Rencana Kinerja Tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah Inspektorat Kabupaten Banjar tahun 2013 berfokus pada 3 sasaran utama yaitu: (1) meningkatkan peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan dengan menangani 80% pengaduan masyarakat, (2) memastikan 100% kepatuhan peraturan perundang-undangan melalui pengawasan internal berkala dan tindak lanjut 80% temuan, (3) meningkatkan kompet
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru bertugas membantu Walikota dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perijinan terpadu. Fungsinya meliputi perencanaan, kebijakan, pembinaan, koordinasi, fasilitasi, dan administrasi terkait penanaman modal dan pelayanan perijinan di kota Banjarbaru.
Laporan ini memberikan ringkasan kinerja Inspektorat Kabupaten Banjar tahun 2013. Capaian kinerja kegiatan mencapai 100% untuk output dan outcome, memenuhi target. Semua sasaran dan program tercapai dengan capaian kumulatif 100%, termasuk kategori sangat berhasil.
Dokumen tersebut merupakan rencana kerja inspektorat kabupaten Banjar untuk memastikan terlaksananya pengawasan dan pengendalian internal secara efektif dan meningkatkan kapabilitas aparat pengawasan melalui serangkaian program dan kegiatan seperti pengawasan berkala, penyusunan kebijakan dan prosedur, pelatihan tenaga pengawasan, serta penanganan pengaduan masyarakat.
Calon Pilot Project WBK Tahun 2022, Kemenag Padang Panjang Terima Pendampingan
https://sumbar.kemenag.go.id/v2/post/64724/siap-menjadi-calon-pilot-project-wbk-tahun-2022-kemenag-padang-panjang-terima-pendampingan
http://www.moslemtoday.com/siap-menjadi-calon-pilot-project-wbk-tahun-2022-kemenag-padang-panjang-terima-pendampingan/
https://kepritoday.com/calon-pilot-project-wbk-tahun-2022-kemenag-padang-panjang-terima-pendampingan/
https://beritasumbar.com/calon-pilot-project-wbk-tahun-2022-kemenag-padang-panjang-terima-pendampingan/
Dokumen tersebut membahas tentang penyempurnaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Indonesia untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas birokrasi. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain perlunya perbaikan mendasar pada SAKIP berdasarkan hasil evaluasi, mengidentifikasi permasalahan dalam implementasi SAKIP, dan merancang model baru SAKIP untuk meningkatkan kinerja serta akuntabilitas instansi p
Dokumen tersebut membahas tentang reformasi birokrasi di Indonesia, termasuk definisi, dasar hukum, tujuan, tahapan pelaksanaan, dan langkah-langkah reformasi birokrasi."
Dokumen tersebut memberikan panduan penyusunan standar pelayanan publik dengan menjelaskan dasar hukum, tujuan reformasi birokrasi, masalah pelayanan publik, penjelasan mengenai PATEN di kecamatan, tujuan penyusunan standar pelayanan, prinsip-prinsipnya, mekanisme penyusunan dan penetapannya.
Rencana Aksi Inspektorat Kabupaten Banjar tahun 2018 berfokus pada peningkatan kualitas pelaksanaan pengawasan internal, penataan sistem dan prosedur, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, serta penanganan pengaduan masyarakat. Beberapa target utama meliputi peningkatan frekuensi pengawasan internal, penyempurnaan kebijakan dan prosedur, pelatihan tenaga pemeriksa, serta intensifikasi penanganan pengaduan
Dokumen tersebut membahas proses bisnis pemerintah daerah yang meliputi tujuan reformasi birokrasi untuk membuat aparatur negara yang lebih profesional dan akuntabel, delapan area perubahan reformasi birokrasi, empat tahap bisnis proses, dan sembilan agenda penyusunan peta proses bisnis.
Rancangan Penguatan LAN Bidang Kajian Kebijakan: Sebuah Pemikiran AwalTri Widodo W. UTOMO
Ìý
Dokumen tersebut membahas rencana transformasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menjadi lembaga think tank kebijakan pemerintah yang menghasilkan kebijakan publik berkualitas berbasis bukti. LAN akan memperkuat fungsi penelitian kebijakan, meningkatkan kapasitas analis kebijakan, dan menghasilkan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil penelitian untuk mendukung reformasi administrasi di Indonesia.
