Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuanganM Nasution
油
Dokumen tersebut berisi soal dan jawaban mengenai ujian akhir semester mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan. Terdapat delapan soal yang meliputi perbedaan bank umum dan BPR, jaminan kredit, perhitungan cicilan kredit menggunakan metode flat rate dan sliding rate, manfaat kartu kredit, perhitungan bonus rekening giro, pengertian bank syariah, kriteria kelayakan kredit, dan pengertian kesehatan bank.
Definisi, proses pembebanan dan perilaku biayaRisa Martia
油
Dokumen tersebut membahas tentang definisi biaya, proses pembebanan biaya, dan perilaku biaya. Terdapat tiga metode pembebanan biaya yaitu penelusuran langsung, penelusuran pemicu, dan alokasi. Dokumen tersebut juga membedah klasifikasi dan penentuan pola perilaku biaya.
Dokumen tersebut membahas analisis rasio keuangan bank, termasuk definisi bank, kegiatan bank umum, jenis-jenis laporan keuangan bank, dan berbagai rasio keuangan yang dapat digunakan untuk menilai kinerja bank seperti rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan nilai pasar.
Pembentukan, Pembagian Laba Rugi dan Laporan Keuangan PersekutuanCorinna Theodora
油
Persekutuan adalah gabungan dua individu atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan usaha bersama dengan tujuan memperoleh laba. Unsur pokok persekutuan adalah gabungan sekutu, pemilikan dan pengelolaan bersama, serta tujuan memperoleh laba. Perjanjian persekutuan mengatur ketentuan modal, pembagian laba, pembubaran, dan pertanggungan. Laporan keuangan persekutuan meliputi laporan laba rug
Ada dua metode akuntansi sistem perhitungan biaya standar yaitu metode tunggal dan metode ganda. Metode ganda mencatat biaya sesungguhnya dan biaya standar secara terpisah sedangkan metode tunggal hanya mencatat biaya standar. Kedua metode mencatat selisih antara biaya sesungguhnya dan standar.
Dokumen tersebut membahas tentang perhitungan agregat pendapatan nasional, keseimbangan pendapatan nasional 2, 3, dan 4 sektor. Termasuk contoh soal dan penyelesaiannya.
Anggaran komprehensif merupakan jaringan kerja yang terdiri dari beberapa anggaran terpisah yang saling bergantungan satu sama lain seperti anggaran penjualan, produksi, pembelian bahan baku, upah, biaya overhead, harga pokok produksi, laba rugi, dan arus kas.
Dokumen tersebut membahas tentang akuntansi sewa, termasuk definisi sewa, klasifikasi sewa menjadi sewa operasi dan sewa pembiayaan, serta akuntansi untuk masing-masing klasifikasi sewa dari perspektif lessor dan lessee. Dibahas pula kriteria penentuan sewa pembiayaan dan contoh penerapan akuntansi sewa operasi dan sewa pembiayaan untuk lessor dan lessee.
Teori perusahaan menjelaskan bahwa tujuan perusahaan adalah memaksimalkan nilai perusahaan dengan mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa guna dijual. Namun, terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya yang menghambat capaian tujuan. Ekonomi manajerial menerapkan teori ekonomi dan ilmu pengambilan keputusan untuk menemukan solusi optimal bagi masalah ke
Sewa guna usaha istilah yang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris leasing, berasal dari kata dasar lease,
artinya sewa menyewa. Dalam dunia bisnis leasing berkembang sebagai bentuk khusus sewa-menyewa, yaitu dalam bentuk pembiayaan perusahaan berupa penyediaan barang modal yang digunakan untuk menjalankan usaha dengan membayar sewa selama jangka waktu tertentu.1 Pasal 1 angka (5) Perpres No. 9 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan menyebutkan bahwa Sewa Guna Usaha (Leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam
Dokumen tersebut membahas analisis rasio keuangan bank, termasuk definisi bank, kegiatan bank umum, jenis-jenis laporan keuangan bank, dan berbagai rasio keuangan yang dapat digunakan untuk menilai kinerja bank seperti rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan nilai pasar.
