SRI SUWANTI - PERBANDINGAN PEMERINTAHAN Sri Suwanti
油
Pengertian perbandingan pemerintahan adalah menyejajarkan unsur-unsur pemerintahan baik dalam arti luas maupun sempit untuk mendapatkan persamaan dan perbedaan dengan menggunakan alat perbandingan. Studi ini bertujuan memahami sistem pemerintahan dan manfaatnya untuk mengembangkan sistem yang sesuai. Terdapat berbagai pendekatan seperti institusional, perilaku, pascaperilaku, dan kebudayaan politik.
Modul ini membahas tentang orientasi pelatihan advokasi kebijakan publik yang mencakup pembukaan dan penutup pelatihan, perkenalan peserta untuk menciptakan suasana akrab, serta penjelasan mengenai tujuan dan tata cara pelaksanaan pelatihan."
際際滷 ini memetakan masalah dan tantangan penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Meskipun singkat, slide ini juga mencoba melihat praktek pemilu serentak di negara lain, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Dokumen tersebut membahas tentang etika pelayanan publik di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan seperti pelayanan yang kurang ramah dan berbelit-belit serta praktik KKN. Dokumen ini juga menjelaskan prinsip-prinsip etika pelayanan publik seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat serta kriteria pelayanan publik yang berkualitas.
Dokumen tersebut membahas tentang Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) di Indonesia dan negara lain. Menurut peraturan perundang-undangan Indonesia, AUPB terdiri atas 7 asas yaitu: 1) Asas Kepastian Hukum, 2) Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, 3) Asas Kepentingan Umum, 4) Asas Keterbukaan, 5) Asas Proporsionalitas, 6) Asas Profesionalitas, 7) Asas Akuntabilitas
Dokumen tersebut membahas tentang partai politik dan pemilu sebagai bagian penting dari demokrasi. Partai politik berperan merekrut dan menempatkan anggota masyarakat ke jabatan publik melalui pemilu. Ada beberapa sistem pemilu yaitu sistem distrik dan sistem proporsional yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Komunikasi di pemerintahan memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Esensi pada komunikasi pemerintahan menekankan pada kemampuan managing staff (internal communication) dan managing people (external communication).
Dokumen tersebut merupakan bab pertama dari buku tentang Komunikasi Politik di Dunia Virtual yang membahas tentang peran media baru dalam komunikasi politik, hubungannya dengan partisipasi politik dan demokrasi, serta pengaruh generasi milenial dalam komunikasi politik di era digital."
Dokumen tersebut membahas tentang budaya politik, yang didefinisikan sebagai pola perilaku masyarakat dalam kehidupan bernegara. Dibahas pula bagian-bagian budaya politik seperti budaya politik apatis, mobilisasi, dan partisipatif. Juga disebutkan penyebab dan contoh budaya politik parokial, kaula, dan partisipan.
Opini Publik adalah penyampaian pesan yang secara kolektif atau publik direspon karena adanya perhatian yang sama terhadap isi pesan yang disampaikan. Umumnya, pemilihan opini publik didasarkan pada jumlah mayoritas yang efektif dan bukan pada jumlah mayoritas secara keseluruhan.
Dokumen tersebut membahas pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan sistem demokrasi dan kontrol rakyat atas pemerintah, serta meningkatkan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu dan kepercayaan masyarakat. Dokumen tersebut juga menjelaskan jenis informasi publik penting terkait pemilu dan pesertanya yang perlu diterbitkan, serta tant
Sistem politik di Indonesia didasarkan pada demokrasi berdasarkan Pancasila. Terdiri dari struktur supra (lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif) dan infra (partai politik, LSM, media). Rakyat berpartisipasi melalui pemilu, kampanye, organisasi kemasyarakatan, demonstrasi, dan pembangkangan sipil.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem politik Indonesia, meliputi pengertian sistem politik, ciri-ciri umum sistem politik, macam-macam sistem politik, demokrasi sebagai sistem politik, infrastruktur politik Indonesia, suprastruktur politik Indonesia, perbedaan sistem politik di berbagai negara, dan peran serta dalam sistem politik di Indonesia.
