Surat ini memberikan tanggapan atas permohonan rekomendasi perizinan penambangan untuk pembangunan bendungan Bener. Surat menyatakan bahwa proyek bendungan Bener merupakan Proyek Strategis Nasional, dan bahwa lokasi penambangan batu quarry untuk proyek tersebut sesuai dengan peraturan tata ruang. Surat ini menyimpulkan bahwa izin pertambangan tidak diperlukan untuk proyek ini karena dilaksanakan untuk kepentingan
Dokumen tersebut membahas mengenai konsolidasi tanah yang bertujuan untuk menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah menjadi lebih tertib dan teratur serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas penggunaan tanah. Konsolidasi tanah dapat dilaksanakan untuk pengembangan wilayah, peremajaan kota, dan optimalisasi tanah pertanian.
PT. PELABUHAN INDONESIA I (PERSERO) CABANG BELAWAN YANG DISERAHKAN KEPADA PIH...Om Jin
油
Dokumen tersebut membahas tentang peraturan penyerahan bagian hak pengelolaan tanah PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan kepada pihak ketiga. Ia menjelaskan definisi hak pengelolaan menurut peraturan yang berlaku dan asal-usul hukum hak pengelolaan. Selanjutnya dibahas kebijakan PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan terkait penyerahan bagian hak pengelolaan, termasuk ketentuan yang harus dipenuhi.
Izin lokasi dan izin pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau pulau ...Didi Sadili
油
Dokumen tersebut membahas mengenai izin lokasi perairan dan izin pelaksanaan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Izin lokasi perairan diberikan kepada pelaku usaha yang akan memanfaatkan ruang perairan secara tetap, sedangkan izin pelaksanaan reklamasi diberikan kepada pemerintah, pemerintah daerah, atau pelaku usaha yang akan melaksanakan proyek reklamasi. Dokumen ini juga
Paparan Narsum - Sinkronisasi Pusat Daerah TA 2023 - Sumatera II.pptxmuktitikahandayani1
油
Dokumen ini membahas rencana sinkronisasi program penyediaan rumah khusus antara pusat dan daerah untuk tahun 2023 di Wilayah Sumatera I. Dokumen ini menjelaskan arah kebijakan, bentuk penyediaan, mekanisme penyediaan, target prioritas, rencana sebaran, dan permasalahan umum terkait pelaksanaan program rumah khusus.
Hukum Pembiayaan Pembangunan Kota. Studi kasus: Kampung Akuarium, Jakarta UtaraNurlina Y.
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut membahas model pembiayaan pembangunan rumah susun di Kampung Akuarium melalui skema kewajiban pengembang berdasarkan peraturan pemerintah DKI Jakarta.
2) Pembiayaan dilakukan oleh pengembang PT. Almaron Perkasa sebesar Rp. 62 miliar untuk membangun 240 unit rumah susun.
3) Kampung Akuarium menjadi contoh bagi pemerintah DKI d
1. Konsolidasi Awal RDTR Kab. Seruyan (24052021) Fin.pdfNonaSugiharti1
油
Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Seruyan memberikan kerangka normatif dan spasial untuk pembangunan daerah sesuai dengan UU Cipta Kerja dan reformasi perizinan serta mengakomodasi aspirasi stakeholder lokal. Dokumen ini akan menjadi acuan pemberian izin dan pengendalian ruang guna mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.
Sosialisasi RDTR WP Kedungjajang dan WP Senduro.pdfssuser71ea3b1
油
Rencana Detail Tata Ruang adalah sebuah dokumen rencana yang terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten atau kota. RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi.
RDTR berfungsi sebagai:
Acuan operasional dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang, Dasar acuan untuk menerbitkan dokumen perizinan terkait bangunan, Instrumen yang membantu pelaksanaan tata ruang di lapangan,
RDTR digunakan bersama dengan peraturan zonasi untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di suatu wilayah.
Rencana tata ruang terbagi menjadi dua jenis, yaitu rencana umum dan rencana rinci. Rencana umum terdiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Provinsi, dan RTRW Kabupaten/Kota.
Dokumen tersebut membahas tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dalam perizinan berusaha, mencakup proses perizinan berusaha berbasis risiko dan penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut."