Pembentukan, Pembagian Laba Rugi dan Laporan Keuangan PersekutuanCorinna Theodora
油
Persekutuan adalah gabungan dua individu atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan usaha bersama dengan tujuan memperoleh laba. Unsur pokok persekutuan adalah gabungan sekutu, pemilikan dan pengelolaan bersama, serta tujuan memperoleh laba. Perjanjian persekutuan mengatur ketentuan modal, pembagian laba, pembubaran, dan pertanggungan. Laporan keuangan persekutuan meliputi laporan laba rug
Ada dua metode akuntansi sistem perhitungan biaya standar yaitu metode tunggal dan metode ganda. Metode ganda mencatat biaya sesungguhnya dan biaya standar secara terpisah sedangkan metode tunggal hanya mencatat biaya standar. Kedua metode mencatat selisih antara biaya sesungguhnya dan standar.
Dokumen tersebut membahas tentang perhitungan agregat pendapatan nasional, keseimbangan pendapatan nasional 2, 3, dan 4 sektor. Termasuk contoh soal dan penyelesaiannya.
Anggaran komprehensif merupakan jaringan kerja yang terdiri dari beberapa anggaran terpisah yang saling bergantungan satu sama lain seperti anggaran penjualan, produksi, pembelian bahan baku, upah, biaya overhead, harga pokok produksi, laba rugi, dan arus kas.
Dokumen tersebut membahas tentang akuntansi sewa, termasuk definisi sewa, klasifikasi sewa menjadi sewa operasi dan sewa pembiayaan, serta akuntansi untuk masing-masing klasifikasi sewa dari perspektif lessor dan lessee. Dibahas pula kriteria penentuan sewa pembiayaan dan contoh penerapan akuntansi sewa operasi dan sewa pembiayaan untuk lessor dan lessee.
Teori perusahaan menjelaskan bahwa tujuan perusahaan adalah memaksimalkan nilai perusahaan dengan mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa guna dijual. Namun, terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya yang menghambat capaian tujuan. Ekonomi manajerial menerapkan teori ekonomi dan ilmu pengambilan keputusan untuk menemukan solusi optimal bagi masalah ke
Sewa guna usaha istilah yang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris leasing, berasal dari kata dasar lease,
artinya sewa menyewa. Dalam dunia bisnis leasing berkembang sebagai bentuk khusus sewa-menyewa, yaitu dalam bentuk pembiayaan perusahaan berupa penyediaan barang modal yang digunakan untuk menjalankan usaha dengan membayar sewa selama jangka waktu tertentu.1 Pasal 1 angka (5) Perpres No. 9 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan menyebutkan bahwa Sewa Guna Usaha (Leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut merupakan resume tentang leasing yang mencakup pengertian, ciri-ciri, jenis, pihak yang terlibat, prosedur, keuntungan, dan dasar hukum leasing. Leasing adalah pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk digunakan oleh perusahaan lain untuk jangka waktu tertentu dengan pembayaran secara angsuran.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum pembiayaan khususnya sewa guna usaha (leasing). Ringkasannya adalah:
1) Leasing adalah salah satu bentuk pembiayaan dengan cara penyediaan barang modal untuk dipakai selama periode tertentu dengan pembayaran berkala.
2) Terdapat beberapa pihak dalam leasing yaitu lessor, lessee, dan supplier. Kontrak leasing mengatur hubungan antara ketiga pihak tersebut.
3) Ada
1. Dokumen tersebut membahas tentang pengertian leasing dan ijarah muntahiya bit tamlik (IMBT) dalam hukum Islam. Ia menjelaskan perbedaan antara leasing dengan ijarah serta larangan melakukan dua akad sekaligus dalam satu transaksi menurut ajaran Islam. Dokumen ini juga memberikan pengertian leasing, IMBT, dan perbedaan antara sewa dengan jual beli.
Dokumen tersebut membahas tentang leasing, mulai dari pengertian, sejarah, jenis-jenis transaksi, dan metode pembayaran leasing. Terdapat juga contoh perhitungan pembayaran leasing dengan asumsi berbeda.