LANDASAN SISTEM ADMINISTRASI NEGARA REPUBLIK INDONESIASiti Sahati
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang landasan sistem administrasi negara Indonesia yang terdiri atas landasan idiil (Pancasila), landasan konstitusional (UUD 1945), dan landasan operasional (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN).
2. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan termuat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai ideologi negara Indonesia.
3. UUD 1945 merupakan kon
Dokumen tersebut membahas tentang Kode Etik Kehumasan Pemerintah dan BUMN yang mencakup komitmen pribadi, hubungan ke dalam dan luar organisasi, hubungan sesama profesi, badan kehormatan, dan sanksi bagi pelanggaran kode etik.
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILUAN ASYUF
油
Dokumen tersebut membahas pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu bagi terlaksananya demokrasi. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana mereka dapat memilih pemimpin secara langsung dan berpartisipasi dalam proses politik. Namun, partisipasi masyarakat dalam pemilu masih perlu ditingkatkan antara lain melalui pendidikan politik oleh lembaga pemilu dan partai politik.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan penggunaan istilah Pamong Praja. Secara ringkas, Pamong Praja diartikan sebagai pembimbing masyarakat kerajaan atau negara, pengasuh masyarakat negara, dan pendidik masyarakat negara. Dokumen ini juga menjelaskan sejarah penggunaan istilah Pamong Praja dan standar yang harus dimiliki oleh Pamong Praja sebagai aparatur pemerintah.
The document discusses Indonesian laws and regulations related to public information disclosure, including Law No. 14 of 2018 on Public Information Openness, Government Regulation No. 61 of 2010 on the Implementation of Law No. 14 of 2008 on Public Information Openness, and Regulation of the Information Commission No. 1 of 2017 on the Classification of Public Information. It notes that public information is produced, managed, stored, delivered, and received, and explains why public information openness is needed so that everyone has the right to communicate and obtain personal, environmental, and social information.
Pemilihan umum adalah proses demokrasi di mana rakyat secara langsung memilih perwakilan mereka untuk menduduki jabatan-jabatan politik tertentu melalui dua cara yaitu secara langsung atau tidak langsung.
Dokumen tersebut membahas tentang Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam mengakses informasi publik dan rencana kebijakan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik. UU KIP juga mengatur tentang jenis informasi publik yang harus disedi
Komunikasi di pemerintahan memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Esensi pada komunikasi pemerintahan menekankan pada kemampuan managing staff (internal communication) dan managing people (external communication).
Dokumen tersebut merupakan bab pertama dari buku tentang Komunikasi Politik di Dunia Virtual yang membahas tentang peran media baru dalam komunikasi politik, hubungannya dengan partisipasi politik dan demokrasi, serta pengaruh generasi milenial dalam komunikasi politik di era digital."
Dokumen tersebut membahas tentang budaya politik, yang didefinisikan sebagai pola perilaku masyarakat dalam kehidupan bernegara. Dibahas pula bagian-bagian budaya politik seperti budaya politik apatis, mobilisasi, dan partisipatif. Juga disebutkan penyebab dan contoh budaya politik parokial, kaula, dan partisipan.
Opini Publik adalah penyampaian pesan yang secara kolektif atau publik direspon karena adanya perhatian yang sama terhadap isi pesan yang disampaikan. Umumnya, pemilihan opini publik didasarkan pada jumlah mayoritas yang efektif dan bukan pada jumlah mayoritas secara keseluruhan.
