際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
SIARAN PERS
Panitia Rakernas AMAN ke-V
Dialog Umum Bahas Topik Kedaulatan Politik Masyarakat Adat di PILKADA 2018 & PEMILU 2019
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah dimulai. Sejumlah
agenda strategis dari kegiatan yang digelar di Komunitas Adat Walak Tombariri, Desa Koha, Kabupaten
Minahasa  Sulawesi Utara, 14-17 Maret 2018, pun tengah bergulir.
Rabu, 14 Maret 2018 hari ini, telah dibuka dengan Dialog Umum Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat
Adat dengan temaMewujudkanKedaulatanPolitik MasyarakatAdat dalam ArenaPolitikElektoral; PILKADA
2018 & PEMILU 2019, di Balai Pertemuan GMIM Koha.
Dialog tersebut dimoderatori Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat, Abdi Akbar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN, Rukka Sombolinggi mengawali dialog tersebut dengan menyampaikan
Posisi Masyarakat Adat dalam Politik Elektoral. Pada kesempatan ini Sekjen AMAN membeberkan
sejumlah persoalan yang kini dihadapi masyarakat adat pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Diantaranya
soal jutaan masyarakat adat yang terancam tidak bisa memberikan hak suaranya. Ia juga mengungkapkan
tentang korupsi Sumber Daya Alam paling besar terjadi di Indonesia dan korban terbanyaknya adalah
masyarakat adat.
Selajutnya, Wakil Ketua Dewan AMAN Nasional, Abdon Nababan mendapat kesempatan untuk
menyampaikan topik Demokrasi dan Kedaulatan Masyarakat Adat. Abdon menjelaskan bahwa jika wilayah
adat menjadi target operasi banyak pihak. Disebutkan juga, politik uang dan politik identitas yang dimainkan
sejumlah oknum, ada hubungannya dengan masyarakat adat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad
Syarif. Laode pun juga mengakui soal korupsi SDA yang merajalela di negeri ini. Apalagi di momen
menjelang Pilkada. Wilayah adat sering 'dijual' oleh oknum calon kepala daerah ke sejumlah pihak. Dana itu
kemudian bergulir dalam Pilkada menjadi 'money politic'. Karena itu, Laode meminta masyarakat adat untuk
tidak memilih kepala daerah yang suka jual-jual wilayah masyarakat adat.
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid yang juga hadir pada dialog tersebut menyajikan materi Menjamin
Partisipasi Masyarakat Adat dalam PEMILU serta Komisioner Bawaslu RI Moch Afifuddin banyak mengulas
soal Pengawasan Partisipatif dalam PEMILU berbasis Masyarakat Adat.
Hadir juga anggota DPR RI Sulaiman L. Hamzah. Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI yang mewakili
Pengusul RUU Masyarakat Adat itu menyajikan materi tentang Peluang dan Tantangan Politik dalam
Mendorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat di Parlemen.
Sementara, Ahmad Hanafi, Direktur Indonesian Parliamentary Center dan Erik Kurniawan dari Sindikasi
Pemilu dan Demokrasi menguraikan sejumlah data, kajian serta beberapa saran untuk mengatasi persoalan
masyarakat adat yang diungkap para pemateri.
Dialog ini mendapat respon antusias dari ratusan pengurus AMAN dan tokoh adat se-Nusantara yang hadir
sebagai peserta.
Salam,
Ketua Panitia Rakernas V
Nedine Helena Sulu
Penanggungjawab Acara
Arifin Monang Saleh

More Related Content

Siaran pers rakernas aman

  • 1. SIARAN PERS Panitia Rakernas AMAN ke-V Dialog Umum Bahas Topik Kedaulatan Politik Masyarakat Adat di PILKADA 2018 & PEMILU 2019 Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah dimulai. Sejumlah agenda strategis dari kegiatan yang digelar di Komunitas Adat Walak Tombariri, Desa Koha, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, 14-17 Maret 2018, pun tengah bergulir. Rabu, 14 Maret 2018 hari ini, telah dibuka dengan Dialog Umum Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat dengan temaMewujudkanKedaulatanPolitik MasyarakatAdat dalam ArenaPolitikElektoral; PILKADA 2018 & PEMILU 2019, di Balai Pertemuan GMIM Koha. Dialog tersebut dimoderatori Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat, Abdi Akbar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN, Rukka Sombolinggi mengawali dialog tersebut dengan menyampaikan Posisi Masyarakat Adat dalam Politik Elektoral. Pada kesempatan ini Sekjen AMAN membeberkan sejumlah persoalan yang kini dihadapi masyarakat adat pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Diantaranya soal jutaan masyarakat adat yang terancam tidak bisa memberikan hak suaranya. Ia juga mengungkapkan tentang korupsi Sumber Daya Alam paling besar terjadi di Indonesia dan korban terbanyaknya adalah masyarakat adat. Selajutnya, Wakil Ketua Dewan AMAN Nasional, Abdon Nababan mendapat kesempatan untuk menyampaikan topik Demokrasi dan Kedaulatan Masyarakat Adat. Abdon menjelaskan bahwa jika wilayah adat menjadi target operasi banyak pihak. Disebutkan juga, politik uang dan politik identitas yang dimainkan sejumlah oknum, ada hubungannya dengan masyarakat adat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif. Laode pun juga mengakui soal korupsi SDA yang merajalela di negeri ini. Apalagi di momen menjelang Pilkada. Wilayah adat sering 'dijual' oleh oknum calon kepala daerah ke sejumlah pihak. Dana itu kemudian bergulir dalam Pilkada menjadi 'money politic'. Karena itu, Laode meminta masyarakat adat untuk tidak memilih kepala daerah yang suka jual-jual wilayah masyarakat adat. Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid yang juga hadir pada dialog tersebut menyajikan materi Menjamin Partisipasi Masyarakat Adat dalam PEMILU serta Komisioner Bawaslu RI Moch Afifuddin banyak mengulas soal Pengawasan Partisipatif dalam PEMILU berbasis Masyarakat Adat. Hadir juga anggota DPR RI Sulaiman L. Hamzah. Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI yang mewakili Pengusul RUU Masyarakat Adat itu menyajikan materi tentang Peluang dan Tantangan Politik dalam Mendorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat di Parlemen. Sementara, Ahmad Hanafi, Direktur Indonesian Parliamentary Center dan Erik Kurniawan dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menguraikan sejumlah data, kajian serta beberapa saran untuk mengatasi persoalan masyarakat adat yang diungkap para pemateri. Dialog ini mendapat respon antusias dari ratusan pengurus AMAN dan tokoh adat se-Nusantara yang hadir sebagai peserta. Salam, Ketua Panitia Rakernas V Nedine Helena Sulu Penanggungjawab Acara Arifin Monang Saleh