Leasing adalah kegiatan pembiayaan barang modal melalui sewa guna usaha dengan dua jenis, yaitu finance lease yang memberikan hak opsi pembelian dan operating lease tanpa hak opsi. Leasing pertama kali muncul di Indonesia pada 1974 dan mengalami pertumbuhan perusahaan leasing hingga 1984. Terdapat beberapa manfaat leasing seperti menghemat modal, fleksibel, dan menciptakan keuntungan dari inflasi.
Makalah ini membahas tentang lembaga pembiayaan khususnya sewa guna usaha (leasing). Pertama, dijelaskan pengertian lembaga pembiayaan dan leasing serta manfaatnya bagi pengusaha. Kedua, dibahas mengenai landasan teori leasing meliputi pihak-pihak yang terlibat, mekanisme, dan manfaatnya. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memperkenalkan leasing dan memenuhi tugas mata kul
Bab 7 membahas sewa guna usaha (leasing) dan mencakup:
1) Pengertian leasing dan jenis-jenisnya seperti finance lease dan operating lease
2) Pihak-pihak yang terlibat dalam leasing seperti lessor, lessee, supplier
3) Proses dan mekanisme transaksi leasing
4) Teknik pembiayaan leasing seperti finance lease dan operating lease
Dokumen tersebut membahas tentang sewa guna usaha (leasing) yang merupakan kegiatan pembiayaan barang modal untuk digunakan oleh pihak lain selama periode tertentu berdasarkan pembayaran berkala. Dokumen tersebut menjelaskan tentang pihak-pihak yang terlibat dalam leasing, jenis perusahaan leasing, serta teknik pembiayaan leasing baik dengan hak opsi maupun tanpa hak opsi.
Dokumen tersebut membahas tentang beberapa topik fiqih muamalah seperti ju'alah, ijarah, qur'ah (undian). Ju'alah adalah kontrak dimana seseorang menjanjikan imbalan atas pelaksanaan suatu tugas, sedangkan ijarah adalah akad sewa menyewa barang atau jasa. Qur'ah didefinisikan sebagai cara untuk menentukan bagian seseorang atas yang lain, dan undian diperbolehkan dalam beberapa
Perusahaan jasa transportasi pariwisata Kerub Pariwisata didirikan pada tahun 2004 dan menyediakan layanan sewa bus pariwisata serta perjalanan wisata. Dokumen ini menjelaskan sejarah, produk, etika bisnis, dan analisis Porter perusahaan dengan kesimpulan bahwa Kerub Pariwisata memiliki peluang bisnis yang baik di industri pariwisata dengan tetap memperhatikan aspek kebajikan. Disarankan untuk terus meningkatkan mutu
Dokumen tersebut merupakan profil perusahaan asuransi jiwa Manulife Indonesia yang memberikan informasi tentang sejarah, jaringan, visi misi, produk, dan etika bisnis perusahaan. Manulife didirikan pada tahun 1887 dan beroperasi di Indonesia sejak 1897 melalui kantor pusat di Jakarta dan jaringan 24 kota. Visi perusahaan adalah memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, sedangkan misinya adalah menjadi penyelenggara j
Dokumen tersebut membahas pengertian bank menurut undang-undang perbankan Indonesia dan klasifikasi bank berdasarkan fungsi, kepemilikan, status, dan cara penentuan harga. Dokumen tersebut juga menjelaskan risiko, batasan, fungsi, permodalan, sumber pendapatan dan biaya bank umum."
Dokumen tersebut membahas tentang definisi bank syariah dan perbedaan dengan bank konvensional, proses pendirian bank syariah termasuk perizinan, organisasi dan pengawasan bank syariah, serta larangan riba dalam Al-Quran dan hadis."
Dokumen tersebut membahas tentang konsep-konsep ekonomi makro seperti multiplier efek, pendapatan nasional equilibrium, konsumsi, tabungan, serta berbagai instrumen kebijakan ekonomi seperti investasi, pengeluaran pemerintah, transfer, dan pajak. Diberikan pula contoh perhitungan besaran-besaran tersebut untuk suatu perekonomian pada periode sebelum dan sesudah tahun 1971.
