Dokumen tersebut membahas perbedaan pandangan antara negara autokrasi modern dan negara demokrasi modern terkait hakekat, tujuan, dan badan perwakilan rakyat. Negara autokrasi modern meyakini bahwa tujuan negara adalah menghimpun kekuasaan dan kepentingan negara di atas kepentingan rakyat, sedangkan negara demokrasi modern meyakini bahwa tujuan negara adalah kesejahteraan rakyat dan kekuasaan dimiliki ole
Paham Demokrasi Terpimpin berdasarkan pada sila ke-4 Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Paham ini menekankan pada musyawarah untuk mufakat antara berbagai kekuatan nasional termasuk PKI dan militer di bawah pimpinan Presiden Soekarno.
Disebut juga Demokrasi Parlementer.
Berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan
Pada tahun tersebut Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda
Lama Periode : 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republic
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945
Presiden & Wapres :
Ir. Soekarno & Mohammad Hatta
(18 Agustus 1945 - 19 Desember 1948)
Syafruddin Prawiranegara (ketua PDRI)
(19 Desember 1948 - 13 Juli 1949)
Ir. Soekarno & Mohammad Hatta
(13 Juli 1949-27 Desember 1949)
Orde Lama dan Orde Baru merupakan dua sistem pemerintahan yang berbeda di Indonesia pasca kemerdekaan. Orde Lama dipimpin Soekarno dengan sistem Demokrasi Terpimpin sedangkan Orde Baru dipimpin Soeharto dengan landasan Pancasila dan UUD 1945. Kedua sistem memiliki kelebihan dan kekurangan dalam pembangunan ekonomi, politik, dan kesejahteraan rakyat.
Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang menganut kebebasan individu sesuai konstitusi. Kabinet-kabinet awal berusaha mempertahankan demokrasi liberal sambil mengatasi masalah keamanan dan ekonomi. Kabinet Djuanda berfokus pada pembangunan ekonomi melalui program Panca Karya. Akan tetapi, krisis demokrasi liberal memuncak hingga presiden beralih ke sistem Demokrasi Terpimpin.
Understanding democracy in general is a system of government by providing opportunities for all citizens in decision making. Where the decision will affect the lives of all people. Another meaning is that the people act as the supreme authority.
This system of government allows all citizens to actively participate. Such participation can be represented or directly in the formulation, development and enactment of laws. Every expert has his own interpretation of democracy. Although it boils down to the same goal.
Undang-Undang Dasar Sementara 1950 menetapkan Indonesia sebagai negara kesatuan republik dengan kekuasaan berada di tangan presiden dan DPR. UUDS berlaku dari 1950 hingga 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang mengembalikan berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 dan membentuk MPRS sebagai lembaga negara sementara. Masa UUDS ditandai gejolak politik yang menyebabkan pergantian kabinet sering.
Dokumen tersebut merangkum sejarah sistem pemerintahan Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. Terdapat beberapa periode dengan sistem pemerintahan yang berbeda, mulai dari sistem parlementer hingga presidensial berdasarkan berbagai konstitusi. Periode terakhir mengalami perubahan UUD 1945 pasca reformasi 1998 untuk menyempurnakan tatanan negara dan hak asasi manusia sesuai aspirasi rakyat.
Dokumen tersebut membahas perkembangan demokrasi di Indonesia sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa reformasi saat ini. Terdapat lima sistem pemerintahan yang pernah diterapkan yaitu demokrasi pemerintahan, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi orde baru, dan demokrasi reformasi. Dokumen ini menjelaskan ciri-ciri utama setiap sistem pemerintahan beserta kelebihan dan kekurangannya
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan kekuasaan rakyat. Terdapat dua jenis demokrasi, yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi di Indonesia telah berkembang dari UUD 1945 hingga reformasi dengan tantangan seperti kelompok radikal dan menurunnya kepercayaan publik.
Sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial yang dimodifikasi, di mana kekuasaan eksekutif dipegang presiden tetapi dengan pengawasan dan keseimbangan dari lembaga legislatif dan yudikatif. Sistem ini berubah beberapa kali sejak kemerdekaan mengikuti amandemen konstitusi.
Mengenai Negara Hukum
Negara Hukum Adalah Negara yang didalamnya terdapat berbagai aspek peraturan-peraturan yang memang bersifat abstrak yaitu memaksa, dan mempunyai sanksi yang tegas.Gagasan Negara hukum masih bersifat samar-samar dan tenggelam dalam waktu yang sangat panjang, kemudian muncul kembali secara lebih ekplisit pada abad ke-19,yaitu dengan munculnya konsepÌýrechtsstaatÌýdari Freidrich Julius Stahl, yang diilhami oleh Immanuel Kant, unsur-unsur Negara hukum adalah:
a. Perlindungan hak-hak Asasi Manusia
b. Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu.
c. Pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan
d. Peradilan administrasi dalam perselisihan
Munculnya “unsur peradilan administrasi dalam perselisihan “ pada konsep rechtsstaat menunjukan adanya hubungan histories antara Negara Hukum Eropa Kontinental dengan Hukum Romawi
Pemikiran ekonomi Sumitro Djojohadikusumo mendorong pembangunan ekonomi Indonesia melalui pengembangan sumber daya manusia, industri, dan wilayah. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Program Gerakan Benteng yang digagasnya bertujuan membangun kelas pengusaha pribumi namun kurang berhasil karena ketergantungan peng
Dokumen tersebut membahas tentang negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan. Negara didefinisikan sebagai organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah mendiami wilayah tertentu. Ada dua bentuk negara yaitu negara kesatuan dan negara serikat. Sedangkan sistem pemerintahannya meliputi sistem parlementer dan presidensial."
Komunikasi Politik : Sejarah Perkembangan Demokrasi di IndonesiaAgile Art
Ìý
Periode 1950-1959 merupakan masa demokrasi liberal di Indonesia namun situasi politik tidak stabil karena dominasi kelompok Nasionalis, Islam dan Komunis serta pemberontakan di berbagai daerah. Pemerintahan Soekarno kemudian beralih ke sistem demokrasi terpimpin yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada presiden. Masa Orde Baru di bawah Soeharto juga gagal membangun demokrasi sejati karena kurangnya partisipasi politik
Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang menganut kebebasan individu sesuai konstitusi. Kabinet-kabinet awal berusaha mempertahankan demokrasi liberal sambil mengatasi masalah keamanan dan ekonomi. Kabinet Djuanda berfokus pada pembangunan ekonomi melalui program Panca Karya. Akan tetapi, krisis demokrasi liberal memuncak hingga presiden beralih ke sistem Demokrasi Terpimpin.
Understanding democracy in general is a system of government by providing opportunities for all citizens in decision making. Where the decision will affect the lives of all people. Another meaning is that the people act as the supreme authority.
This system of government allows all citizens to actively participate. Such participation can be represented or directly in the formulation, development and enactment of laws. Every expert has his own interpretation of democracy. Although it boils down to the same goal.
Undang-Undang Dasar Sementara 1950 menetapkan Indonesia sebagai negara kesatuan republik dengan kekuasaan berada di tangan presiden dan DPR. UUDS berlaku dari 1950 hingga 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang mengembalikan berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 dan membentuk MPRS sebagai lembaga negara sementara. Masa UUDS ditandai gejolak politik yang menyebabkan pergantian kabinet sering.
Dokumen tersebut merangkum sejarah sistem pemerintahan Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. Terdapat beberapa periode dengan sistem pemerintahan yang berbeda, mulai dari sistem parlementer hingga presidensial berdasarkan berbagai konstitusi. Periode terakhir mengalami perubahan UUD 1945 pasca reformasi 1998 untuk menyempurnakan tatanan negara dan hak asasi manusia sesuai aspirasi rakyat.
