PENGERTIAN DARI KEWARGANEGARAAN 2024.pptxWewenSiiMagis
油
Rakyat adalah penduduk suatu negara
Hak Warga negara menurut UUD 1945
Pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2).
Berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan (Pasal 28).
Membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (Pasal 28B ayat 1).
Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (Pasal 28B ayat 2).
Mengembangan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari IPTEK, seni dan budaya (Pasal 28C ayat 1).
Memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya (Pasal 28C ayat2).
Pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum (Pasal 28D ayat 1).
Bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja (Pasal 28D ayat 2).
Memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (Pasal 28D ayat 3).
Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan(Pasal 28D ayat 4).
Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali (Pasal 28E ayat 1).
Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya (Pasal 28E ayat 2).
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (Pasal 28E ayat 3).
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 28F).
Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi (Pasal 28G ayat 1).
Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain (Pasal 28G ayat 2).
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28H ayat 1).
Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan (Pasal 28H ayat 2).
Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat (Pasal 28H ayat 3).
Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang
definisi KEWARGANEGARAAN Indonesia 2024.pptxWewenSiiMagis
油
kewarganegaraan ,pengertian kewarganegaran, penduduk, hak penduduk, pengertian rakyat.
Penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu
Pengertian Penduduk menurut Para Ahli SRIJANTI & A. RAHMAN, Penduduk adalah orang yang mendiami suatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut
Pengertian Rakyat menurut para ahli
Menurut油 Doed Joesoef油, rakyat adalah secara keseluruhan atau individu yang tinggal di wilayah nasional dan membungkuk pada hukum dan peraturan yang sama.
Menurut油 M. Hasan, Rakyat adalah salah satu kelompok yang berhubungan dalam membuat dan melaksanakan semua aturan aturan untuk orang-orang tertentu.
Menurut Bahar Rifai, Rakyat adalah semua orang yang tinggal di daerah atau negara
Rakyat adalah penduduk suatu negara
Rakyat memiliki cakupan yang luas dan meliputi semua orang yang ada dalam sebuah negara. Penduduk dan bukan penduduk merupakan bagian dari rakyat. Sementara warga negara dan bukan warga negara (orang asing) merupakan bagian dari penduduk, otomatis bagian dari rakyat.
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia dan asing tercantum dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Warga negara Indonesia memiliki hak untuk pekerjaan layak, pendidikan, dan kebebasan beragama, serta kewajiban untuk taat hukum dan membela negara. Warga negara asing tidak memiliki semua hak tersebut dan wajib memperoleh izin masuk serta tinggal di Indonesia.
1) Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
2) Hak-hak warga negara antara lain hak atas pekerjaan, pendidikan, kemerdekaan beragama, sedangkan kewajiban meliputi taat hukum, membela negara, dan menghormati hak asasi orang lain.
3) Pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang agar tujuan bernegara dapat tercapai
1. Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
2. Hak-hak warga negara Indonesia meliputi hak atas pekerjaan, pendidikan, kepemilikan, dan pengakuan di depan hukum.
3. Kewajiban warga negara Indonesia meliputi taat hukum, ikut serta dalam pertahanan negara, dan menghormati hak asasi manusia orang lain.
A. KONSEP HAK DAN KEWAJIAN MANUSIA FIX.pptxguruppkn11
油
[Ringkasan]
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Mencakup pengertian hak asasi manusia, contoh hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia seperti universal, non diskriminatif, dan pertanggungjawaban.
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila dan beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk beragama, berpendapat, dan mendapat perlindungan, namun juga memiliki kewajiban untuk taat hukum, ikut membela negara, dan menghormati hak asasi orang lain. Dokumen tersebut juga men
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian hak dan kewajiban warga negara Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945. Disebutkan bahwa hak warga negara meliputi perlindungan hukum, pekerjaan layak, dan pendidikan, sedangkan kewajiban meliputi taat hukum, membayar pajak, dan membela negara. [/ringkuman]
PPT Kelompok 1 Kewarganegaraan) (1).pptxricoStevan
油
Kewarganegaraan adalah status hukum yang menunjukkan hubungan antara individu dengan sebuah negara. Kewarganegaraan mencakup:
Hak dan kewajiban hukum yang dimiliki oleh seorang warga negara
Keanggotaan dalam suatu bangsa berdasarkan kesamaan budaya, bahasa, dan kesadaran nasional
Posisi keanggotaan seseorang sebagai warga negara untuk tinggal maupun berpartisipasi dalam suatu negara
Kewarganegaraan menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya. Warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya, sedangkan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.
Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, digunakan sistem kewarganegaraan yang merupakan ketentuan atau pedoman. Indonesia menganut asas ius sanguinis, yang berarti kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan.
Setiap negara memiliki persyaratan dan kebijakan yang berbeda mengenai kewarganegaraan.