Izin lokasi dan izin pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau pulau ...Didi Sadili
油
Dokumen tersebut membahas mengenai izin lokasi perairan dan izin pelaksanaan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Izin lokasi perairan diberikan kepada pelaku usaha yang akan memanfaatkan ruang perairan secara tetap, sedangkan izin pelaksanaan reklamasi diberikan kepada pemerintah, pemerintah daerah, atau pelaku usaha yang akan melaksanakan proyek reklamasi. Dokumen ini juga
Paparan Narsum - Sinkronisasi Pusat Daerah TA 2023 - Sumatera II.pptxmuktitikahandayani1
油
Dokumen ini membahas rencana sinkronisasi program penyediaan rumah khusus antara pusat dan daerah untuk tahun 2023 di Wilayah Sumatera I. Dokumen ini menjelaskan arah kebijakan, bentuk penyediaan, mekanisme penyediaan, target prioritas, rencana sebaran, dan permasalahan umum terkait pelaksanaan program rumah khusus.
Hukum Pembiayaan Pembangunan Kota. Studi kasus: Kampung Akuarium, Jakarta UtaraNurlina Y.
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut membahas model pembiayaan pembangunan rumah susun di Kampung Akuarium melalui skema kewajiban pengembang berdasarkan peraturan pemerintah DKI Jakarta.
2) Pembiayaan dilakukan oleh pengembang PT. Almaron Perkasa sebesar Rp. 62 miliar untuk membangun 240 unit rumah susun.
3) Kampung Akuarium menjadi contoh bagi pemerintah DKI d
1. Konsolidasi Awal RDTR Kab. Seruyan (24052021) Fin.pdfNonaSugiharti1
油
Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Seruyan memberikan kerangka normatif dan spasial untuk pembangunan daerah sesuai dengan UU Cipta Kerja dan reformasi perizinan serta mengakomodasi aspirasi stakeholder lokal. Dokumen ini akan menjadi acuan pemberian izin dan pengendalian ruang guna mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.
Sosialisasi RDTR WP Kedungjajang dan WP Senduro.pdfssuser71ea3b1
油
Rencana Detail Tata Ruang adalah sebuah dokumen rencana yang terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten atau kota. RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi.
RDTR berfungsi sebagai:
Acuan operasional dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang, Dasar acuan untuk menerbitkan dokumen perizinan terkait bangunan, Instrumen yang membantu pelaksanaan tata ruang di lapangan,
RDTR digunakan bersama dengan peraturan zonasi untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di suatu wilayah.
Rencana tata ruang terbagi menjadi dua jenis, yaitu rencana umum dan rencana rinci. Rencana umum terdiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Provinsi, dan RTRW Kabupaten/Kota.
Dokumen tersebut membahas tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dalam perizinan berusaha, mencakup proses perizinan berusaha berbasis risiko dan penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut."
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...gembeldarurat01
油
Teori keadilan yang dikembangkan oleh John Rawls, yang berfokus pada prinsip kebebasan dasar yang setara dan prinsip perbedaan, memberikan fondasi yang sangat relevan dalam merancang masyarakat yang lebih adil, terutama dalam konteks demokrasi modern. Rawls mengajukan ide bahwa keadilan dalam masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembagian hak-hak dasar yang setara bagi semua individu, tetapi juga bagaimana mengatur ketidaksetaraan sosial dan ekonomi secara adil. Menurut Rawls, ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan hanya dapat diterima jika ketimpangan tersebut memberi manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung, yaitu mereka yang berada pada posisi sosial dan ekonomi yang paling rendah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus memprioritaskan kesejahteraan dan kepentingan kelompok yang paling terpinggirkan dalam masyarakat.
Prinsip pertama Rawls, yaitu kebebasan dasar yang setara, menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kebebasan yang setara untuk menentukan kehidupannya sendiri, bebas dari diskriminasi atau penindasan. Kebebasan ini mencakup hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan hak untuk memilih dalam sistem politik yang demokratis. Dalam konteks ini, teori Rawls sangat menekankan pentingnya jaminan negara untuk melindungi kebebasan dasar setiap individu, yang dianggap sebagai hak asasi yang tidak bisa dikompromikan. Kebebasan ini harus dijaga dan dilindungi dalam kerangka hukum, agar setiap orang, tanpa memandang status sosial atau latar belakangnya, dapat menikmati hak-hak mereka secara setara. Selain itu, prinsip kebebasan dasar ini juga menjamin martabat setiap individu, mengakui mereka sebagai entitas yang memiliki nilai yang setara dalam masyarakat, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan lebih rendah dari orang lain.