Grand desain reformasi birokrasi terdiri dari 9 aspek dan 9 program percepatan reformasi birokrasi. Salah satu program strategis adalah profesionalisasi PNS melalui penilaian prestasi kerja berdasarkan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja PNS mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2014.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas evaluasi pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada tahun 2015 yang mencapai skor 68,76 atau kategori "B", serta upaya-upaya peningkatan akuntabilitas kinerja untuk mencapai target skor di atas 80 pada tahun 2019.
Keputusan Inspektur Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2010 menetapkan Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan Inspektorat Kabupaten Banjar untuk mendorong budaya etis dan mencegah perilaku tidak etis agar terwujud aparat pengawas yang kredibel dan kinerja optimal. Kode etik terdiri dari prinsip integritas, obyektivitas, kerahasiaan, dan kompetensi serta aturan perilaku yang menjelaskannya lebih
Keputusan Inspektur Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011 membentuk Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Inspektorat Kabupaten Banjar untuk mengawasi pelaksanaan pengendalian intern secara intensif dan menyeluruh. Satuan Tugas ini beranggotakan penanggung jawab dan koordinator wilayah yang bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan pengendalian intern di masing-masing wilayah kerja.
Dokumen ini adalah pakta integritas yang ditandatangani oleh tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Banjar sebelum melakukan pemeriksaan di suatu dinas. Mereka berjanji akan melaksanakan tugas secara profesional dan obyektif serta taat pada kode etik, dan bersedia menerima sanksi bila melanggar janji yang dituangkan dalam pakta tersebut.
Teks tersebut memberikan ringkasan singkat tentang soal-soal psikotes yang sering muncul di perusahaan-perusahaan besar seperti bank dan BUMN beserta pembahasannya. Teks tersebut juga menyarankan pembaca untuk membagikan informasi tersebut kepada teman dan keluarga agar lebih banyak orang yang dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tes psikotes.
Dokumen tersebut merupakan rencana kerja inspektorat kabupaten Banjar untuk memastikan terlaksananya pengawasan dan pengendalian internal secara efektif dan meningkatkan kapabilitas aparat pengawasan melalui serangkaian program dan kegiatan seperti pengawasan berkala, penyusunan kebijakan dan prosedur, pelatihan tenaga pengawasan, serta penanganan pengaduan masyarakat.
Calon Pilot Project WBK Tahun 2022, Kemenag Padang Panjang Terima Pendampingan
https://sumbar.kemenag.go.id/v2/post/64724/siap-menjadi-calon-pilot-project-wbk-tahun-2022-kemenag-padang-panjang-terima-pendampingan
http://www.moslemtoday.com/siap-menjadi-calon-pilot-project-wbk-tahun-2022-kemenag-padang-panjang-terima-pendampingan/
https://kepritoday.com/calon-pilot-project-wbk-tahun-2022-kemenag-padang-panjang-terima-pendampingan/
https://beritasumbar.com/calon-pilot-project-wbk-tahun-2022-kemenag-padang-panjang-terima-pendampingan/
Dokumen tersebut membahas tentang penyempurnaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Indonesia untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas birokrasi. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain perlunya perbaikan mendasar pada SAKIP berdasarkan hasil evaluasi, mengidentifikasi permasalahan dalam implementasi SAKIP, dan merancang model baru SAKIP untuk meningkatkan kinerja serta akuntabilitas instansi p
Dokumen tersebut membahas tentang reformasi birokrasi di Indonesia, termasuk definisi, dasar hukum, tujuan, tahapan pelaksanaan, dan langkah-langkah reformasi birokrasi."
Dokumen tersebut memberikan panduan penyusunan standar pelayanan publik dengan menjelaskan dasar hukum, tujuan reformasi birokrasi, masalah pelayanan publik, penjelasan mengenai PATEN di kecamatan, tujuan penyusunan standar pelayanan, prinsip-prinsipnya, mekanisme penyusunan dan penetapannya.