Pengendalian Sistem Informasi berdasarkan KomputerIndah Agustina
油
Dokumen tersebut membahas empat prinsip keandalan sistem yaitu ketersediaan, keamanan, dapat dipertahankan, dan integritas beserta kriteria evaluasi dan pengendalian yang terkait dengan masing-masing prinsip."
Karya ilmiah adalah naskah yang membahas suatu masalah ilmiah dengan menggunakan metode ilmiah secara sistematis, konsisten, dan memenuhi standar tulisan ilmiah. Tujuannya meliputi melatih penelitian, menumbuhkan semangat ilmiah, dan mentransformasi pengetahuan. Manfaatnya termasuk mengembangkan keterampilan membaca, menganalisis fakta, dan memperluas wawasan.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
油
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdfAdhiRohadhi1
油
Leasing
1. Anissa Setyo Indarti
Ayu Firda Salman
Ismi Nur Fauziah
Indah Agustina
Ressy Vemiliyarni
Rizqi Agustin Khoirinnisa
Rahma Juliana
Leasing
2. SEJARAH LEASING
2000 SM
Kegiatan usaha ini meskipun tidak diketahui pasti tahunnya secara tepat,
diyakini telah terjadi sejak tahun 2000 SM oleh orang-orang Sumeria.
400-450SM
Disebelah tenggara Babylonia, bangsa Nippur telah mengembangkan dan
memperkenalkan lembaga perbankan dan leasing. Bangsa Nippur telah
menyediakan jasa-jasa keuangan yang menggambarkan keadaan
perekonomian dan sosial kekaisaran bangsa Persi. Mereka mengkhususkan
dalam usaha leasing tanah, alat-alat pertanian dan juga pemberian pinjaman
benih tanaman.
Peradaban kuno Yunani, Roma dan Mesir telah menemukan bahwa leasing
merupakan usaha yang cukup menarik dan dapat dijadikan sebagai suatu
usaha, dan hanya leasing yang merupakan metode pembiayaan peralatan,
pertanahan dan peternakan. Berabad-abad lamanya leasing untuk barang
pribadi tidak dikenal dalam undang-undang (common law) di Inggris sampai
tahun 1284.
Di Amerika serikat bentuk pembiayaan dengan menggunakan leasing telah
pula dikenal. Transaksi leasing barang pribadi pertama dilakukan pada tahun
1700-an berupa kuda dan kereta kemudian jenis barang yang dapat di lease
kan tersebut bertambah sejalan dengan bertambahnya jenis kebutuhan
3. SEJARAH LEASING
Sejak awal tahun 1800-an mulai terjadi peningkatan jenis barang yang dapat
dijadikan sebagai objek leasing di Inggris. Perkembangan dibidang industri
pertanioan,manufaktur dan transportasi membawa banyak jenis peralatan yang
memungkinkan untuk dibiayai dengan cara leasing.
Pada awal tahun 1900-an perusahaan leasing di bidang kereta api menyadari
bahwa banyak perusahaan pengangkutan atau ekspedisi tida membutuhkan
peralatan atau kepemilikan barang leasing tersebut untuk jangka panjang,
akan tetapi mereka menghendaki dan membutuhkan penggunaan barang yang
jangka pendek saja.
Tahun 1887
Tahun dimulainya usaha leasing secara modern dimana THE BELL
TELEPHONE COMPANY mulai menyewakan barang-barang produksinya di
Amerika Serikat.
Tahun 1952
Seorang usahawan terkenal, Henry Schoenfield, di Amerika serikat mendirikan
perusahaan dengan memberikan pembiayaan secara leasing yang selama ini
diabaikan sebagai salah satu alternatif pembiayaan. Perusahaan ini kemudian
menjadi perusahaan leasing pertama di Amerika Serikat dengan modal US $
20.000 dan menjadi perusahaan leasing terkemuka saat ini. Perusahaan
tersebut pada awalnya bernama US Leasing Coorporation kemudian berganti
menjadi US Leasing international, inc.
4. Pengertian Leasing
Financial Accounting Standar Board (FASB/13):
Sewa guna usaha adalah suatu perjanjian penyediaan barang-barang modal
yang digunakan untuk suatu jangka waktu tertentu.