Prinsip kedua, yaitu prinsip perbedaan, mengharuskan bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi, hanya bisa diterima jika ketidaksetaraan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Hal ini memperlihatkan bahwa Rawls tidak sepenuhnya menolak ketidaksetaraan, tetapi ia memberikan syarat ketat bagi ketidaksetaraan tersebut untuk dapat diterima. Ketidaksetaraan yang ada haruslah digunakan untuk memperbaiki kondisi mereka yang berada pada posisi paling bawah, seperti orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ini dalam kebijakan publik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana keuntungan dari ketidaksetaraan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung. Prinsip perbedaan ini, dengan kata lain, mendorong pengembangan kebijakan redistribusi yang lebih adil, seperti pajak progresif dan program kesejahteraan sosial yang dapat mengurangi jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin.
Dalam konteks demokrasi modern,
Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB PM]_Final.pdfCI kumparan
油
145 - Surat Permohonan Arahan KKP.ppdfdf
1. Address
Phone
Email
| Jalan Dahlia No. 1, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
| 022-20528152
| project@solusindoteknik.co.id
Bandung, 25 Oktober 2024
Nomor : 145/STI/SK/X/2024
Lampiran : (Exemplar)
Kepada Yth,
Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Di
Tempat
Perihal : Surat Permohonan Arahan
Dengan Hormat,
Kami PT Solusindo Teknik Indonesia adalah merupakan Perusahaan di bidang Jasa Perizinan
yang dalam hal ini bertindak atas dasar kerjasama antara Law Firm Septian Wicaksono and
Partners Advocates, Tax & Legal Consultans dan PT Solusindo Teknik Indonesia untuk
melaksanakan dan membuat kajian mengenai batas administrasi wilayah untuk rencana
indentifikasi bidang-bidang tanah yang berada di Kabupaten Tangerang, Banten untuk
kepentingan Penerbitan Alas Hak berdasarkan Letter C yang telah terbit di lokasi tersebut,
dengan ini menerangkan hal hal sebagai berikut :
1. Bahwa dengan ini kami sampaikan bahwa berkaitan dengan adanya Letter C yang telah dimiliki
oleh warga agar dapat diterbitkan Alas Hak Sertifikat kepemilikannya agar dapat dimanfaatkan
sebagaimana mestinya dan mengusahakan kembali bidang-bidang tanah tersebut yang dahulu
diperuntukan sebagai tambak dan budidaya hasil laut lainnya namun saat ini kondisi bidang
tanah tersebut telah berubah dan tidak sesuai dengan peruntukan seharusnya. Desa yang kami
maksud diantaranya:
Desa Kecamatan
Luas Jumlah
Kavling
Keterangan
Alas (Ha) Peta (Ha)
Tanjung Burung Teluknaga 87.3218 87.32 22 Terlampir
Sukawali Pakuhaji 78.06 78.0613 17 Terlampir
Kramat Pakuhaji 29.3832 27.8739 17 Terlampir
Karang Serang Sukadiri 140.7327 140.7327 23 Terlampir
Tanjung Anom Mauk 176.4880 169.6922 41 Terlampir
Marga Mulya Mauk 237.6023 239.2333 56 Terlampir
Ketapang Mauk 114.4511 114.4294 33 Terlampir
Mauk Barat Mauk 77.7593 77.7514 25 Terlampir
Patramanggala Kemiri 53.5141 53.5141 15 Terlampir
2. Address
Phone
Email
| Jalan Dahlia No. 1, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
| 022-20528152
| project@solusindoteknik.co.id
Karang Anyar Kemiri 35.8802 35.8802 10 Terlampir
Lontar Kemiri 59.1095 59.1095 18 Terlampir
Pagedangan Ilir Kronjo 43.9275 43.9275 14 Terlampir
Muncung Kronjo 84.4142 84.4142 18 Terlampir
Kronjo Kronjo 80.4450 80.4450 17 Terlampir
Kohod Pakuhaji 116.0081 115.3626 63 Terlampir
TOTAL 1,415.0970 1,407.7473 389
2. Bahwa bidang bidang tanah tersebut secara administrasi telah tercatat pada Buku Kas/Letter