Rencana Aksi Inspektorat Kabupaten Banjar tahun 2018 berfokus pada peningkatan kualitas pelaksanaan pengawasan internal, penataan sistem dan prosedur, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, serta penanganan pengaduan masyarakat. Beberapa target utama meliputi peningkatan frekuensi pengawasan internal, penyempurnaan kebijakan dan prosedur, pelatihan tenaga pemeriksa, serta intensifikasi penanganan pengaduan
Dokumen tersebut membahas proses bisnis pemerintah daerah yang meliputi tujuan reformasi birokrasi untuk membuat aparatur negara yang lebih profesional dan akuntabel, delapan area perubahan reformasi birokrasi, empat tahap bisnis proses, dan sembilan agenda penyusunan peta proses bisnis.
Rancangan Penguatan LAN Bidang Kajian Kebijakan: Sebuah Pemikiran AwalTri Widodo W. UTOMO
Ìý
Dokumen tersebut membahas rencana transformasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menjadi lembaga think tank kebijakan pemerintah yang menghasilkan kebijakan publik berkualitas berbasis bukti. LAN akan memperkuat fungsi penelitian kebijakan, meningkatkan kapasitas analis kebijakan, dan menghasilkan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil penelitian untuk mendukung reformasi administrasi di Indonesia.
Grand desain reformasi birokrasi terdiri dari 9 aspek dan 9 program percepatan reformasi birokrasi. Salah satu program strategis adalah profesionalisasi PNS melalui penilaian prestasi kerja berdasarkan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja PNS mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2014.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas evaluasi pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada tahun 2015 yang mencapai skor 68,76 atau kategori "B", serta upaya-upaya peningkatan akuntabilitas kinerja untuk mencapai target skor di atas 80 pada tahun 2019.
Keputusan Inspektur Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2010 menetapkan Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan Inspektorat Kabupaten Banjar untuk mendorong budaya etis dan mencegah perilaku tidak etis agar terwujud aparat pengawas yang kredibel dan kinerja optimal. Kode etik terdiri dari prinsip integritas, obyektivitas, kerahasiaan, dan kompetensi serta aturan perilaku yang menjelaskannya lebih
Keputusan Inspektur Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011 membentuk Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Inspektorat Kabupaten Banjar untuk mengawasi pelaksanaan pengendalian intern secara intensif dan menyeluruh. Satuan Tugas ini beranggotakan penanggung jawab dan koordinator wilayah yang bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan pengendalian intern di masing-masing wilayah kerja.
Dokumen ini adalah pakta integritas yang ditandatangani oleh tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Banjar sebelum melakukan pemeriksaan di suatu dinas. Mereka berjanji akan melaksanakan tugas secara profesional dan obyektif serta taat pada kode etik, dan bersedia menerima sanksi bila melanggar janji yang dituangkan dalam pakta tersebut.
Teks tersebut memberikan ringkasan singkat tentang soal-soal psikotes yang sering muncul di perusahaan-perusahaan besar seperti bank dan BUMN beserta pembahasannya. Teks tersebut juga menyarankan pembaca untuk membagikan informasi tersebut kepada teman dan keluarga agar lebih banyak orang yang dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tes psikotes.
Perjanjian kinerja tahun 2018 antara Inspektorat Kabupaten Banjar dan unit-unit terkait menetapkan target-target kinerja untuk mencapai manajemen pemerintahan yang efektif dan transparan meliputi peningkatan kapabilitas pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, serta profesionalisme aparatur.
Rencana Kerja tahun 2018 SKPD Inspektorat memfokuskan pada pengawasan internal secara berkala, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penanganan pengaduan masyarakat. Beberapa program utama adalah pelaksanaan pengawasan 225 kali, pelatihan 75% aparatur, serta penyelesaian 80% kasus pengaduan. Total pagu anggaran yang dialokasikan adalah Rp. 639,65 miliar.
