Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat oleh manajer investasi untuk diinvestasikan dalam portofolio efek. Reksa dana dimulai pada abad ke-19 di Eropa dan AS, dan di Indonesia dimulai pada 1990-an dengan bentuk tertutup dan terbuka. Ada beberapa jenis reksa dana seperti pasar uang, pendapatan tetap, saham, dan campuran.