyakit tidak menular (PTM). Rencana transformasi kesehatan yang ambisius dari 2021-2024 bertujuan untuk meningkatkan kualitas standar perawatan (Standard of Care/SoC) agar sistem kesehatan dapat menjawab dan memenuhi kebutuhan pasien. M E N G A P A S E K R A N G
  • 8. Industri obat-obat (farmasi) inovatif memiliki potensi untuk mendorong kesehatan dan kesejahteraan Indonesia. IPMG: Industri Obat-obatan Inovatif di Indonesia Peningkatan Kualitas Kesehatan (Health Outcomes) Riset dan Inovasi Dalam Negeri Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja I P M G
  • 9. Peningkatan Kualitas Kesehatan (Health Outcomes) Pekerjaan Berkualitas Tinggi: IPMG menciptakan lapangan kerja dengan paket yang menarik bagi profesional terampil, termasuk ilmuwan, apoteker, dan tenaga medis. Dengan kebijakan yang tepatseperti mendorong inovasi, membangun kemitraan, dan memastikan akses universalIndonesia dapat memanfaatkan keahlian industri ini untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan hasil kesehatan yang lebih baik. Akses ke Pengobatan Inovatif: IPMG membawa terapi yang menyelamatkan nyawa dan vaksin untuk memenuhi kebutuhan medis yang belum terpenuhi, meningkatkan kelangsungan hidup pasien dan kualitas hidup mereka. Pengendalian dan Pencegahan Penyakit: Kemajuan IPMG membantu mengurangi beban penyakit menular dan kronis, yang mengarah pada populasi yang lebih sehat. Penguatan Sistem Kesehatan: Kolaborasi IPMG dengan pemerintah dan penyedia layanan kesehatan mendorong diagnosis yang lebih baik, protokol perawatan, dan pengembangan infrastruktur. Riset dan Inovasi Dalam Negeri Kolaborasi Program Riset dan Pengembangan: Kemitraan antara perusahaan farmasi, universitas, dan peneliti lokal mendorong pertukaran pengetahuan dan kemajuan ilmiah. Uji Klinis dan Real World Data (RWD): Uji klinis yang dilakukan dalam negeri memberikan akses ke pengobatan baru, meningkatkan infrastruktur penelitian, dan menghasilkan bukti yang disesuaikan dengan kebutuhan kawasan. Alih Teknologi: IPMG dapat membantu melakukan transfer teknologi canggih ke institusi dalam negeri, mendorong kapasitas inovasi jangka panjang. Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja I P M G
  • 10. Industri Obat-obatan Inovatif di Indonesia Kemitraan di Tahun 2023 439,012 Dokter berpartisipasi dalam program edukasi 22,325 Peningkatan Kapasitas / Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB) / Advokasi Public Private Partnership, kampanye kesadaran kesehatan dan inisiatif keberlanjutan 3 Uji Klinis 128 Inisiatif Kemitraan 2 Alih Teknologi I N O V A S I
  • 11. Industri farmasi inovatif di Indonesia Kemitraan pada tahun 2023
  • 12. 26 PERUSAHAAN FARMASI BERBASIS RISET DAN PENGEMBANGAN 17 FASILITAS PABRIK DALAM NEGERI 58 FASILITAS GUDANG 792 PRODUK dengan 1,361 SKU Fakta tentang IPMG F A K T A I P M G
  • 14. 5 Saran IPMG kepada Pemerintah: Membentuk Tim Kerja Strategi Nasinal untuk Obat dan Vaksin Inovatif Lingkungan legislatif yang terfragmentasi mengarah pada kebijakan yang tidak koheren, berdampak negatif pada ketersediaan obat-obatan baru di Indonesia. Tanggung jawab tersebar di beragam institusi dan menciptakan silo yang signifikan. Meskipun ada upaya untuk menyederhanakan proses dan meningkatkan daya saing pasar, kurangnya koordinasi strategis dan pengawasan menunjukkan perbedaan yang sangat kontras dengan pesaing regional. Sebuah kantor khusus dapat memimpin dan mengkoordinasikan pembuatan kebijakan, dengan visi untuk meningkatkan standar perawatan, hasil kesehatan, dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin regional dalam layanan medis. 