Dokumen tersebut membahas pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan sistem demokrasi dan kontrol rakyat atas pemerintah, serta meningkatkan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu dan kepercayaan masyarakat. Dokumen tersebut juga menjelaskan jenis informasi publik penting terkait pemilu dan pesertanya yang perlu diterbitkan, serta tant
Sistem politik di Indonesia didasarkan pada demokrasi berdasarkan Pancasila. Terdiri dari struktur supra (lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif) dan infra (partai politik, LSM, media). Rakyat berpartisipasi melalui pemilu, kampanye, organisasi kemasyarakatan, demonstrasi, dan pembangkangan sipil.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem politik Indonesia, meliputi pengertian sistem politik, ciri-ciri umum sistem politik, macam-macam sistem politik, demokrasi sebagai sistem politik, infrastruktur politik Indonesia, suprastruktur politik Indonesia, perbedaan sistem politik di berbagai negara, dan peran serta dalam sistem politik di Indonesia.
LANDASAN SISTEM ADMINISTRASI NEGARA REPUBLIK INDONESIASiti Sahati
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang landasan sistem administrasi negara Indonesia yang terdiri atas landasan idiil (Pancasila), landasan konstitusional (UUD 1945), dan landasan operasional (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN).
2. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan termuat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai ideologi negara Indonesia.
3. UUD 1945 merupakan kon
Dokumen tersebut membahas tentang Kode Etik Kehumasan Pemerintah dan BUMN yang mencakup komitmen pribadi, hubungan ke dalam dan luar organisasi, hubungan sesama profesi, badan kehormatan, dan sanksi bagi pelanggaran kode etik.
PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMILUAN ASYUF
油
Dokumen tersebut membahas pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu bagi terlaksananya demokrasi. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana mereka dapat memilih pemimpin secara langsung dan berpartisipasi dalam proses politik. Namun, partisipasi masyarakat dalam pemilu masih perlu ditingkatkan antara lain melalui pendidikan politik oleh lembaga pemilu dan partai politik.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan penggunaan istilah Pamong Praja. Secara ringkas, Pamong Praja diartikan sebagai pembimbing masyarakat kerajaan atau negara, pengasuh masyarakat negara, dan pendidik masyarakat negara. Dokumen ini juga menjelaskan sejarah penggunaan istilah Pamong Praja dan standar yang harus dimiliki oleh Pamong Praja sebagai aparatur pemerintah.
The document discusses Indonesian laws and regulations related to public information disclosure, including Law No. 14 of 2018 on Public Information Openness, Government Regulation No. 61 of 2010 on the Implementation of Law No. 14 of 2008 on Public Information Openness, and Regulation of the Information Commission No. 1 of 2017 on the Classification of Public Information. It notes that public information is produced, managed, stored, delivered, and received, and explains why public information openness is needed so that everyone has the right to communicate and obtain personal, environmental, and social information.
Pemilihan umum adalah proses demokrasi di mana rakyat secara langsung memilih perwakilan mereka untuk menduduki jabatan-jabatan politik tertentu melalui dua cara yaitu secara langsung atau tidak langsung.
Dokumen tersebut membahas tentang Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam mengakses informasi publik dan rencana kebijakan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik. UU KIP juga mengatur tentang jenis informasi publik yang harus disedi
Optimalisasi Komisi Informasi Pusat dalam rangka Penerapan Smart GovernmentDadang Solihin
油
Dokumen tersebut menggambarkan latar belakang dan pengalaman kerja Dadang Solihin sebagai pejabat pemerintah dan akademisi. Dadang Solihin memiliki pengalaman yang luas di berbagai lembaga pemerintahan dan akademik, serta banyak menduduki posisi kepemimpinan di berbagai organisasi.
Pakar SEO Indonesia : Strategi Menjaga Citra Polri Di Media SosialPakar SEO Indonesia
油
Dokumen tersebut membahas strategi yang dapat dilakukan Polri dalam menghadapi opini publik di media sosial. Polri perlu memberikan prioritas besar terhadap media sosial namun dengan paradigma baru yang berbeda dari relasi dengan media massa tradisional. Counter opinion di media sosial perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk membangun komunitas di dunia maya."
