Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan bukti secara objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan guna menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka ketentuan perpajakan. Pemeriksaan dapat berupa menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan atau untuk tujuan penentuan, pencoc
Dokumen tersebut membahas strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target penerimaan dan penyelesaian pemeriksaan pajak nasional tahun 2013, meliputi fokus pemeriksaan tertentu, prioritas pemeriksaan, dan perubahan kriteria pemeriksaan.
Pemeriksaan perpajakan bertujuan untuk menguji kepatuhan wajib pajak dan menerapkan peraturan perpajakan. Pemeriksaan dapat dilakukan di tempat wajib pajak atau kantor direktorat jenderal pajak, dan hasilnya dituangkan dalam laporan pemeriksaan.
Dokumen tersebut membahas tentang pemeriksaan pajak, keberatan, dan banding dalam sistem perpajakan di Indonesia, termasuk prosedur dan syarat-syarat yang terkait."
Tiga jenis pemeriksaan rutin yang dijelaskan dokumen tersebut adalah pemeriksaan terhadap wajib pajak badan atau perorangan yang menyatakan lebih bayar dalam SPT tahunannya, wajib pajak badan yang menyatakan rugi tetapi tidak lebih bayar, dan wajib pajak yang mengajukan pencabutan NPWP atau status pengusaha kena pajak.
Dokumen tersebut membahas tentang keberatan pajak, proses pengajuan keberatan, keputusan yang dapat diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak atas keberatan tersebut, sanksi untuk Wajib Pajak jika keberatannya ditolak sebagian atau seluruhnya, serta pencabutan pengajuan keberatan dan pelunasan pajak yang masih harus dibayar.
Dokumen tersebut membahas tentang tindak pidana perpajakan yang mencakup ketentuan yang mengatur tindak pidana pajak seperti perbuatan-perbuatan yang dapat diancam hukuman, siapa yang dapat dihukum, dan hukuman apa yang dapat dijatuhkan. Juga dibahas mengenai penyidikan tindak pidana pajak, penuntutan, dan sanksi pidana bagi wajib pajak, pejabat, serta pihak ketiga.
1. Penyidikan tindak pidana perpajakan dilaksanakan berdasarkan surat perintah penyidikan oleh Dirjen Pajak atau Kepala Kantor Wilayah DJP dan bertujuan untuk mengumpulkan bukti dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, dan dokumen.
Presentations Tata Cara Pengajukan Banding dan Keberatan Pajak DaerahJohan Safrijal
油
Dokumen tersebut membahas tentang tata cara pengajuan keberatan dan banding pajak daerah dan restribusi daerah. Persyaratan formal keberatan dan banding mencakup waktu pengajuan, bukti pembayaran pajak sebagian, dan keputusan yang dapat diberikan oleh kepala daerah dan pengadilan pajak serta sanksi yang diberikan jika keberatan atau banding ditolak.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis-jenis penetapan dan ketetapan pajak seperti Surat Ketetapan Pajak (SKP), Surat Tagihan Pajak (STP), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB), dan Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN). Dibahas pula dasar penerbitan dan sanksi administrasi yang diterapkan untuk masing-masing jenis penetap
Pemeriksaan perpajakan dilakukan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah data serta keterangan guna menguji kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan tujuan lain sesuai UU Pajak. Pemeriksa dilakukan berdasarkan surat perintah pemeriksaan dan wajib pajak berkewajiban memberikan kerjasama seperti buku, dokumen, dan keterangan terkait.
Dokumen tersebut membahas tentang tindak pidana di bidang perpajakan, meliputi pengertian tindak pidana secara umum dan khusus di bidang perpajakan, jenis-jenis tindak pidana, penyidikan tindak pidana perpajakan oleh penyidik pajak, dan penuntutan perkara tindak pidana perpajakan oleh penuntut umum.
UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban K...atambua
油
UU 15 Tahun 2004 mengatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. UU ini menetapkan ruang lingkup audit BPK untuk semua elemen keuangan negara kecuali yang diatur oleh undang-undang lain. UU ini juga mengatur standar pemeriksaan, independensi BPK, hasil pemeriksaan, dan kewajiban tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK. Pelanggaran ketentuan dalam UU ini dapat
Dokumen tersebut merupakan peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 32/PJ/2014 tentang tata cara pemberian Surat Keterangan Fiskal yang menggantikan peraturan sebelumnya Nomor 44/PJ/2013. Peraturan ini mengatur syarat dan prosedur permohonan serta penerbitan Surat Keterangan Fiskal bagi Wajib Pajak untuk memenuhi persyaratan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
PER:14/PJ/2016 : Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadi Gang...Roko Subagya
油
PER:14/PJ/2016 : Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadi Gangguan Jaringan dan/atau Keadaan Luar Biasa Pada Akhir Periode Penyampaian Surat Pernyataan
PER:14/PJ/2016 : Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadi Gangguan Jaringan dan/atau Keadaan Luar Biasa Pada Akhir Periode Penyampaian Surat Pernyataan
Dokumen tersebut membahas tentang Surat Pemberitahuan (SPT), yakni surat yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak. SPT dibedakan menjadi SPT Masa untuk satu periode tertentu dan SPT Tahunan untuk satu tahun pajak. Dokumen ini juga menjelaskan fungsi, jenis, persyaratan pengisian dan penyampaian SPT.
Dokumen tersebut membahas tentang tata cara pemberian Surat Keterangan Fiskal (SKF) dalam rangka pengadaan barang dan/atau jasa untuk keperluan instansi pemerintah menurut peraturan Direktorat Jenderal Pajak. SKF diberikan kepada Wajib Pajak yang memenuhi syarat seperti tidak sedang dalam penyidikan pidana pajak, tidak berutang pajak, dan telah menyampaikan SPT tahunan dan masa terakhir, setel
Dokumen tersebut membahas tentang pemeriksaan pajak, keberatan, dan banding dalam sistem perpajakan di Indonesia, termasuk prosedur dan syarat-syarat yang terkait."
Tiga jenis pemeriksaan rutin yang dijelaskan dokumen tersebut adalah pemeriksaan terhadap wajib pajak badan atau perorangan yang menyatakan lebih bayar dalam SPT tahunannya, wajib pajak badan yang menyatakan rugi tetapi tidak lebih bayar, dan wajib pajak yang mengajukan pencabutan NPWP atau status pengusaha kena pajak.
Dokumen tersebut membahas tentang keberatan pajak, proses pengajuan keberatan, keputusan yang dapat diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak atas keberatan tersebut, sanksi untuk Wajib Pajak jika keberatannya ditolak sebagian atau seluruhnya, serta pencabutan pengajuan keberatan dan pelunasan pajak yang masih harus dibayar.
Dokumen tersebut membahas tentang tindak pidana perpajakan yang mencakup ketentuan yang mengatur tindak pidana pajak seperti perbuatan-perbuatan yang dapat diancam hukuman, siapa yang dapat dihukum, dan hukuman apa yang dapat dijatuhkan. Juga dibahas mengenai penyidikan tindak pidana pajak, penuntutan, dan sanksi pidana bagi wajib pajak, pejabat, serta pihak ketiga.
1. Penyidikan tindak pidana perpajakan dilaksanakan berdasarkan surat perintah penyidikan oleh Dirjen Pajak atau Kepala Kantor Wilayah DJP dan bertujuan untuk mengumpulkan bukti dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, dan dokumen.
Presentations Tata Cara Pengajukan Banding dan Keberatan Pajak DaerahJohan Safrijal
油
Dokumen tersebut membahas tentang tata cara pengajuan keberatan dan banding pajak daerah dan restribusi daerah. Persyaratan formal keberatan dan banding mencakup waktu pengajuan, bukti pembayaran pajak sebagian, dan keputusan yang dapat diberikan oleh kepala daerah dan pengadilan pajak serta sanksi yang diberikan jika keberatan atau banding ditolak.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis-jenis penetapan dan ketetapan pajak seperti Surat Ketetapan Pajak (SKP), Surat Tagihan Pajak (STP), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB), dan Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN). Dibahas pula dasar penerbitan dan sanksi administrasi yang diterapkan untuk masing-masing jenis penetap
Pemeriksaan perpajakan dilakukan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah data serta keterangan guna menguji kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan tujuan lain sesuai UU Pajak. Pemeriksa dilakukan berdasarkan surat perintah pemeriksaan dan wajib pajak berkewajiban memberikan kerjasama seperti buku, dokumen, dan keterangan terkait.