The International Accounting Standar (IAS/17):
Sewa guna usaha adalah suatu perjanjian dimana lessor menyediakan
barang (asset) dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan
pembayaran sewa untuk suatu jangka waktu tertentu.
The Equipment Leasing Association (ELA/UK):
Sewa guna usaha adalah suatu kontrak antara lessor dengan lessee untuk
penyewaan suatu jenis barang (asset) tertentu langsung dari pabrik atau
agen penjual oleh lessee. Hak kepemilikan baranhg tetap berada pada
lessor. Lessee memiliki hak pakai atas barang tersebut dengan membayar
sewa dengan jumlah dan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
Keputusan Menteri Keuangan nomor 1169/KMK.01/1991 tanggal 21
November 1991 tentang kegiatan sewa guna usaha:
Sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan
barang baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease)
maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease), untuk
digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan
pembayaran secara berkala.
5. Finanse lease adalah kegiatan sewa guna usaha
dimana lessee pada akhirmasa kontrak mempunyai
hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha
berdasarkan nilai sisa yang disepakati. Sebaliknya
operating lease tidak mempunyai hak opsi untuk
membeli objek sewa guna usaha.
Dari berbagai definisi tersebut diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa sewa guna usaha merupakan
suatu kontrak atau persetujuan sewa menyewa.
Objek sewa guna usaha adalah barang modal dan
pihak lessee meiliki hak opsi dengan harga
berdasarkan nilai sisa.
6. dalamnya selalu melibatkan tiga pihak
utama, yaitu:
Lessor adalah perusahaan sewa guna usaha
atau dalam hal ini pihak yang memiliki hak
kepemilikan atas barang.
Lessee adalah perusahaan atau pihak
pemakai barang yang bisa memiliki hak opsi
pada akhir perjanjian
Supplier adalah pihak penjual barang yang
disewagunausahakan.
7. Dari segi pandangan hukum, kegiatan
sewa guna usaha memiliki 4(empat)
ciri yaitu:
1. Perjanjian antar lessor dengan pihak lessee.
2. Berdasarkan perjanjian sewa guna usaha,
lessor mengalihkan hak penggunaan barang
kepada pihak lessee.
3. Lessee membayar kepada lessor uang sewa
atas penggunaan barang (asset).
4. Lessee mengembalikan barang tersebut
kepada lessor pada akhir periode yang
ditetapkan lebih dahulu dan jangka
waktunya kurang dari umur ekonomi barang
tersebut.
8. PERKEMBANGAN LEASING DI
INDONESIA
Kegitan usaha ini secara formal baru
diperkenalkan pada tahun 1974 berdasarkan Surat
Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan,
Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan
No. Kep. 122/MK/IV/2/1974, No. 32/M/SK/2/1974,
dan No. 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974
tentang perizinan usaha leasing selanjutnya
sebagai lembaga yang bertugas dan berwenang
memberi izin usaha bagi perusahaan leasing,
Menteri Keuangan mengeluarkan Surat
Keputusan No. 649/MK/IV/5/1974 tanggal 6 Mei
1974 yang mengatur mengenai ketentuan tata
cara perizinan dan kegiatan usaha leasing di
Indonesia.
9. PERKEMBANGAN LEASING DI
INDONESIA
Untuk mendukung perkembangan usaha ini
Menteri Keuangan selanjutnya mengeluarkan
Surat Keputusan No. 650/MK/5/1974 tanggal 6 Mei
1974 tentang penegasan ketentuan pajak
penjualan dan besarnya biaya materai terhadap
usaha leasing. Perlakuan perpajakan terhadap
setiap transaksi atau kontrak leasing antara
perusahaan leasing (lessor) dan lessee
berdasarkan Surat Keputusan tersebut bukan
merupakan suatu objek pajak dan karenanya tidak
dikenakan pajak penjualan. Sejak itu, terutama
pada dekade 80-an jumlah perusahaan leasing
semakin bertambah, sejalan dengan itu volume
transaksinya pun mengalami kenaikan dari tahun
ke tahun.