Dokumen tersebut membahas tentang hak masyarakat akan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. UU tersebut menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi publik yang dihasilkan dan dikelola oleh badan publik terkait dengan penyelenggaraan negara. Informasi publik harus terbuka kecuali informasi yang dapat membahayakan kepentingan nasional atau hak perorangan. Masyarakat memiliki peran untuk
Catatan Akhir Tahun ini memberikan tinjauan singkat tentang implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia pada tahun 2010. Laporan ini mengungkapkan hasil uji akses informasi yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat sipil, dimana sebagian besar permintaan informasi ditolak atau diabaikan oleh badan publik. Laporan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak atas informasi serta menjadi bahan pert
UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikPenataan Ruang
油
Undang-undang No. 14 Tahun 2008 mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Tujuannya adalah untuk menjamin hak masyarakat untuk mengetahui rencana dan kebijakan publik serta proses pengambilan keputusan, mendorong partisipasi masyarakat, dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel. Undang-undang ini memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi publik dan mengajuk
Undang-undang No. 14 Tahun 2008 mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Tujuannya adalah untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi pemerintah, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel. Undang-undang ini memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi publik dan mengajukan permintaan
Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikOswar Mungkasa
油
Undang-undang ini mengatur tentang keterbukaan informasi publik di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi pemerintah, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Undang-undang ini memberikan hak kepada masyarakat untuk mengajukan permintaan informasi publik dan mengatur kewaj
Undang-undang ini mengatur tentang keterbukaan informasi publik di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui proses pengambilan kebijakan publik dan alasan keputusan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel. Badan publik wajib menyediakan informasi tertentu secara berkala dan serta merta kepada publik, sedangkan warga negara berhak memperoleh informasi publ
Undang-undang ini mengatur tentang keterbukaan informasi publik di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui proses pengambilan kebijakan publik dan alasan keputusan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel. Badan publik wajib menyediakan informasi tertentu secara berkala dan serta merta kepada publik, sedangkan warga negara berhak memperoleh informasi publ
Analisa Stakeholder Dalam Mempromosikan Open Data dan Data.pptxAhsanul Minan
油
Open data dan transparansi merupakan salah satu kunci penting dalam mewujudkan good governance. Untuk mengupayakannya, diperlukan upaya promosi dan advokasi. Keduanya akan memerlukan kemampuan analisa stakeholder. Bagaimana carny?
Dokumen tersebut membahas perkembangan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia selama dua dekade terakhir, yang antara lain mencakup perubahan undang-undang, ruang lingkup pelanggaran yang diatur, sanksi yang diberikan, dan kelembagaan yang menangani pemilu. Terdapat berbagai upaya perbaikan namun masih tersisa beberapa permasalahan seperti dominasi pendekatan sanksi pidana, keruwetan sistem penegakannya, keterbatasan
1. Kajian ini membahas penerapan larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara dan petahana selama proses pemilihan kepala daerah berdasarkan Pasal 71 UU No 1 Tahun 2015.
2. Terdapat beberapa persoalan hukum terkait ruang lingkup subyek hukum, definisi penggantian pejabat, dan unsur menguntungkan/merugikan.
3. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan kembali elemen pelang
Buku ini berisi laporan hasil penelitian terkait peran politik perempuan yang masih belum maksimal karena beberapa faktor penyebabnya, seperti faktor kultur-ideologi atau agama.
Setidaknya ada 3 aspek tujuan dari kajian dan penelitian ini sebagai berikut. Pertama, mengidentifikasi isu kritis umat beragama di Indonesia terhadap peran politik perempuan terkait dengan partisipasi dan keterwakilan dalam pengambilan keputusan kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, mengidentifikasi dinamika pola aksi kelembagaan dan individu berbasis ormas keagamaan dalam upaya menuju kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui pemberdayaan peran dan hak politik perempuan. Dan ketiga, melakukan pemetaan potensi dan kendala atas peran politik perempuan berbasis ormas keagamaan di Indonesia dalam rangka peningkatan partisipasi dan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif pada Pemilu 2009.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting, meskipun telah ada lembaga pengawas pemilu. Sebagai pemilik kedaulatan, rakyat memiliki kepentingan sangat besar untuk mengawal proses penyelenggaraan pemilu melalui pengawasan partisipatif
Paska reformasi 1998, kelembagaan penyelenggara pemilu telah mengalami evolusi yang dinamis. Kerangka hukum pemilu mempengaruhi dinamika perkembangan organisasi penyelenggara pemilu dan tantangan-tantangan yang dihadapinya.