Dokumen tersebut membahas tentang tindak pidana di bidang perpajakan, meliputi pengertian tindak pidana secara umum dan khusus di bidang perpajakan, jenis-jenis tindak pidana, penyidikan tindak pidana perpajakan oleh penyidik pajak, dan penuntutan perkara tindak pidana perpajakan oleh penuntut umum.
UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban K...atambua
油
UU 15 Tahun 2004 mengatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. UU ini menetapkan ruang lingkup audit BPK untuk semua elemen keuangan negara kecuali yang diatur oleh undang-undang lain. UU ini juga mengatur standar pemeriksaan, independensi BPK, hasil pemeriksaan, dan kewajiban tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK. Pelanggaran ketentuan dalam UU ini dapat
Dokumen tersebut merupakan peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 32/PJ/2014 tentang tata cara pemberian Surat Keterangan Fiskal yang menggantikan peraturan sebelumnya Nomor 44/PJ/2013. Peraturan ini mengatur syarat dan prosedur permohonan serta penerbitan Surat Keterangan Fiskal bagi Wajib Pajak untuk memenuhi persyaratan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
PER:14/PJ/2016 : Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadi Gang...Roko Subagya
油
PER:14/PJ/2016 : Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadi Gangguan Jaringan dan/atau Keadaan Luar Biasa Pada Akhir Periode Penyampaian Surat Pernyataan
PER:14/PJ/2016 : Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadi Gangguan Jaringan dan/atau Keadaan Luar Biasa Pada Akhir Periode Penyampaian Surat Pernyataan
Dokumen tersebut membahas tentang Surat Pemberitahuan (SPT), yakni surat yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak. SPT dibedakan menjadi SPT Masa untuk satu periode tertentu dan SPT Tahunan untuk satu tahun pajak. Dokumen ini juga menjelaskan fungsi, jenis, persyaratan pengisian dan penyampaian SPT.
Dokumen tersebut membahas tentang tata cara pemberian Surat Keterangan Fiskal (SKF) dalam rangka pengadaan barang dan/atau jasa untuk keperluan instansi pemerintah menurut peraturan Direktorat Jenderal Pajak. SKF diberikan kepada Wajib Pajak yang memenuhi syarat seperti tidak sedang dalam penyidikan pidana pajak, tidak berutang pajak, dan telah menyampaikan SPT tahunan dan masa terakhir, setel
Dokumen tersebut membahas tentang sengketa perpajakan, yang terjadi antara Wajib Pajak dengan pejabat yang berwenang. Upaya hukum yang dapat dilakukan Wajib Pajak untuk menyelesaikan sengketa tersebut adalah keberatan dan banding. Keberatan diajukan dalam 3 bulan sejak Surat Ketetapan Pajak, sedangkan banding diajukan dalam 3 bulan sejak keputusan keberatan. Bila banding dik
Tata cara keberatan dan banding kelompok 3 kelas Fulfa maulida
油
Mata kuliah perpajakan dengan tema tata cara keberatan dan banding.
disusun oleh: Ulfa Maulida, Sofiyanti nurul H, dan alfiatul rohmaniah
Semoga bermanfaat \^o^/
Perbankan syariah memiliki prospek yang baik di Indonesia mengingat mayoritas penduduk beragama Islam. Namun, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan SDM yang memahami prinsip syariah serta perlunya pengembangan produk dan regulasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai NPWP dan kewajiban pajak bagi karyawan di Indonesia. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa setiap orang wajib mendaftar untuk memperoleh NPWP dan memiliki kewajiban laporan pajak tahunan meskipun karyawan tidak memiliki kewajiban membayar pajak secara langsung. Dokumen tersebut juga menjelaskan proses perhitungan pajak penghasilan untuk kary
PSAK 70 provides accounting guidance for assets and liabilities arising from Indonesia's tax amnesty program. It allows entities to either recognize amnesty-related assets and liabilities based on their nature under existing PSAKs, or at their value on the tax amnesty certificate (SKPP), with any difference recorded in equity. Initially recognized amounts are subsequently measured under existing PSAKs. Assets and liabilities must be presented separately from others initially but can be reclassified based on nature later. Disclosures include the recognition date and amounts on the statement of financial position. PSAK 70 can be applied either retrospectively or prospectively depending on the accounting policy choice.