Kewarganegaraan: Pengertian, Asas, dan Cara Memperolehnya di ...
28 Jul 2023 Kewarganegaraan adalah status hukum yang menunjukkan hubungan individu dengan sebuah negara. Status ini mencakup hak da...
fakultas hukum umsu
PENJELASAN TTD - JDIH Kota Bandung
Status kewarganegaraan menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya. Setiap warga negara mempunyai hak dan ...
JDIH Kota Bandung
Pengertian Asas Kewarganegaraan dan Status ... - Gramedia
Status Kewarganegaraan. Status atau identitas dari kewarganegaraan merupakan posisi keanggotaan seseorang sebagai warga negara unt...
Gramedia
Tampilkan semua
AI generatif bersifat eksperimental. Untuk mendapatkan saran hukum, hubungi profesional.
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia telah diatur dalam UUD 1945. Beberapa pasal kunci yang diuraikan dalam dokumen ini adalah Pasal 27, 28, dan 30 yang mengatur tentang hak berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, serta hak dan kewajiban untuk ikut membela negara. Dokumen ini juga menjelaskan contoh-contoh hak seperti kebebasan beragama dan kewajiban seperti membayar pajak yang diemban w
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia secara umum, mulai dari pengertian warga negara, sistem kewarganegaraan, kedudukan warga negara di dalam negara, hak dan kewajiban negara terhadap warga negara, serta hak dan kewajiban warga negara terhadap negara."
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia secara umum, mulai dari pengertian warga negara, sistem kewarganegaraan, kedudukan warga negara di dalam negara, hak dan kewajiban negara terhadap warga negara, serta hak dan kewajiban warga negara terhadap negara."
1. Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
2. Hak-hak warga negara Indonesia meliputi hak atas pekerjaan, pendidikan, kepemilikan, dan pengakuan di depan hukum.
3. Kewajiban warga negara Indonesia meliputi taat hukum, ikut serta dalam pertahanan negara, dan menghormati hak asasi manusia orang lain.
A. KONSEP HAK DAN KEWAJIAN MANUSIA FIX.pptxguruppkn11
油
[Ringkasan]
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Mencakup pengertian hak asasi manusia, contoh hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia seperti universal, non diskriminatif, dan pertanggungjawaban.
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila dan beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk beragama, berpendapat, dan mendapat perlindungan, namun juga memiliki kewajiban untuk taat hukum, ikut membela negara, dan menghormati hak asasi orang lain. Dokumen tersebut juga men
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian hak dan kewajiban warga negara Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945. Disebutkan bahwa hak warga negara meliputi perlindungan hukum, pekerjaan layak, dan pendidikan, sedangkan kewajiban meliputi taat hukum, membayar pajak, dan membela negara. [/ringkuman]
PPT Kelompok 1 Kewarganegaraan) (1).pptxricoStevan
油
Kewarganegaraan adalah status hukum yang menunjukkan hubungan antara individu dengan sebuah negara. Kewarganegaraan mencakup:
Hak dan kewajiban hukum yang dimiliki oleh seorang warga negara
Keanggotaan dalam suatu bangsa berdasarkan kesamaan budaya, bahasa, dan kesadaran nasional
Posisi keanggotaan seseorang sebagai warga negara untuk tinggal maupun berpartisipasi dalam suatu negara
Kewarganegaraan menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya. Warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya, sedangkan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.
Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, digunakan sistem kewarganegaraan yang merupakan ketentuan atau pedoman. Indonesia menganut asas ius sanguinis, yang berarti kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan.
Setiap negara memiliki persyaratan dan kebijakan yang berbeda mengenai kewarganegaraan.
Kewarganegaraan: Pengertian, Asas, dan Cara Memperolehnya di ...
28 Jul 2023 Kewarganegaraan adalah status hukum yang menunjukkan hubungan individu dengan sebuah negara. Status ini mencakup hak da...
fakultas hukum umsu
PENJELASAN TTD - JDIH Kota Bandung
Status kewarganegaraan menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya. Setiap warga negara mempunyai hak dan ...
JDIH Kota Bandung
Pengertian Asas Kewarganegaraan dan Status ... - Gramedia
Status Kewarganegaraan. Status atau identitas dari kewarganegaraan merupakan posisi keanggotaan seseorang sebagai warga negara unt...
Gramedia
Tampilkan semua
AI generatif bersifat eksperimental. Untuk mendapatkan saran hukum, hubungi profesional.
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia telah diatur dalam UUD 1945. Beberapa pasal kunci yang diuraikan dalam dokumen ini adalah Pasal 27, 28, dan 30 yang mengatur tentang hak berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, serta hak dan kewajiban untuk ikut membela negara. Dokumen ini juga menjelaskan contoh-contoh hak seperti kebebasan beragama dan kewajiban seperti membayar pajak yang diemban w
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia secara umum, mulai dari pengertian warga negara, sistem kewarganegaraan, kedudukan warga negara di dalam negara, hak dan kewajiban negara terhadap warga negara, serta hak dan kewajiban warga negara terhadap negara."
