Dokumen tersebut merupakan indikator kinerja utama (IKU) dari Inspektorat Kabupaten Banjar. Terdapat tujuan untuk mewujudkan Inspektorat yang efektif dan bertanggung jawab serta menjadi solusi dalam pengelolaan pemerintahan yang baik. Ikunya meliputi persentase kepatuhan SKPD terhadap peraturan, persentase temuan yang ditindaklanjuti, dan persentase pengaduan masyarakat yang ditangani.