Dokumen tersebut merupakan formulir pengisian SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26 yang berisi petunjuk pengisian identitas pemotong pajak, objek pajak yang dipotong beserta jumlahnya, lampiran yang disertakan, dan pernyataan serta tanda tangan.
Dokumen tersebut membahas mengenai sanksi perpajakan di Indonesia. Terdapat dua jenis sanksi yaitu sanksi administrasi berupa denda, bunga, dan kenaikan, serta sanksi pidana berupa denda pidana, pidana penjara, dan pidana kurungan. Dokumen ini juga menjelaskan berbagai sanksi yang diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran seperti tidak mendaftar, tidak melaporkan usaha, tidak atau terlambat memb
Dokumen tersebut membahas tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencakup:
1. Dasar hukum BPHTB berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah terkait.
2. Pengertian BPHTB dan objek yang dikenakan pajak.
3. Prinsip pengenaan BPHTB seperti tarif 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak, pengecualian, dan sanksi.
4. Prosedur penghitungan
1. Dokumen tersebut membahas mengenai sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam perpajakan di Indonesia. Sanksi administrasi berupa denda, bunga, dan kenaikan, sedangkan sanksi pidana berupa denda pidana, kurungan, dan penjara.
2. Ada 3 macam sanksi pidana yaitu denda pidana, kurungan, dan penjara. Sanksi-sanksi tersebut dapat dikenakan kepada wajib pajak perorangan maupun pejabat perpaj
The Cost of Compliance - Webinar by Bank Solutions GroupBankSolutionsGroup
油
Among the myriad impacts of the most recent financial crisis has been a sharp increase in focus on regulatory compliance in general and consumer compliance in particular. The need for an effective compliance program is paramount to financial institutions.
But a State of the Art Compliance Program comes at a cost -- and this free webinar will explore exactly what that cost looks like for most banks.
Dokumen tersebut membahas tentang ketentuan dan prosedur pemeriksaan pajak, mencakup pengertian dan tujuan pemeriksaan, ruang lingkup, kewajiban dan kewenangan pemeriksa, standar pemeriksaan, hak dan kewajiban wajib pajak, jenis pemeriksaan, dan jangka waktu pelaksanaan pemeriksaan."
Dokumen tersebut membahas tentang pemeriksaan dan penyidikan pajak. Pemeriksaan pajak bertujuan untuk menguji kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perpajakan. Prosedur pemeriksaan mencakup memeriksa buku dan dokumen, meminta keterangan, serta memasuki tempat yang relevan. Pemeriksa berwenang melakukan berbagai tind
Dokumen tersebut membahas sistem perpajakan di Indonesia yang terdiri dari tiga jenis yaitu self assessment system, official assessment system, dan withholding assessment system. Jenis-jenis pemeriksaan pajak dan dasar hukum yang mengatur pemeriksaan pajak juga dijelaskan beserta kewenangan pemeriksa pajak dalam melakukan pemeriksaan lapangan dan kantor.
pemeriksaan pajak Pemeriksaan油adalah serangkaian kegiatan: menghimpun dan men...nazliyanuty
油
Pemeriksaan油adalah serangkaian kegiatan:
menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau油bukti
yang dilaksanakan secara objektif dan profesional
berdasarkan suatu standar油pemeriksaan油
untuk油menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka油melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Pemeriksaan Pajak Perusahaan, Ini yang perlu diketahui! enforcea.com EnforceA...EnforceA Real Solution
油
Pemeriksaan Pajak Perusahaan Kadang Tak Bisa Hindari karena pemeriksaan pajak adalah salah satu bentuk pengawasan pajak oleh DJP. Namun pemeriksaan pajak tidak dapat dilakukan sewenang-wenang, maka perlu perusaahan memahami pemeriksanaan pajak secara utuh.