Dokumen tersebut membahas perkembangan demokrasi di Indonesia sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa reformasi saat ini. Terdapat lima sistem pemerintahan yang pernah diterapkan yaitu demokrasi pemerintahan, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi orde baru, dan demokrasi reformasi. Dokumen ini menjelaskan ciri-ciri utama setiap sistem pemerintahan beserta kelebihan dan kekurangannya
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan kekuasaan rakyat. Terdapat dua jenis demokrasi, yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi di Indonesia telah berkembang dari UUD 1945 hingga reformasi dengan tantangan seperti kelompok radikal dan menurunnya kepercayaan publik.
Sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial yang dimodifikasi, di mana kekuasaan eksekutif dipegang presiden tetapi dengan pengawasan dan keseimbangan dari lembaga legislatif dan yudikatif. Sistem ini berubah beberapa kali sejak kemerdekaan mengikuti amandemen konstitusi.
Mengenai Negara Hukum
Negara Hukum Adalah Negara yang didalamnya terdapat berbagai aspek peraturan-peraturan yang memang bersifat abstrak yaitu memaksa, dan mempunyai sanksi yang tegas.Gagasan Negara hukum masih bersifat samar-samar dan tenggelam dalam waktu yang sangat panjang, kemudian muncul kembali secara lebih ekplisit pada abad ke-19,yaitu dengan munculnya konsepÌýrechtsstaatÌýdari Freidrich Julius Stahl, yang diilhami oleh Immanuel Kant, unsur-unsur Negara hukum adalah:
a. Perlindungan hak-hak Asasi Manusia
b. Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu.
c. Pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan
d. Peradilan administrasi dalam perselisihan
Munculnya “unsur peradilan administrasi dalam perselisihan “ pada konsep rechtsstaat menunjukan adanya hubungan histories antara Negara Hukum Eropa Kontinental dengan Hukum Romawi
Pemikiran ekonomi Sumitro Djojohadikusumo mendorong pembangunan ekonomi Indonesia melalui pengembangan sumber daya manusia, industri, dan wilayah. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Program Gerakan Benteng yang digagasnya bertujuan membangun kelas pengusaha pribumi namun kurang berhasil karena ketergantungan peng
Dokumen tersebut membahas tentang negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan. Negara didefinisikan sebagai organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah mendiami wilayah tertentu. Ada dua bentuk negara yaitu negara kesatuan dan negara serikat. Sedangkan sistem pemerintahannya meliputi sistem parlementer dan presidensial."
Komunikasi Politik : Sejarah Perkembangan Demokrasi di IndonesiaAgile Art
Ìý
Periode 1950-1959 merupakan masa demokrasi liberal di Indonesia namun situasi politik tidak stabil karena dominasi kelompok Nasionalis, Islam dan Komunis serta pemberontakan di berbagai daerah. Pemerintahan Soekarno kemudian beralih ke sistem demokrasi terpimpin yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada presiden. Masa Orde Baru di bawah Soeharto juga gagal membangun demokrasi sejati karena kurangnya partisipasi politik
Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan - Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
Sumber : Sunarso, dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : UNY Press.
Lutfi Arsi Astuti
Teknologi Pendidikan, UNY
2014
Dokumen tersebut merangkum sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga saat ini. Terdapat empat periode demokrasi yang dijelaskan yaitu demokrasi parlementer (1945-1959), demokrasi terpimpin (1959-1965), demokrasi pancasila (1965-1998), dan pasca orde baru atau era reformasi (1998-sekarang). Setiap periode memiliki ciri dan tantangan tersendiri dalam mewujudkan demokrasi yang se
1. Dokumen tersebut membahas sejarah perkembangan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Indonesia mulai dari tahun 1957 hingga 2013 dengan berbagai istilah yang digunakan seperti Kewarganegaraan, Civics, Pendidikan Kewargaan Negara, Pendidikan Moral Pancasila (PMP), dan PPKn.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, fungsi, dan perkembangan pers di Indonesia. Secara garis besar, dokumen menjelaskan bahwa pers berfungsi sebagai media komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik untuk mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dokumen juga menjelaskan perkembangan pers di Indonesia sejak surat kabar pertama hingga masa reformasi dengan berbag
Dokumen tersebut membahas tentang geopolitik nasional Indonesia yang didasarkan pada Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah pandangan geopolitik Indonesia yang melihat tanah air sebagai satu kesatuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan ini mencakup empat aspek yaitu wawasan nasional, pembangunan nasional, pertahanan dan keamanan, serta kewilayahan.