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia secara umum, mulai dari pengertian warga negara, sistem kewarganegaraan, kedudukan warga negara di dalam negara, hak dan kewajiban negara terhadap warga negara, serta hak dan kewajiban warga negara terhadap negara."
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
2. Hak dan Kewajiban Warga
Hak dan Kewajiban Warga
Negara
Negara
Warganegara adalah rakyat yang menetap di suatu
Warganegara adalah rakyat yang menetap di suatu
wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya
wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya
dengan negara. Dalam hubungan antara
dengan negara. Dalam hubungan antara
warganegara dan negara, warganegara
warganegara dan negara, warganegara
mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara
mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara
dan sebaliknya warganegara juga mempunyai hak
dan sebaliknya warganegara juga mempunyai hak
yang harus diberikan dan dilindungi oleh negara.
yang harus diberikan dan dilindungi oleh negara.
Hak warganegara adalah segala sesuatu yang harus
Hak warganegara adalah segala sesuatu yang harus
didapatkan warga negara dari negara (pemerintah)
didapatkan warga negara dari negara (pemerintah)
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus
dilaksanakan oleh warganegara terhadap negara.
dilaksanakan oleh warganegara terhadap negara.
3. Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Menurut UUD 1945
Menurut UUD 1945
Hak-Hak Warga Negara
Hak-Hak Warga Negara
Pasal 27 (1, 2,3)
Pasal 27 (1, 2,3)
Pasal 28 (A, B, C, D, E, F, G, H, I, J)
Pasal 28 (A, B, C, D, E, F, G, H, I, J)
Pasal 29 (2) (kebebasan memeluk agama)
Pasal 29 (2) (kebebasan memeluk agama)
Pasal 30 (Pertahanan dan keamanan negara)
Pasal 30 (Pertahanan dan keamanan negara)
Pasal 31 (Mendapatkan Pendidikan)
Pasal 31 (Mendapatkan Pendidikan)
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pasal 27 (1)
Pasal 27 (1)
Menetapkan hak warganegara yang sama dalam hukum dan
Menetapkan hak warganegara yang sama dalam hukum dan
pemerintahan, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan
pemerintahan, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan
pemerintahan.
pemerintahan.
Pasal 27 (2)
Pasal 27 (2)
Menetapkan hak warganegara atas pekerjaan dan penghidupan yang
Menetapkan hak warganegara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
layak bagi kemanusiaan.
Pasal 27 (3)
Pasal 27 (3)
Menetapkan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam
Menetapkan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam
upaya pembelaan negara.
upaya pembelaan negara.
4. Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Menurut UUD 1945
Menurut UUD 1945
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pasal 28
Pasal 28
Menetapkan hak kemerdekaan warganegara untuk
Menetapkan hak kemerdekaan warganegara untuk
berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan
dan tulisan
Pasal 29 (2)
Pasal 29 (2)
Menetapkan adanya hak kemerdekaan untuk memeluk
Menetapkan adanya hak kemerdekaan untuk memeluk
agamanya masing-masing dan beribadat menurut
agamanya masing-masing dan beribadat menurut
agamanya.
agamanya.
Pasal 30 (1)
Pasal 30 (1)
Menetapkan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut
Menetapkan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut
serta dalam usaha pertahanan dan kemanan negara.
serta dalam usaha pertahanan dan kemanan negara.
Pasal 31 (1)
Pasal 31 (1)
Menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak untuk
Menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak untuk
mendapatkan Pendidikan
mendapatkan Pendidikan
5. Kewajiban Dasar Manusia
Kewajiban Dasar Manusia
Setiap orang yang ada di wilayah negara Republik Indonesia
Setiap orang yang ada di wilayah negara Republik Indonesia
wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak
wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak
tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia
tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia
yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia.
yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia.
Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
undangan.
Setiap warga negara wajib menghormati hak asasi manusia
Setiap warga negara wajib menghormati hak asasi manusia
orang lain, moral, etika dan tata tertib kehidupan bermasyarakat,
orang lain, moral, etika dan tata tertib kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
berbangsa dan bernegara.
Setiap hak asasi manusia seseorang menimbulkan kewajiban
Setiap hak asasi manusia seseorang menimbulkan kewajiban
dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang
dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang
lain secara timbal balik serta menjadi tugas Pemerintah untuk
lain secara timbal balik serta menjadi tugas Pemerintah untuk
menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukannya.
menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukannya.
Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib
Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib
tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan Undang-undang
tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan Undang-undang
dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta
dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta
penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk
penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk
memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan
memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan
moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu
moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu
masyarakat demokratis.
masyarakat demokratis.