Sistem self-assessment yang dianut oleh sistem perpajakan di Indonesia membuat Wajib Pajak harus menghitung, membayar, dan melapor sendiri pajaknya. Di sisi lain, untuk memastikan bahwa pajak yang sudah dihitung, dibayar, dan dilapor oleh wajib pajak sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, otoritas pajak di Indonesia yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus melakukan pengawasan. Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah dengan pemeriksaan pajak.
Pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh DJP tidak bisa dilakukan sembarangan. Oleh karena itu, pemerintah juga mengatur pelaksanaannya melalui peraturan perpajakan. Tujuan, jenis, metode, jangka waktu, dan laporan hasil pemeriksaan merupakan beberapa hal yang diatur dalam peraturan perpajakan tersebut. Penting bagi wajib pajak untuk mengetahui dan memahami hal-hal tersebut agar dapat menghadapi proses pemeriksaan dengan menyadari hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak.
enforceA mengajak Anda untuk mengupas tuntas pembahasan mengenai pemeriksaan pajak ini lewat webinar Seluk Beluk Pemeriksaan Pajak bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Apa yang dipelajari dari seluk beluk Pemeriksaan Pajak :
A. Kebijakan Pemeriksaan Pajak
- Konsep pemeriksaan pajak
enforcea konsultan pajak
- tujuan pemeriksaan pajak
enforceadotcom konsultan pajak
B. Jenis, kriteria, & standar pemeriksaan pajak
prosedur pemeriksaan pajak
- Jenis & kriteria pemeriksaan pajak enforcea konsultan pajak
- Jenis Pemeriksaan pajak konsultan pajak enforcea
- alur kegiatan pemeriksaan pajak kantor
konsultan pajak jakarta enforcea
- summary pemeriksaan pajak enforcea.com
- standar pemeriksaan pajak
- wewenang pemeriksaan pajak
enforcea konsultan pajak jakarta
- Kewajiban pemeriksa pajak
- hak wajib pajak
- jangka waktu pemeriksaan pajak enforcea.com
C. Prosedur Pemeriksaan
- alur proses pemeriksaan pajak
- SP2 surat perintah pemeriksaan
- pedoman peminjaman dokumen pemeriksaan pajak
enforcea konsultan pajak jakarta
- metode pemeriksaan pajak
- Teknik-teknik pemeriksaan pajak enforcea real solution
- Pemberitahuan Hasil pemeriksaan pajak enforcea konsultan pajak
- Tidak menyampaikan SPHP, apa konsekuensinya enforcea.com
- WP tidak hadir dalam pembahasaan akhir pemeriksaan pajak enforcea pajak
- Quality assurance (QA) pemeriksaan pajak
- Penyelesaian Pemeriksaan dengan enforcea konsultan pajak jakarta
- Prosedur pemeriksaan data konkret
- jangka waktu pemeriksaan data konkret
- Ena Tips Menghadapi Pemeriksaan Pajak enforcea konsultan pajak jakarta enforcea konsultan pajak terdaftar enforcea konsultan pajak terbaik
https://enforcea.com/
Apa itu SP2DK Pajak?
SP2DK adalah singkatan dari Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pajak (KPP) kepada Wajib Pajak (WP). SP2DK juga sering disebut sebagai surat cinta pajak.
Apa yang harus dilakukan jika mendapatkan SP2DK?
Biasanya, setelah mengirimkan SPT PPh Badan, DJP akan mengirimkan SP2DK. Namun, jangan khawatir, dalam webinar ini, enforce A akan membahasnya. Kami akan memberikan tips tentang bagaimana cara menanggapi SP2DK dengan tepat agar kewajiban pajak dapat diselesaikan dengan baik dan perusahaan tetap efisien dalam biaya pajak. Kami juga akan memberikan tips tentang bagaimana mencegah diterbitkannya SP2DK.
Daftar isi enforce A webinar:
https://enforcea.com/
Dapat SP2DK,Harus Apa? enforce A
Apa Itu SP2DK? How It Works?
How to Response SP2DK?
SP2DK Risk Management & Planning
SP2DK? Surat Cinta DJP? Apa itu SP2DK?
How It Works?
Garis Waktu Kewajiban Pajak
Indikator Risiko Ketidakpatuhan Wajib Pajak
SP2DK adalah bagian dari kegiatan Pengawasan Kepatuhan Pajak
Penelitian Kepatuhan Formal
Penelitian Kepatuhan Material
Jenis Penelitian Kepatuhan Material
Penelitian Komprehensif WP Strategis
Data dan/atau Keterangan dalam Penelitian Kepatuhan Material
Simpulan Hasil Penelitian Kepatuhan Material Umum di KPP
Pelaksanaan SP2DK
Penelitian atas Penjelasan Wajib Pajak
Penerbitan dan Penyampaian SP2DK
Kunjungan Dalam Rangka SP2DK
Pembahasan dan Penyelesaian SP2DK
How DJP Get Data?
Peta Kepatuhan dan Daftar Sasaran Prioritas Penggalian Potensi (DSP3)
Sumber Data SP2DK Ekualisasi
Sumber Data SP2DK Ekualisasi Penghasilan PPh Badan vs DPP PPN
Sumber Data SP2DK Ekualisasi Biaya Gaji , Bonus dll vs PPh Pasal 21
Sumber Data SP2DK Ekualisasi Biaya Jasa, Sewa & Bunga vs PPh Pasal 23/2 & 4 Ayat (2)/15
Sumber Data SP2DK Mirroring
Sumber Data SP2DK Benchmark
Laporan Hasil P2DK (LHP2DK)
Simpulan dan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP2DK
Tindak lanjut SP2DK
Kaidah utama SP2DK
How to Response SP2DK?
Bagaimana Menyusun Tanggapan SP2DK yang Baik
SP2DK Risk Management & Planning
Bagaimana menghindari adanya SP2DK?
Kaidah Manajemen Perpajakan yang Baik
Tax Risk Management enforce A APPTIMA
Tax Efficiency : How to Achieve It?
Tax Diagnostic enforce A Discon 20 % Free 1 month retainer advisory (worth IDR 15 million)
Corporate Tax Obligations Review (Tax Diagnostic) 2023 enforce A
Last but Important
Bertanya atau konsultasi Tax Help via chat consulting Apps enforce A
Materi ini telah dibahas di channel youtube EnforceA Konsultan Pajak https://youtu.be/pbV7Y8y2wFE?si=SBEiNYL24pMPccLe
Apa itu SP2DK Pajak?
SP2DK adalah singkatan dari Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pajak (KPP) kepada Wajib Pajak (WP). SP2DK juga sering disebut sebagai surat cinta pajak.
Apa yang harus dilakukan jika mendapatkan SP2DK?
Biasanya, setelah mengirimkan SPT PPh Badan, DJP akan mengirimkan SP2DK. Namun, jangan khawatir, dalam webinar ini, enforce A akan membahasnya. Kami akan memberikan tips tentang bagaimana cara menanggapi SP2DK dengan tepat agar kewajiban pajak dapat diselesaikan dengan baik dan perusahaan tetap efisien dalam biaya pajak. Kami juga akan memberikan tips tentang bagaimana mencegah diterbitkannya SP2DK.
Daftar isi enforce A webinar:
https://enforcea.com/
Dapat SP2DK,Harus Apa? enforce A
Apa Itu SP2DK? How It Works?
How to Response SP2DK?
SP2DK Risk Management & Planning
SP2DK? Surat Cinta DJP? Apa itu SP2DK?
How It Works?
Garis Waktu Kewajiban Pajak
Indikator Risiko Ketidakpatuhan Wajib Pajak
SP2DK adalah bagian dari kegiatan Pengawasan Kepatuhan Pajak
Penelitian Kepatuhan Formal
Penelitian Kepatuhan Material
Jenis Penelitian Kepatuhan Material
Penelitian Komprehensif WP Strategis
Data dan/atau Keterangan dalam Penelitian Kepatuhan Material
Simpulan Hasil Penelitian Kepatuhan Material Umum di KPP
Pelaksanaan SP2DK
Penelitian atas Penjelasan Wajib Pajak
Penerbitan dan Penyampaian SP2DK
Kunjungan Dalam Rangka SP2DK
Pembahasan dan Penyelesaian SP2DK
How DJP Get Data?