Geopolitik mempelajari keterkaitan antara kondisi geografis suatu negara dan perumusan kebijakan penyelenggaraan Negara. Berdasarkan fakta geografis dan sejarah, wilayah Indonesia dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia. Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi wawasan nusantara.
1. Dokumen tersebut membahas tentang sistem filsafat Pancasila dimana Pancasila dijelaskan sebagai sistem filsafat yang terdiri dari lima sila yang saling terkait dan bergantung.
1. PKn merupakan hasil seleksi dari berbagai disiplin ilmu sosial yang diorganisasikan secara ilmiah untuk mencapai tujuan pendidikan IPS.
2. Mata pelajaran ini mencakup studi tentang pemerintahan, hukum, dan hak serta tanggung jawab warga negara dalam rangka mempersiapkan pemikiran kritis dan partisipasi demokratis.
3. PKn bertujuan untuk membentuk kepribadian yang memiliki rasa kebangsaan
Dokumen tersebut membahas sejarah dan perkembangan demokrasi di Indonesia, dimulai dari masa revolusi hingga masa reformasi. Terdapat beberapa model demokrasi yang pernah diterapkan seperti demokrasi liberal, terpimpin, Orde Baru, hingga demokrasi reformasi saat ini. Dokumen juga menjelaskan ciri-ciri setiap model demokrasi beserta faktor penyebab berakhirnya masing-masing model.
PPT Kewirausahaan seleksi Pramuka Penegak Garuda Kabupaten Malang - NamaFauzanHabibAlHadad
Ìý
Pada masa Orde Lama, Indonesia menerapkan berbagai sistem pemerintahan seperti presidensial, parlementer, demokrasi liberal, dan demokrasi terpimpin. Orde Baru membawa perubahan sistem demokrasi menjadi demokrasi Pancasila. Masa Reformasi berupaya mewujudkan demokrasi yang lebih terbuka dengan memberlakukan otonomi daerah dan menghapus pembatasan kebebasan.
Dokumen tersebut membahas tentang demokrasi. Secara singkat, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, dengan ciri-ciri seperti partisipasi rakyat dan adanya pemilihan umum yang adil dan jujur. Dokumen tersebut juga membahas perkembangan demokrasi di Indonesia melalui berbagai sistem seperti demokrasi parlementer, terpimpin, pancasila, hingga demokrasi reformasi saat ini.
Dokumen tersebut membahas sejarah dan konsep demokrasi dalam Islam dan Indonesia. Mulai dari pengertian demokrasi, sejarah demokrasi Barat dan Indonesia, konsep masyarakat Madinah pada zaman Nabi Muhammad, hingga politik dan pemerintahan dalam Islam pada zaman klasik, pertengahan, dan modern.
Teks tersebut membahas perjalanan praktek demokrasi di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga reformasi. Mulai dari demokrasi konstitusional, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, hingga demokrasi reformasi. Teks tersebut juga menyinggung tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia seperti dominasi elit politik dan kepentingan mereka.
Dokumen tersebut membahas tentang demokrasi, termasuk pengertian, prinsip-prinsip, unsur-unsur budaya demokrasi, pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, dan saat ini. Juga dibahas mengenai alasan pentingnya demokrasi yang mencakup pengertian kehidupan demokratis yang penuh perdamaian dan kebebasan individu.
Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, yaitu sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Prinsip demokrasi membedakan antara Prinsip Demokrasi Sebagai Sistem Politik dan Prinsip Non-demokrasi. Demokrasi memiliki berbagai jenis seperti Demokrasi Langsung, Demokrasi Tidak Langsung, Demokrasi Liberal, dan Demokrasi Pancasila yang diadops
Demokrasi dan HAM (Hak Asasi Manusia)
Makalah ini membahas pengertian demokrasi dan HAM serta sejarah perkembangannya. Demokrasi didefinisikan sebagai sistem pemerintahan oleh, dari dan untuk rakyat. Sejarah demokrasi dimulai dari Yunani Kuno hingga berkembang di Eropa dan Indonesia. Sedangkan HAM adalah hak-hak dasar setiap manusia yang meliputi hak politik, ekonomi, dan h
Dokumen tersebut membahas tentang realitas demokrasi di Indonesia, mulai dari pengertian demokrasi, sejarahnya, ciri-ciri, prinsip, dan perkembangannya di Indonesia. Dokumen ini menyimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia masih berjalan secara primitif dimana rakyat sebagai budak dan pemerintah sebagai tuan. Dokumenen ini menyarankan agar demokrasi di Indonesia tidak hanya menjadi legitimasi politik saja tetapi wu
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
Ìý
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Dadang Solihin
Ìý
Dari perspektif optimis, Danantara dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan manajemen profesional dan tata kelola yang transparan, lembaga ini berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara lebih produktif.
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsAinul Yaqin
Ìý
File ini adalah lembar kerja mahasiswa untuk mata kuliah Applied Artificial Intelligence in Information Systems. Tujuan pembelajarannya mencakup pemahaman tentang Decision Support Systems (DSS), Business Intelligence (BI), proses pengambilan keputusan, analisis bisnis, manajemen kinerja bisnis, kolaborasi, manajemen pengetahuan, serta teknologi canggih dan tren terkini dalam sistem informasi.
Lembar kerja ini terdiri dari 14 bab yang mencakup berbagai topik, yaitu:
Decision Support and Business Intelligence
Decision Making, Systems, Modeling, and Support
Decision Support Systems Concepts, Methodologies, and Technologies
Modeling and Analysis
Data Mining for Business Intelligence
Artificial Neural Networks for Data Mining
Text and Web Mining
Data Warehousing
Business Performance Management
Collaborative Computer-Supported Technologies and Group Support Systems
Knowledge Management
Artificial Intelligence and Expert Systems
Advanced Intelligent Systems
Management Support Systems – Emerging Trends and Impacts
Setiap babnya memiliki format yang sama, yaitu tujuan pembelajaran, pengantar materi, kegiatan belajar (pemahaman konsep, tugas, diskusi kelompok), penilaian, dan refleksi. Kegiatan belajar sangat bervariasi, mulai dari menjawab pertanyaan, menggambar diagram, analisis kasus, melakukan eksperimen menggunakan tools tertentu, hingga diskusi kelompok dan presentasi.
Referensi utama yang digunakan dalam mata kuliah ini adalah buku Decision Support and Business Intelligence Systems oleh Turban, E., Sharda, R., & Delen, D.
Lembar kerja ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep penting dalam kecerdasan buatan terapan pada sistem informasi, melalui kombinasi pembelajaran teoretis dan tugas-tugas praktis.
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
Ìý
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 – 11 Agustus 2016
2. Pengertian
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara
untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
3. Sejarah singkat
Sepanjang masa kemerdekaannya, bangsa Indonesia telah mencoba
menerapkan bermacam-macam demokrasi. Hingga tahun 1959,
dijalankan suatu praktik demokrasi yang cenderung pada sistem
Demokrasi Liberal, sebagaimana berlaku di negara-negara Barat yang
bersifat individualistik.
Pada tahun 1959-1966 diterapkan Demokrasi Terpimpin, yang dalam
praktiknya cenderung otoriter. Mulai tahun 1966 hingga berakhirnya
masa Orde Baru pada tahun 1998 diterapkan Demokrasi Pancasila.