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019Ahsanul Minan
油
Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara setengah serentak yang mencakup pileg dan pilpres. pemilu serentak penuh akan dimulai tahun 2024
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dokumen tersebut membahas tentang penelitian sosial sebagai proses untuk mempelajari masalah sosial secara logis dan sistematis.
2. Terdapat berbagai sumber pengetahuan yang dibahas seperti tradisi, otoritas, dan pengetahuan ilmiah.
3. Dokumen tersebut juga membedah metode penelitian kuantitatif dan kualitatif serta tahapan-
slide ini mengcapture pemikiran Hans Kelsen tentang hubungan antara hukum dan moral, sebuah perdebatan yang selalu hangat diperbincangkan di antara pakar hukum
Dokumen tersebut membahas sejarah dan metode pengawasan pemilu di Indonesia, termasuk perbedaan antara pemantauan dan pengawasan pemilu, dinamika pengawasan pemilu di Indonesia dari masa ke masa, tantangan dan kendala pengawasan pemilu, serta tujuan pengawasan pemilu.
slide singkat ini menjelaskan tentang posisi kelembagaan pengawas pemilihan di Aceh, dengan memperbandingkan antara UU Pemilu, UU PA dan UU Pemerintahan Daerah
Bawaslu tidak berwenang melakukan penyitaan barang bukti melainkan hanya dapat melakukan kajian dan meneruskan kasus ke penyidik apabila terpenuhi unsur pidana pemilu. Jika menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu, pengawas pemilu sebaiknya berkoordinasi dengan penyidik untuk melakukan penyitaan barang bukti.
Revisi UU MD3 mengandung beberapa sisi positif dan negatif. Positifnya adalah pengembalian Badan Akuntabilitas Keuangan Negara untuk mengawasi keuangan negara, dan perluasan tugas Badan Legislasi DPR untuk meningkatkan kualitas legislasi. Negatifnya adalah perubahan pasal pemanggilan paksa yang memperluas subjek panggilan tanpa batasan yang jelas, dan penambahan kewenangan DPR dalam menyandera tanpa me
Tantangan pembangunan hukum di indonesiaAhsanul Minan
油
UU Nomor 12 Tahun 2011 menggantikan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk mengatasi berbagai permasalahan dan memperbaiki ketentuan sebelumnya. Dokumen ini membahas latar belakang digantikannya UU tersebut serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik menurut para ahli hukum.
Teks tersebut membahas tentang perlindungan atas kesetaraan hak suara pemilih dalam sistem penghitungan suara pada Pemilu 2009 di Indonesia. Secara garis besar, teks menjelaskan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, dan metodologi penelitian yang akan digunakan untuk mengkaji implikasi sistem penghitungan suara versi Mahkamah Konstitusi terhadap kesetaraan nilai suara pemilih."
UU Pemilu nomor 7/2017 membawa banyak perubahan penting, namun juga masih menyisakan beberapa permasalahan.
際際滷 ini menjelaskan secara singkat hal tersebut, dan diharapkan bermanfaat bagi aktifis partai, pengamat, masyarakat
Standard pengawasan pungut hitung PemiluAhsanul Minan
油
Tiga tahapan krusial dalam pemilihan kepala daerah adalah pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara. Akurasi daftar pemilih dan ketersediaan logistik penting untuk memastikan hak konstitusional warga negara terpenuhi. Dokumen ini menjelaskan ruang lingkup pengawasan yang perlu dilakukan di setiap tahapan untuk mencegah potensi pelanggaran.
2. APADANMENGAPAPERLU
KETERBUKAANINFORMASI?
1. Keterbukaan informasi adalah sebuah sistem yang mendorong seluruh badan publik
untuk membuka akses informasi terkait dengan pelayanan publik kepada
masyarakat.
2. Keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan bahwa negara yang menganut
sistem demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan atas
negara dapat menjalankan kontrol atas pelaksanaan kekuasaan negara.
3. Kontrol rakyat ini dapat terlaksana dengan pra-syarat:
1) adanya pengaturan tentang sistem kontrol rakyat atas negara dan
pemerintahan (misalnya melalui pemilu, hak untuk berpartisipasi dalam
kegiatan politik dan pemerintahan, dll);
2) dijaminnya hak untuk mengakses informasi publik;
3) adanya kewajiban badan publik untuk membuka akses informasi kepada publik;
4) terbangunnya kemampuan rakyat dalam mengakses dan memanfaatkan data
publik.
3. Mandatdalam
Konstitusi
Pasal 28f
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi
dan memperoleh informasi untuk
mengembangkan pribadi dan lingkungan
sosialnya, serta berhak untuk mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan,
mengolah, dan menyampaikan informasi
dengan menggunakan segala jenis saluran
yang tersedia
UU Nomor 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Prinsip, PPID,
Komisi Informasi
UU Pelayanan Publik SIPP
UU Administrasi Pemerintahan Prinsip AP
UU ASN Prinsip ASN
UU No 40 tahun 1999 tentang Pers
3
Mandatdalam
Per-UU-an
4. Apamanfaatnya?
Keterbukaan informasi
bermanfaat untuk:
Mendorong terwujudnya
akuntabilitas Badan Publik
Mendorong munculnya
kepercayaan masyarakat
Badan Publik
Keterbukaan
informasi dapat
mencegah munculnya
korupsi dan
maladministrasi, serta
dapat meningkatkan
kepercayaan publik
terhadap kinerja
Badan Publik
Masyarakat
(WNI)
Bagi masyarakat
(WNI), keterbukaan
informasi akan
mempermudah dalam
mengakses layanan
publik, menyediakan
bahan untuk
melakukan kontrol
terhadap jalannya
pemerintahan
Masyarakat non-
WNI
Keterbukaan
informasi bagi
masyarakat non-WNI
dapat meningkatkan
kepercayaan mereka,
dan menumbuhkan
minat investasi
4
5. Tantangan di
ranah Badan
Publik
Awareness dan political will Badan
Publik masih lemah
Masih banyak Badan Publik yang
tidak memahami substansi dan
arah UU Keterbukaan Informasi
Belum tersedia insentif dan
disinsentif yang memadai
Tantangan di ranah
stakeholder utama
Kinerja PPID masih
lemah
Komisi Informasi belum
hadir di semua wilayah
Tantangan di
ranah Masyarakat
Banyak yang belum
memahami hak-hak rakyat
terkait dengan keterbukaan
infromasi
Skill dalam memanfaatkan
informasi publik masih kurang
ApaTantangandanHambatandalamImplementasiKeterbukaanInformasi?
5
6. 6
DimanaPosisi
Indonesia?
The Global Open Data Index (GODI) is the annual global benchmark for publication of open
government data, run by the Open Knowledge Network. https://index.okfn.org/place/
8. Bagaimana
membudayakan
Accessto
Information?
Optimalisasi Kampanye
Kampanye perlu
dioptimalkan baik kepada
masyarakat maupun Badan
Publik
Memperkuat
kinerja PPID dan KI
Lorem ipsum dolor sit
amet, consectetur
adipiscing elit.
Penegakan hukum
Penegakan Hukum dengan
mengkombinasikan
pendekatan hukum
administrasi dan pidana
Capacity Building
Memperkuat data
literacy dan utilization
of public
data/information
8
9. Apadan
Bagaimana
PeranKampus
danMahasiswa?
Kampus dapat menjadi role model dalam penerapan
keterbukaan informasi
Kampus dan mahasiswa dapat mengembangkan
materi pembelajaran terkait keterbukaan informasi
publik
Kampus dan mahasiswa dapat menyediakan layanan
pendidikan masyarakat terkait keterbukaan informasi
publik
9