Peta Kepatuhan dan Daftar Sasaran Prioritas Penggalian Potensi (DSP3)
Sumber Data SP2DK Ekualisasi
Sumber Data SP2DK Ekualisasi Penghasilan PPh Badan vs DPP PPN
Sumber Data SP2DK Ekualisasi Biaya Gaji , Bonus dll vs PPh Pasal 21
Sumber Data SP2DK Ekualisasi Biaya Jasa, Sewa & Bunga vs PPh Pasal 23/2 & 4 Ayat (2)/15
Sumber Data SP2DK Mirroring
Sumber Data SP2DK Benchmark
Laporan Hasil P2DK (LHP2DK)
Simpulan dan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP2DK
Tindak lanjut SP2DK
Kaidah utama SP2DK
How to Response SP2DK?
Bagaimana Menyusun Tanggapan SP2DK yang Baik
SP2DK Risk Management & Planning
Bagaimana menghindari adanya SP2DK?
Kaidah Manajemen Perpajakan yang Baik
Tax Risk Management enforce A APPTIMA
Tax Efficiency : How to Achieve It?
Tax Diagnostic enforce A Discon 20 % Free 1 month retainer advisory (worth IDR 15 million)
Corporate Tax Obligations Review (Tax Diagnostic) 2023 enforce A
Last but Important
Bertanya atau konsultasi Tax Help via chat consulting Apps enforce A
Materi ini telah dibahas di channel youtube EnforceA Konsultan Pajak https://youtu.be/pbV7Y8y2wFE?si=SBEiNYL24pMPccLe
Dokumen tersebut membahas tentang jenis dan ruang lingkup pemeriksaan pajak. Terdapat tujuh jenis pemeriksaan pajak yaitu rutin, kriteria seleksi, khusus, lokasi, tahun berjalan, bukti permulaan, dan penagihan pajak. Ruang lingkupnya meliputi pemeriksaan lapangan di tempat usaha dan pemeriksaan kantor di kantor pajak.
Validasi Jumat Sehari (Dasi Jumari) BPHTB sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bantul melalui peningkatan pelayanan validasi pajak, peningkatan pemungutan pajak, dan optimalisasi sumber daya manusia. Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan daerah dan kesadaran wajib pajak melalui layanan cepat validasi setiap hari Jumat dan sosialisasi program.
Pemeriksaan dan penyidikan pajak_2023.pdfRIRIRUMAIZHA
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang pemeriksaan dan penyidikan pajak menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia.
2. Pemeriksaan pajak berfungsi untuk menguji kepatuhan wajib pajak dan dilakukan berdasarkan standar tertentu.
3. Penyidikan pajak dilakukan untuk mencari bukti tindak pidana pajak dengan wewenang khusus untuk penyidik
Dokumen tersebut membahas strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target penerimaan dan penyelesaian pemeriksaan pajak nasional tahun 2013, meliputi fokus dan prioritas pemeriksaan, serta perubahan kriteria dan prosedur pemeriksaan."
Wajib pajak yang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pengusaha yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai wajib dilaporkan dan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Jangka waktu pendaftaran diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Tax Planning atas Pemeriksaan, Penyidikan, Imbalan Bunga, dan Restitusi Pajakalvyna
油
Dokumen tersebut membahas beberapa topik perpajakan yaitu tax planning atas pemeriksaan pajak, penyidikan pajak, imbalan bunga, dan restitusi pajak. Topik-topik tersebut dijelaskan proses dan tindakan yang dapat dilakukan wajib pajak maupun otoritas pajak terkait setiap topik.