Model ini pun tidak mendorong tumbuhnya partisipasi rakyat.
Sesudah bergulirnya reformasi pada tahun 1998, kebebasan berbicara
dan menyatakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berpolitik
dan lain-lain semakin bebas.
4. Periode Demokrasi Parlementer (1945-1965)
Periode ini merupakan awal perkembangan demokrasi di Indonesia.
Namun sayangnya demokrasi pada periode ini tidak mempunyai modal
cukup untuk menjadi mapan dalam implementasinya, entah dalam
teori, konsep dan praktiknya.
Demokrasi pada periode ini hanya menjadi pemersatu dan alat koalisi
antar suku dan agama yang beragam di Indonesia untuk dapat menjadi
bangsa.
Namun demokrasi parlementer ini ternyata kurang begitu cocok
diterapkan di Indonesia karena dalam prosesnya timbul banyak
perpecahan politik dan partai-partai politik yang mendominasi terpecah
belah. Sehingga Demokrasi Parlementer ini digantikan menjadi
Demokrasi Terpimpin (Guided Democracy).
5. Periode Demokrasi Terpimpin / Orde Lama (1959-1965)
Ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan
berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam
panggung politik nasional.3 Dominasi kekuasaan politik presiden pada
saat itu terbukti melahirkan tindakan dan kebijakan yang menyimpang
dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.
Misalnya, pada tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) padahal dalam hal ini presiden tidak memiliki
wewenang. Namun sejak pada tahun 1959 diberlakukannya dekrit
presiden, setelah itu banyak penyimpangan konstitusi oleh presiden
atas dasar dominasi kekuatan politik presiden.
Akhir dari sistem demokrasi terpimpin Soekarno yang berakibat pada
perseteruan politik ideologis antara PKI dan TNI adalah peristiwa
berdarah yang dikenal denga Gerakan 30 September 1965 (G 30 S
PKI)
6. Periode Demokrasi Pancasila / Orde Baru (1965-1998)
Periode ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto yang
disebut masa Orde Baru. Sebutan Orde Baru merupakan kritik
terhadap periode sebelumnya, Orde Lama.
Demokrasi Pancasila pada periode ini secara garis besar menawarkan
tiga komponen demokrasi. Pertama, menegakkan kembali asas-asas
negara hukum dan kepastian hukum. Kedua, mengutamakan
kehidupan yang layak bagi semua warga negara. Ketiga, pengankuan
dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas dan tidak memihak.
Namun ternyata tawaran-tawaran Demokrasi Pancasila hanya retorika
politik belaka, sehingga terjadi ketidakdemokratisan pernguasa Orde
Baru yang ditandai oleh : (1) dominannya peranan militer (ABRI); (2)
birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik; (3)
pengebirian peran dan fungsi partai politik; (4) campur tangan
pemerintah dalam berbagai urusan partai politik dan publik; (5) politik
masa mengambang; (6) monolitisasi ideologi negara; (7) inkorporasi
(peleburan) lembaga nonpemerintah.
7. Periode Pasca Orde Baru / Reformasi (1998 – sekarang)
Periode pasca Orde Baru ini disebut Era Reformasi. Dalam periode ini
tuntutan-tuntutan rakyat mengenai pelaksanaan demokrasi dan HAM
harus lebih konsekuen. Tuntutan ini berawal dari lengsernya Presiden
Soeharto yang telah menjabat selama tiga puluh tahun lamanya
dengan Demokrasi Pancasilanya.
Dalam periode ini cita-cita dari demokrasi yang mapan dan menjunjung
tinggi HAM menjadi tantangan utama, sehingga dalam periode ini
banyak terjadinya perombakan baik secara aturan, fungsi dan institusi.
Wacana demokrasi pada pasca Orde Baru atau Era Reformasi erat
kaitanya dengan pemberdayaan masyarakat madani (civil society) dan
penegakan HAM secara sungguh-sungguh serta mengembalikan
kedaulatan sesungguhnya kepada rakyat.