10. PERKEMBANGAN LEASING DI
INDONESIA
Dengan Keputusan Presiden No. 61 tahun
1988 sebagia bagian dari deregulai 20
Desember 1988 atau Pakdes, diperkenalkan
suatu lembaga pembiayaan yang salah satu
bidang usahanya adalah leasing. Dengan
dibentuknya lembaga pembiayaan, maka
leasing termasuk bidang usaha lembaga
pembiayaan disamping factoring, modal
ventura, kartu kredit dan pembiayaan
konsumen.
11. PENGGOLONGAN PERUSAHAAN
LEASING
Perusahaan leasing dalam menjalankan
kegiatan usahanya dapat digolongkan kedalam
3 (tiga) kelompok, yaitu:
1. Independent Leasing Company
2. Captive Lessor
3. Lease Broker atau Packager
16. 1. Finance lease
adalah suatu bentuk pembiayaan dengan cara
kontrak antara lessor dengan lessee.
2. Operatig lease
Operating lease disebut juga dengan sewa guna
usaha biasa adalah suatu perjanjian kontrak
antara lessor dengan lessee.
Teknik pembiayaan leasing
17. Ciri-ciri finance lease antara lain:
Objek leasing tetap milik lessor sampai di
lakukannya hak opsi;
Barang modal dapat berupa barang bergerak
atau barang tidak bergerak;
Masa sewa barang modal sama dengan umur
ekonomis nya;
Jumlah lease payment = jumlah biaya perolehan
+ biaya-biaya lainnya + spreat;
Lessor tidak dapat secara sepihak mengakhiri
masa kontrak;
Resiko ekonomis misalnya baya pemeliharaan
ditanggung lessee;
18. Finance lease dapat dibagi dalam
beberapa bentuk transaksi
A. Direct Financial Lease
B. Sale and leaseback
C. Leveraged lease
D. Syndicated lease
E. Cross border lease
F. Vendor program
19. Direct Financial Lease
Transaksi leasing dalam bentuk direct financial
lease sering pula disebut true lease atau
disingkat direct lease saja merupakan suatu
bantuk transaksi leasing dimana lessor membeli
suatu barang atasa permintaan pihak lessee dan
sekaligus menyewagunausahakan barang
tersebut kepada lessee yang bersangkutan.
20. Sale and Lease Back
Transaksi leasing dalam bentuk sale and lease back
ini pada prinsipnya adalah pihak lessee sengaja
menjual barang modalnya pada lessor untuk
kemudian dilakukan kontrak sewa guna usaha atas
barang tersebut. Lessee dalam hal ini berperan
sebagai pihak yang menjual barang untuk digunakan
selama masa lease yang disetujui kedua pihak.
21. Leveraged Lease
Teknik pembiayaan ini dimulai pada akhir dekade
60-an dan berkembangg pesat sejak tahun 1970-
an. Menurut teknik ini disamping melibatkan
lessor dan lessee, juga melibatkan kreditor
jangka panjang dalam membiayai suatu objek
leasing. Pihak kreditor jangka panjang inilah yang
memilikki porsi terbesar dalam membiayai
transaksi leasing ini. Sedangkan porsi
pembiayaan pihak lessor biasanya berkisar 20% -
40% dari keseluruhan pembiayaan, sisanya
disediakan oleh kreditor.
22. Syndicated Lease
Syndicated lease adalah pembiayaan leasing yang
dilakukan oleh lebih dari 1 lessor atas suatu objek
leasing. Syndicated lease terjadi apabila lessor
karena alasan alasan resiko tidak bersedia, atau
karena alasan tidak memiliki pendanaan untuk
menutup sendiri suatu transaksi leasing yang
nilainya cukup besar yang dibutuhkan oleh lessee.
23. Cross Border Lease
Cross border lease adalah transaksi leasing yang
dilakukan diluar batas suatu negara, dimana lessor
berkedudukan di negara berbeda dengan negara
lessee. Jenis transaksi leasing ini kadang kadang
disebut pula sebagai leasing lintas negara atau
transaksi leasing internasional karena transaksi yang
dilakukan melibatkan dua negara yang berbeda.
Transaksi leasing ini mengandung banyak resiko bagi
lessor karena bagaimanapun juga akan melibatkan
mekanisme hukum, perpajakan dan masalah
masalah lainnya dari masing masing negara yang
bersangkutan.
24. Vendor Program
Vendor program atau disebut juga vendor lease adalah
suatu metode penjualan yang dilakukan oleh produsen
atau dealer dimana perusahaan leasing memberikan
atau menyediakan fasilitas leasing kepada pembeli
barang. Dalam mekanisme transaksi vendor program
ini, lessor membayar kepada vendor sesuai dengan
harga barang yang dipilih atau ditentukan oleh pembeli
(lessee), selanjutnya pembayaran sewa atau angsuran
oleh lessee dapat dilakukan langsung kepada lessor
atau dapat dibayarkan melalui vendor yang
bersangkutan. Cara pembayaran tersebut dapat
dilakukan sesuai perjanjian.
26. Keterangan :
1. Lesse menghubungi supplier untuk pemilihan dan penentuan jenis barang, spesifikasi, harga, jangka waktu
pengiriman, jaminan purna jual atas barang yang akan di-lease.
2. Lessee melakukan negosiasi dengan lessor mengenai kebutuhan pembiayaan barang modal. Pada tahap
awal ini, lessee dapat meminta lease quotation yang tidak mengikat dari lessor. Dalam lease quotation ini
dibuat mengenai syarat syarat pokok pembiayaan leasing antara lain : keterangan barang, harga barang,
kas sekuriti deposit, residual value, asuransi, biaya administrasi, jamiinan uang sewa, dan persyaratan
persyaratan lainnya.
3. Lessor mengirimkan letter of offer atau commitmen letter kepada lessee yang berisi syarat syarat pokok
persetujuan lessor untuk membiayai barang modal yang dibutuhkan lessee tersebut. Apabila lessee
menyetujui semua ketentuan dan persyaratan dalam letter of offer, kemudian lessee menandatanggani
dan mengembalikannya kkepada lessor.
4. Penandatanganan kontrak leasing setelah semua persyaratan dipenuhi lessee. Kontrak leasing tersebut
sekurang-kurangnya mencakup hal hal antara lain : pihak pihak yang terlibat, hak milik, jangka waktu,
jasa leasing, opsi bagi lessee, penutupan asuransi, tanggung jawab atas objek leasing, perpajakan, jadwal
pembayaran angsuran sewa, dan sebagainya.
5. Pengiriman order beli kepada supplier disertai instruksi pengiriman barang kepada lessee sesuai dengan
tipe dan spesifikasi barang yang telah disetujui.
6. Pengiriman barang dan pengecekan barang olehh lessee sesuai pesanan. Selanjutnya lessee
menandatangani surat tanda terima dan perintah bayar dan diserahkan kepada supplier.
7. Penyerahan dokumen oleh supplier kepada lessor termasuk faktur dan bukti bukti kepemilikan barang
lainnya.
8. Pembayaran oleh lessor kepada supplier.
9. Pembayaran angsuran (lease payment) secara berkala oleh lessee kepada lessor selama masa sewa guna
usaha seluruhnya mencakup pengembalian jumlah yang dibiayai serta bunganya.
27. Kelebihan Leasing
Leasing sebagai alternatif sumber pembiayaan
memiliki beberapa kelebihan dibandingkan
dengan sumber-sumber pembiayaan lainnya.
a) pembiayaan penuh
b) Lebih fleksibel
c) sumber pembiayaan alternatif
d) Off-balance sheet
e) arus dana
28. f) Proteksi inflasi
g) Perlindungan akibat kemajuan teknologi
h) Sumber pelunasan kewajiban
i) Kapitalisasi biaya
j) Resiko keusangan
k) Kemudahan penyusutan anggaran
l) Pembiayaan proyek skala besar
eningkatkan debt capacity
29. Daftar Pustaka
Siamat, Dahlan. 2005. Manajemen Lembaga Keuangan; Kebijakan Moneter
dan Perbankan (Edisi Kelima), Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia.
Kashmir. 2011. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada.