Dokumen tersebut membahas tentang peran masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu untuk memastikan terlindunginya hak politik warga dan terwujudnya pemilu yang bersih serta mendorong terciptanya kepemimpinan politik yang sesuai aspirasi rakyat.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting, meskipun telah ada lembaga pengawas pemilu. Sebagai pemilik kedaulatan, rakyat memiliki kepentingan sangat besar untuk mengawal proses penyelenggaraan pemilu melalui pengawasan partisipatif
Dokumen tersebut membahas tentang peningkatan kapasitas pengawasan dan alur penanganan pelanggaran Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. Ia menjelaskan fokus pengawasan yang meliputi proses dan hasil Pemilu harus lengkap, tepat waktu, terbuka, dan absah. Juga menjelaskan jenis pelanggaran Pemilu dan alur penanganannya mulai dari pelaporan, kajian, hingga sank
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019Ahsanul Minan
油
Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara setengah serentak yang mencakup pileg dan pilpres. pemilu serentak penuh akan dimulai tahun 2024
際際滷 ini memetakan masalah dan tantangan penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Meskipun singkat, slide ini juga mencoba melihat praktek pemilu serentak di negara lain, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014A-Dian Kec-
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengaturan pemilu 2014 di Kabupaten Sumedang, termasuk pembagian daerah pemilihan, alokasi kursi, jumlah pemilih dan penyelenggara di setiap daerah pemilihan. Dokumen juga membahas potensi masalah teknis dan nonteknis dalam pelaksanaan pemilu beserta langkah antisipasinya, serta ketentuan pidana terkait pelanggaran dan kejahatan pemilu menurut UU Pemilu.
1. Dokumen tersebut membahas pentingnya pengawasan partisipatif pemilih pemula dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemilu 2024.
2. Pemilih pemula didefinisikan sebagai pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dan perlu didampingi untuk menjadi pemilih yang bijak.
3. Pengawasan partisipatif pemilih pemula diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran Pemilu melalui sosialisasi,
Dokumen tersebut membahas tentang pelanggaran pemilu dan konflik pemilu yang dapat terjadi. Ada dua jenis pelanggaran pemilu yaitu yang berdampak tinggi terhadap integritas pemilu seperti manipulasi suara dan korupsi, serta pelanggaran berdampak rendah seperti mengganggu ketertiban. Konflik pemilu dibedakan menjadi horizontal antar kelompok pendukung dan vertikal antara peserta dengan penyelenggara. Analisis keraw
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan SuaraAhsanul Minan
油
1. Dokumen tersebut membahas tahapan-tahapan krusial dalam pelaksanaan pemilu legislatif mulai dari pendaftaran pemilih, pengadaan logistik, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.
2. Dokumen tersebut juga menjelaskan ruang lingkup pengawasan yang dilakukan di setiap tahapan tersebut untuk memastikan proses berjalan dengan akurat dan adil.
3.
Dokumen ini membahas prosedur penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilihan gubernur, bupati dan walikota oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara administratif dan pidana. Termasuk juga jenis-jenis pelanggaran yang dapat terjadi beserta alur penanganannya.
Dokumen tersebut membahas tentang tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di wilayah kelurahan/desa. PKD bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu, mencegah pelanggaran, serta melaporkan temuan pelanggaran ke Panwaslu Kecamatan.
ISU STRATEGIS DAN POTENSI RAWAN PEMILU 2024.pptxBawasluPacitan
油
Dokumen tersebut membahas isu-isu strategis dan potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih, pendaftaran partai politik, pengajuan calon, penataan daerah pemilihan, dan kampanye pemilu beserta langkah-langkah mitigasinya.
Dokumen tersebut membahas sejarah dan metode pengawasan pemilu di Indonesia, termasuk perbedaan antara pemantauan dan pengawasan pemilu, dinamika pengawasan pemilu di Indonesia dari masa ke masa, tantangan dan kendala pengawasan pemilu, serta tujuan pengawasan pemilu.
Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Wilayah ...DaengMudrikanNacong1
油
Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku yang diadakan di Ballroom Phinisi, Hotel Claro Makassar pada Rabu, 26 Juni 2024, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan pentingnya persiapan pengawasan yang matang.
Beliau menekankan bahwa pengawasan yang efektif akan menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan berintegritas.
Dengan persiapan yang matang, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Peran Pemerintah dalam Pemilihan Umum SerentakGbBetu03
油
1. Dokumen tersebut membahas persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kota Semarang yang aman dan damai, dengan menguraikan peran berbagai aktor seperti pemerintah, masyarakat, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu.
Dokumen tersebut membahas prosedur penanganan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 mulai dari menerima laporan, pemeriksaan laporan, klarifikasi, kajian, hingga tindak lanjutnya.
Permasalahan dan antisipasi konflik pemilu 2014A-Dian Kec-
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengaturan pemilu 2014 di Kabupaten Sumedang, termasuk pembagian daerah pemilihan, alokasi kursi, jumlah pemilih dan penyelenggara di setiap daerah pemilihan. Dokumen juga membahas potensi masalah teknis dan nonteknis dalam pelaksanaan pemilu beserta langkah antisipasinya, serta ketentuan pidana terkait pelanggaran dan kejahatan pemilu menurut UU Pemilu.
1. Dokumen tersebut membahas pentingnya pengawasan partisipatif pemilih pemula dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemilu 2024.
2. Pemilih pemula didefinisikan sebagai pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dan perlu didampingi untuk menjadi pemilih yang bijak.
3. Pengawasan partisipatif pemilih pemula diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran Pemilu melalui sosialisasi,
Dokumen tersebut membahas tentang pelanggaran pemilu dan konflik pemilu yang dapat terjadi. Ada dua jenis pelanggaran pemilu yaitu yang berdampak tinggi terhadap integritas pemilu seperti manipulasi suara dan korupsi, serta pelanggaran berdampak rendah seperti mengganggu ketertiban. Konflik pemilu dibedakan menjadi horizontal antar kelompok pendukung dan vertikal antara peserta dengan penyelenggara. Analisis keraw
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan SuaraAhsanul Minan
油
1. Dokumen tersebut membahas tahapan-tahapan krusial dalam pelaksanaan pemilu legislatif mulai dari pendaftaran pemilih, pengadaan logistik, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.
2. Dokumen tersebut juga menjelaskan ruang lingkup pengawasan yang dilakukan di setiap tahapan tersebut untuk memastikan proses berjalan dengan akurat dan adil.
3.
Dokumen ini membahas prosedur penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilihan gubernur, bupati dan walikota oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara administratif dan pidana. Termasuk juga jenis-jenis pelanggaran yang dapat terjadi beserta alur penanganannya.
Dokumen tersebut membahas tentang tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di wilayah kelurahan/desa. PKD bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu, mencegah pelanggaran, serta melaporkan temuan pelanggaran ke Panwaslu Kecamatan.
ISU STRATEGIS DAN POTENSI RAWAN PEMILU 2024.pptxBawasluPacitan
油
Dokumen tersebut membahas isu-isu strategis dan potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih, pendaftaran partai politik, pengajuan calon, penataan daerah pemilihan, dan kampanye pemilu beserta langkah-langkah mitigasinya.
Dokumen tersebut membahas sejarah dan metode pengawasan pemilu di Indonesia, termasuk perbedaan antara pemantauan dan pengawasan pemilu, dinamika pengawasan pemilu di Indonesia dari masa ke masa, tantangan dan kendala pengawasan pemilu, serta tujuan pengawasan pemilu.
Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Wilayah ...DaengMudrikanNacong1
油
Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku yang diadakan di Ballroom Phinisi, Hotel Claro Makassar pada Rabu, 26 Juni 2024, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan pentingnya persiapan pengawasan yang matang.
Beliau menekankan bahwa pengawasan yang efektif akan menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan berintegritas.
Dengan persiapan yang matang, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Peran Pemerintah dalam Pemilihan Umum SerentakGbBetu03
油
1. Dokumen tersebut membahas persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kota Semarang yang aman dan damai, dengan menguraikan peran berbagai aktor seperti pemerintah, masyarakat, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu.
Dokumen tersebut membahas prosedur penanganan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 mulai dari menerima laporan, pemeriksaan laporan, klarifikasi, kajian, hingga tindak lanjutnya.
Komitmen moral polisi new1;AKBP H.DADANG DJOKO KARYANTO,AMd Mar,SH,SIP,MHDadang DjokoKaryanto
油
Dokumen tersebut membahas tentang penyelenggaraan pemilu yang aman dan damai. Tiga faktor penting yang mempengaruhi terciptanya pemilu yang aman dan damai adalah kesadaran (polisi), motivasi, dan dukungan peran masyarakat. Komitmen moral dari seluruh pihak diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang aman, nyaman, selamat dan damai.
Dokumen tersebut membahas tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung (Pemilukada) dan berbagai masalah yang terkait dengan pelaksanaannya seperti kemerosotan kualitas demokrasi, pentingnya pengawasan masyarakat, dan perbaikan sistem Pemilukada untuk mencegah praktik kecurangan dan meningkatkan partisipasi rakyat yang berkualitas.
Panwascam bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan dengan melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran. Mereka memetakan potensi masalah dan wilayah rawan, serta memantau pelaksanaan setiap tahapan pemilu seperti pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga penghitungan suara untuk mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu integritas pemilu. Panwascam beker
Dokumen tersebut mengumumkan pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat periode 2018-2023, mencantumkan persyaratan dan tata cara pendaftaran serta jadwal seleksi yang terdiri dari tes tertulis, psikologi, kesehatan dan wawancara.
2. Pilkada yang sarat pelanggaran berisiko
terganggunya integritas proses dan hasil
sehingga rentan digugat.
Untuk menjamin kualitas dan integritas Pilkada
diperlukan adanya pengawasan di seluruh tahapan
dan aspek pemilihan oleh Pengawas Pemilihan
yang didukung oleh masyarakat.
Pilkada adalah kompetisi politik yang rentan
terjadinya pelanggaran.
3. Keterbatasan personal, daya dukung dan
kewenangan Bawaslu/Panwas membuat
partisipasi masyarakat dalam pengawasan
Pilkada sangatlah dibutuhkan.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan
Pilkada akan menutup kekurangan Pengawas
Pemilu dalam mengawasi seluruh aspek dan
tahapan Pilkada.
Pilkada harus dikembalikan sebagai milik
rakyat, sehingga rakyat turut bertanggung
jawab dalam pengawalannya.
4. Menghasilkan konflik/kekerasan dan
hilangnya kepercayaan rakyat atas proses dan
hasil Pilkada.
Terjadi arus balik: dari demokrasi menuju
tirani baru dan apatisme terhadap demokrasi
(ada kecenderungan melihat masa lalu,
meskipun otoritarian tapi dianggap lebih
stabil).
Lemahnya kapasitas kepemimpinan yang
dihasilkan, legitimasi politiknya
dipertanyakan dan melemahnya orientasi
pemimpin pada pembangunan negara hukum
yg demokratis.
5. Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam
pengawasan Pilkada, Bawaslu dan Panwas merekrut
Relawan Pengawas Pemilihan.
Masyarakat yang bergabung sebagai relawan
diharapkan berperan dalam pengawasan dan pelaporan
indikasi pelanggaran yang ditemukan.
Rekrutment relawan merupakan terobosan dan
implementasi dari program pengawasan partisipatif
hendak mentransformasikan gerakan moral (moral
force) menjadi gerakan sosial (social movement).
6. Memantau pelaksanaan Pilkada untuk
pastikan Pilkada berlangsung sesuai
peraturan perundang-undangan.
Melakukan kajian kepemiluan dan
mencegah terjadinya pelanggaran, serta
mendukung terciptanya ketaataan peserta
Pilkada dan penyelenggara Pemilu terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyampaikan laporan pelanggaran dan
informasi dugaan pelanggaran kepada
Pengawas Pemilu.
7. Pengawasan Pilkada adalah
kegiatan mengamati, mengkaji,
memeriksa, dan menilai proses
penyelenggaraan Pemilu sesuai
peraturan perundang-undangan.
9. Sebelum melakukan pengawasan, Pengawas
pemilihan melakukan identifikasi dan pemetaan
potensi rawan pelanggaran pada : setiap tahapan
pemilihan dan aspek penting lainnya.
Berdasarkan identifikasi dan pemetaan potensi
rawan pelanggaran pengawas pemilihan
menentukan fokus pengawasan
9
10. Profesionalitas Penyelenggara
Ketersediaan Anggaran
Netralitas Penyelenggara
Akurasi Daftar Pemilih
Politik Uang
Angka kemiskinan
Bansos dan Iklan Pencitraan
Laporan kasus
Kultur masyarakat
Pengawasan
Kondisi geografis
Fasilitas listrik dan komunikasi
Infrastruktur jalan
Partisipasi Masyarakat
Relawan
Pemantau
Media
Kondisi Keamanan
Intimidasi ke Penyelenggara
Kejadian kekerasan
10
11. Petakan potensi pelanggaran di masing-
masing wilayah kerja pengawasan.
Temukan trend pelanggaran.
Identifikasi dan pilih skala prioritas obyek
pengawasan.
Ambil dan susun kebijakan tentang fokus
pengawasan.
12. Dalam mencegah terjadinya pelanggaran,
Pengawas Pemilu harus memiliki kesadaran
dan pemahaman bahwa terdapat potensi
pelanggaran yang harus diantisipasi.
Informasi dan data penyelenggaraan Pemilu
pada masa sebelumnya dapat dirujuk untuk
memahami potensi pelanggaran yang dapat
terjadi (pola dan trend).
13. Pemilih (masyarakat secara umum,
kelompok kepentingan, birokrasi
dll).
Peserta pemilihan.
Penyelenggara Pemilu (semua
tingkatan).
13