Perpajakan kup (ketentuan umum pajak) pertemuan iiiFadhil Ismi
油
Dokumen tersebut membahas istilah-istilah yang terkait dengan pajak di Indonesia seperti DJP, KPP, PPN, dan PPh. Juga menjelaskan kewajiban wajib pajak seperti melaporkan usaha, menyelenggarakan pembukuan, dan menyerahkan dokumen. Selain itu, dibahas pula hak-hak wajib pajak seperti menyicil pembayaran, mengajukan keberatan atau banding, serta memperpanjang j
2. Kelompok VI
Hartanto - 2011-12-288
Heri - 2011-12-277
Joni Aprilyanto - 2011-12-281
Muhammad Danny - 2009-12-003
Robby - 2011-12-283
3. Pokok Bahasan
1. Pengertian Pemeriksaan Pajak
2. Tujuan, Sasaran, Ruang Lingkup, Jenis, &
Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
3. Hak WP jika dilakukan Pemeriksaan
4. Kewajiban WP jika dilakukan Pemeriksaan
5. Pelaksanaan Pemeriksaan
4. Pengertian
Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan
untuk mencari, mengumpulkan, mengolah
data dan atau keterangan lainnya untuk
menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban
perpajakan dan untuk tujuan lain dalam
rangka melaksanakan ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan
5. Tujuan Pemeriksaan
1. Untuk Menguji Kepatuhan pemenuhan
kewajiban perpajakan dalam rangka memberi
kepastian hukum, keadilan dan pembinaan
kepada wajib pajak
2. Untuk Tujuan Lain dalam rangka
melaksanakan ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan
6. Ruang Lingkup Pemeriksaan
Jenis Pajak :
1. Single Tax
2. Beberapa Jenis Pajak
3. All Tax
Periode Pembukuan :
1. 1 Masa
2. Beberapa Masa
3. Bagian Tahun
4. Tahun Pajak
BUKAN MAT-EK YA!
7. Sasaran Pemeriksaan
Yang menjadi sasaran pemeriksaan pajak
adalah
1. Interpretasi Undang-Undang yang tidak benar
2. Kesalahan hitung
3. Penggelapan secara khusus dari penghasilan
4. Pemotongan dan pengurangan yang tidak
sesungguhnya, yang dilakukan wajib pajak dalam
melaksanakan kewajiban perpajakan
8. Jenis Pemeriksaan
Pemeriksaan Lapangan
Dilakukan di tempat Wajib Pajak
Pemeriksaan Kantor
Dilakukan di Kantor Direktorat Jendral Pajak
9. Jangka Waktu Pemeriksaan
Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan
Pemeriksaan Lapangan 4 bulan sejak SP2 terbit, dapat
diperpanjang 8 bulan
Pemeriksaan Kantor 3 bulan sejak SP2 terbit, dapat
diperpanjang 6 bln
Tujuan Lain
Pemeriksaan Lapangan 2 bulan sejak SP2 terbit, dapat
diperapanjang 4 bulan
Pemeriksaan kantor 7 hari sejak WP harus datang
dapat diperpanjang 14 hari
Jika ada indikasi transfer pricing paling lama 2 tahun
11. Kewajiban Wajib Pajak apabila
dilakukan Pemeriksaan
Memperlihatkan dan atau meminjamkan buku
atau catatan, dokumen yang menjadi dasarnya
dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan
penghasilan yang diperoleh, kegiatan usaha,
pekerjaan bebas WP atau objek yang terhutang
pajak
Memberi kesempatan kepada pemeriksa untuk
memasuki tempat atau ruangan yang dipandang
perlu oleh pemeriksa dan memberi bantuan guna
kelancaran pemeriksaaan
Memberikan keterangan yang diperlukan
12. Hal Lainnya yang perlu diketahui
Pemeriksa Pajak dapat dilakukan oleh seorang
Pemeriksa atau Kelompok Pemeriksa
Pemeriksaan dapat dilaksanakan di Kantor
(Pemeriksaan Kantor) atau di tempat Wajib Pajak
(Pemeriksaan Lapangan) meliputi tahun-tahun
yang lalu maupun tahun berjalan
Apabila WP tidak memberi kesempatan kepada
pemeriksa untuk memasuki tempat atau ruangan
tertentu dan menolak memberi bantuan guna
kelancaran pemeriksaan, maka pemeriksa pajak
berwenang melakukan penyegelan
13. Pelaksanaan
AWAL PROSES PEMERIKSAAN
1. Kepala kantor KPP memberikan usulan pemeriksaan/
daftar normatif kepada KANWIL
2. Kanwil membrikan LP2 (lembar penugasan
pemeriksan) kepada Kepala KPP
3. Kepala KPP membuat nota dinas dan menunjuk tim
pemeriksa.
4. Nota dinas digunakan oleh tim pemeriksa sebagai
dasar persiapan dan prencanan pemeriksaan
5. Kepala KPP menerbitkan SP2 (surat perintah
pemeriksan) dan digunakan oleh tim pemeriksa
sebagai dasar melaksnakan pemeriksaan pajak