Rencana Kerja Tahun 2017 SKPD Inspektorat membahas program dan kegiatan prioritas untuk peningkatan pengawasan internal, penataan sistem dan prosedur pengawasan, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur pengawasan. Target utama adalah terlaksananya pengawasan internal secara berkala, penyusunan dokumen sistem dan prosedur pengawasan, serta terdidik dan terlatihnya 30 orang sumber daya manusia.
Dokumen tersebut merupakan perjanjian kinerja tahun 2017 antara Inspektur Kabupaten Banjar beserta empat urban wilayah dengan Bupati Banjar. Perjanjian ini mencakup target-target kinerja untuk meningkatkan sistem pengawasan internal, penanganan pengaduan masyarakat, serta profesionalisme aparatur pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dokumen tersebut merupakan rencana strategi Inspektorat Kabupaten Banjar untuk periode 2016-2021. Rencana strategi ini disusun untuk menjadi pedoman kerja inspektorat dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan menjamin tercapainya tujuan pembangunan daerah. Dokumen ini juga menjelaskan tugas pokok, fungsi, dan struktur organisasi Inspektorat Kabupaten Banjar.
Dokumen tersebut merupakan Kerangka Acuan Kerja Inspektorat Kabupaten Banjar tahun 2015. Dokumen ini membahas visi, misi, tujuan, dan strategi Inspektorat untuk memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Banjar melalui pengawasan yang profesional.
Dokumen tersebut merupakan indikator kinerja utama (IKU) dari Inspektorat Kabupaten Banjar. Terdapat tujuan untuk mewujudkan Inspektorat yang efektif dan bertanggung jawab serta menjadi solusi dalam pengelolaan pemerintahan yang baik. Ikunya meliputi persentase kepatuhan SKPD terhadap peraturan, persentase temuan yang ditindaklanjuti, dan persentase pengaduan masyarakat yang ditangani.
1. Dokumen ini merupakan rincian anggaran belanja tidak langsung satuan kerja perangkat daerah untuk tahun 2015.
2. Anggaran tersebut meliputi belanja pegawai seperti gaji pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan.
3. Total anggaran yang diusulkan adalah Rp3,35 miliar yang akan ditarik per triwulan.
Dokumen tersebut merupakan rekapitulasi belanja langsung menurut program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2015. Dokumen tersebut memuat program-program kerja, kegiatan, target, anggaran, dan realisasi keuangan masing-masing program selama setahun.
Laporan keuangan inspektorat Kabupaten Banjar untuk tahun 2015 menunjukkan defisit sebesar Rp6,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang tidak memiliki defisit. Defisit ini disebabkan oleh peningkatan beban pegawai dan barang serta jasa sebesar Rp6,7 triliun. Pendapatan daerah masih nol karena belum ada penerimaan pajak, retribusi, dan transfer dari pemerintah pusat maupun daerah
Dokumen tersebut merupakan bagian dari Laporan Kinerja Inspektorat Kabupaten Banjar tahun 2015. Dokumen ini membahas visi, misi, tujuan, dan strategi Inspektorat dalam melaksanakan fungsi pengawasan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Banjar selama periode 2015.
1. SKPD
TAHUN
RENCANA KINERJA TAHUNAN
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)
: INSPEKTORAT KABUPATEN BANJAR
| 2015
Sasaran Indikator Kineria Target
Teruujudnya peran Inspektorat sebagai
APIP yang efektif, responsive dalam
penanganan pengaduan masyarakat,
antisipatif dan mampu menjadi solusi.
% Pengaduan masyarakat
yang ditindaklanjuti
80%
Adanya Proses Pengawasan yang efektif
obyektif, profesional dan proporsinal
guna dijadikan dasar untuk pengambilan
keputusan yang tepat, sehingga mampu
meningkatkan kinerja instansi
pemerintah dalam rangka memantapkan
penyelenggaraan kepemerintahan yang
baik dan prima
- SKPDyang mendapat
nilai SAKIP > 60
- SKPD yang menyajikan
Laporan keuangan sesuai
SAP
lOOo/o
% Temuan yang
ditindaklanjuti
80%
, 24 September 2014
NtP.196501 19 199003 1 006