C dan Girik pada 15 Desa tersebut adapun selama beberapa tahun berjalan terhadap bidang
bidang tanah dimaksud sempat tidak dapat dimanfaatkan oleh pemilik lahan oleh karena adanya
pengikisan tanah yang disebabkan oleh gelombang air laut serta adanya pasang surut air laut
(abrasi), namun ketika dilakukan penelaahan oleh perwakilan Pemerintah Desa beberapa waktu
yang lalu, saat ini objek objek bidang tanah tersebut kembali terlihat dan timbul lebih kurang
seluas 賊53 Ha sehingga oleh masyarakat dapat kembali dimanfaatkan untuk peningkatan
ekonomi wilayah;
3. Bahwa selanjutnya agar warga masyarakat pemilik bidang bidang tanah dimaksud segera
memperoleh kepastian hukum, maka atas inisiatif secara kolektif kami bermaksud agar dapat
diajukan pendaftaran hak pertama kali (Penerbitan Sertifikat) Pada Kantor Badan Pertanahan
Nasional (BPN Kab Tangerang) adapun hal hal yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat
pendaftaran hak pertama kali sebelum dilakukannya PENGECEKAN SEKALIGUS
IDENTIFIKASI BIDANG BIDANG TANAH maka diperlukan pula adanya SURAT
ARAHAN / SURAT KETERANGAN yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) tentang INFORMASI KESESUAIAN RUANG di
wilayah yang akan dimohonkan oleh masyarakat;
4. Bahwa sebagaimana hal hal tersebut diatas dapat kami sampaikan sebagai bahan
pertimbangan untuk dilakukannya kesesuaian ruang pada lokasi yang akan dimohonkan
meliputi perbaikan struktur pantai yang mengalami abrasi akibat terkikis arus dan gelombang
laut yang secara periodik dan mengikis garis Pantai di wilayah yang akan dimohonkan oleh
masyarakat, perbaikan dimaksud akan dilakukan secara tradisional dengan cara membentuk
cerukcuk yang tersebut dari bahan bambu membentuk sekatan sekatan dan tanggul agar dapat
teridentifikasi menjadi bidang bidang sehingga dapat dimohonkan oleh masyarakat untuk
dilakukan pendaftaran hak pertama kali;
5. Bahwa sebagaimana dijelaskan pada poin 4 (Empat) dimaksud maka perlu dilakukan
pertimbangan khusus dari Direktur Perencanaan Ruang Laut Cc Direktur Jendral
Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
(KKP RI) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) kiranya
berkenan menerbitkan surat keterangan dan atau rekomendasi perubahan zonasi dan peruntukan
di lokasi yang akan dimohonkan oleh masyarakat dengan penjelasan sebagai berikut :
3. Address
Phone
Email
| Jalan Dahlia No. 1, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
| 022-20528152
| project@solusindoteknik.co.id
Berdasarkan Surat Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintahan Provinsi Banten Nomor
523/1409-DKP.03/2023 tanggal 23 September 2024 perihal Informasi Kesesuaian
Pemanfaatan Ruang Laut menyampaikan informasi kesesuaian ruang laut yang
dimohonkan tersebut bukan sebagai zona perikanan budidaya, zona perikanan tangkap,
zona pertambangan energi dan mineral serta tidak termasuk wilayah kerja Tentara
Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Bidang Kelautan;
6. Bahwa mengingat pentingnya permohonan yang kami sampaikan tersebut agar warga
masyarakat Desa yang mengajukan permohonan tersebut segera memperoleh kepastian hukum
mohon kiranya agar Bapak Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut dapat memberikan
petunjuk dan arahan dengan efektif dan efisien.
Demikian Surat Permohonan kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab dan harapan, dan
agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat Kami,
Direktur
Riany Resmayasari
Tembusan:
1. Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang
2. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten