Dokumen tersebut merangkum pernyataan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum sepenuhnya mengimplementasikan Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat meskipun telah menandatangani deklarasi tersebut. AMAN menunjukkan bahwa pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat masih kurang dan menyerukan pemerintah untuk menindaklanjuti en