01 Meninjau Kriteria Pengadaan Obat dan Vaksin yang Lebih efektif secara Biaya Kami meyakini bahwa penetapan harga oleh pemerintah untuk obat- obatan yang bersifat menyelamatkan nyawa bukanlah kebijakan publik yang baik. Untuk itu kami menyerukan untuk membangun strategi harga yang adil melalui negosiasi antara produsen dan BPJS Kesehatan yang menggunakan model harga berbasis nilai. Kami juga menyerukan sistem mekanisme pengadaan baru secara transparan, dapat diprediksi, dan efisien sehingga dapat memastikan pembelian obat berkualitas tinggi dengan harga yang wajar dan mengurangi risiko kekurangan obat. 02 Percepatan Penilaian Teknologi Kesehatan (Health Technology Assessment/HTA) Kami mengkhawatirkan kesenjangan yang signifikan antara volume HTA yang perlu dilakukan dengan kapasitas teknis yang tersedia di lembaga HTA di Indonesia. Terdapat antrian lebih dari 140 produk yang menunggu penilaian, sehingga membatasi akses pasien Indonesia terhadap standar perawatan terbaru dan menempatkan Indonesia di antara pengguna obat baru terendah di wilayah G20 dan ASEAN. Dengan tetap menghormati kemandirian lembaga HTA dalam memberikan saran yang objektif kepada pembuat keputusan, kami mengharapkan agar pembuat kebijakan memprioritaskan keterlibatan industri serta pengembangan kapasitas kelembagaan. Dengan meningkatkan pendanaan, sumber daya, dan pelatihan serta secara bersamaan mengadopsi kerangka kerja yang kuat dan transparan yang menjelaskan peran pemangku kepentingan dalam penilaian dan keputusan penjaminan obat, lebih banyak HTA dapat dilakukan secara efisien dan menjaga prinsip etika. Pendekatan ini akan membawa pengobatan inovatif lebih cepat kepada pasien tanpa merusak otonomi lembaga nasional. 03 Penguatan Kerangka Regulasi (BPOM) Jalur Persetujuan yang Disederhanakan: Tersedianya jalur lebih cepat atau jalur akselerasi untuk obat-obatan yang sangat penting (misalnya, untuk penyakit langka, obat penyelamat nyawa, pandemi) untuk mempercepat waktu persetujuan. Penyesuaian dengan Standar Global: Proses regulasi yang disesuaikan dengan standar internasional (ICH, WHO) sehingga memungkinkan akses pasar yang lebih cepat. 04 Prioritisasi Pembiayaan Kesehatan yang Berkelanjutan (More Money for Health, More Health for Money) Seiring dengan meningkatnya populasi yang menua, beban penyakit kronis ikut meningkat, sementara produktivitas yang hilang akibat penyakit menular masih menjadi masalah. Belajar dari pengalaman pandemi Covid-19, kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan sistem kesehatan dengan melihat bahwa belanja kesehatan merupakan investasi untuk masa depan, meningkatkan anggaran kesehatan dan mendukung pendanaan strategis guna pembaruan infrastruktur, pencegahan, digitalisasi, pedoman klinis nasional, serta mengurangi inefisiensi pengeluaran. Langkah konkret untuk mengatasi pengeluaran medis yang tidak tepat sasaran (seperti inefisiensi klinis, upaya pencegahan yang terlewatkan, penyalahgunaan, serta pemakaian sumberdaya berlebihan) perlu diprioritaskan. 05 S A R A N I P M G
  • 15. Membentuk Tim Kerja Strategi Nasional untuk Obat dan Vaksin Inovatif Lingkungan legislatif yang terfragmentasi mengarah pada kebijakan yang tidak koheren, berdampak negatif pada ketersediaan obat-obatan baru di Indonesia. Tanggung jawab tersebar di beragam institusi dan menciptakan silo yang signifikan. Meskipun ada upaya untuk menyederhanakan proses dan meningkatkan daya saing pasar, kurangnya koordinasi strategis dan pengawasan menunjukkan perbedaan yang sangat kontras dengan pesaing regional. Sebuah kantor khusus dapat memimpin dan mengkoordinasikan pembuatan kebijakan, dengan visi untuk meningkatkan standar perawatan, hasil kesehatan, dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin regional dalam layanan medis. 01 S A R A N S A R A N I P M G
  • 16. Meninjau Kriteria Pengadaaan Obat dan Vaksin yang Lebih Efektif secara Biaya Kami meyakini bahwa penetapan harga oleh pemerintah untuk obat-obatan yang bersifat menyelamatkan nyawa bukanlah kebijakan publik yang baik. Untuk itu kami menyerukan untuk membangun strategi harga yang adil melalui negosiasi antara produsen dan BPJS Kesehatan yang menggunakan model harga berbasis nilai. Kami juga menyerukan sistem mekanisme pengadaan baru secara transparan, dapat diprediksi, dan efisien sehingga dapat memastikan pembelian obat berkualitas tinggi dengan harga yang wajar dan mengurangi risiko kekurangan obat. 02 S A R A N I P M G S A R A N
  • 17. Percepatan Penilaian Teknologi Kesehatan (Health Technology Assessment/HTA) Kami mengkhawatirkan kesenjangan yang signifikan antara volume HTA yang perlu dilakukan dengan kapasitas teknis yang tersedia di lembaga HTA di Indonesia. Terdapat antrian lebih dari 140 produk yang menunggu penilaian, sehingga membatasi akses pasien Indonesia terhadap standar perawatan terbaru dan menempatkan Indonesia di antara pengguna obat baru terendah di wilayah G20 dan ASEAN. Dengan tetap menghormati kemandirian lembaga HTA dalam memberikan saran yang objektif kepada pembuat keputusan, kami mengharapkan agar pembuat kebijakan memprioritaskan keterlibatan industri serta pengembangan kapasitas kelembagaan. Dengan meningkatkan pendanaan, sumber daya, dan pelatihan serta secara bersamaan mengadopsi kerangka kerja yang kuat dan transparan yang menjelaskan peran pemangku kepentingan dalam penilaian dan keputusan penjaminan obat, lebih banyak HTA dapat dilakukan secara efisien dan menjaga prinsip etika. Pendekatan ini akan membawa pengobatan inovatif lebih cepat kepada pasien tanpa merusak otonomi lembaga nasional. 03 S A R A N I P M G S A R A N
  • 18. Penguatan Kerangka Regulasi (BPOM) Jalur Persetujuan yang Disederhanakan: Tersedianya jalur lebih cepat atau jalur akselerasi untuk obat-obatan yang sangat penting (misalnya, untuk penyakit langka, obat penyelamat nyawa, pandemi) untuk mempercepat waktu persetujuan. Penyesuaian dengan Standar Global: Proses regulasi yang disesuaikan dengan standar internasional (ICH, WHO) sehingga memungkinkan akses pasar yang lebih cepat. 04 S A R A N I P M G S A R A N
  • 19. Prioritisasi Pembiayaan Kesehatan yang Berkelanjutan (More Money for Health, More Health for Money) Seiring dengan meningkatnya populasi yang menua, beban penyakit kronis ikut meningkat, sementara produktivitas yang hilang akibat penyakit menular masih menjadi masalah. Belajar dari pengalaman pandemi Covid-19, kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan sistem kesehatan dengan melihat bahwa belanja kesehatan merupakan investasi untuk masa depan, meningkatkan anggaran kesehatan dan mendukung pendanaan strategis guna pembaruan infrastruktur, pencegahan, digitalisasi, pedoman klinis nasional, serta mengurangi inefisiensi pengeluaran. Langkah konkret untuk mengatasi pengeluaran medis yang tidak tepat sasaran (seperti inefisiensi klinis, upaya pencegahan yang terlewatkan, penyalahgunaan, serta pemakaian sumberdaya berlebihan) perlu diprioritaskan. 05 S A R A N I P M G S A R A N