Tiga tahapan krusial dalam pemilihan kepala daerah adalah pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara. Akurasi daftar pemilih dan ketersediaan logistik penting untuk memastikan hak konstitusional warga negara terpenuhi. Dokumen ini menjelaskan ruang lingkup pengawasan yang perlu dilakukan di setiap tahapan untuk mencegah potensi pelanggaran.
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan SuaraAhsanul Minan
油
1. Dokumen tersebut membahas tahapan-tahapan krusial dalam pelaksanaan pemilu legislatif mulai dari pendaftaran pemilih, pengadaan logistik, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.
2. Dokumen tersebut juga menjelaskan ruang lingkup pengawasan yang dilakukan di setiap tahapan tersebut untuk memastikan proses berjalan dengan akurat dan adil.
3.
PPT DR. ILHAM 18 JANUARI 2024 BEKAL BIMTEK PTPS.pptxSarnidasari
油
BERIKUT ADALAH MATERI PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN DALAM MASA TUNGSURA PADA PEMILU. SEMOGA PEMILU YANG BERINTEGRITAS INI MENJADI AWAL PERJALANAN PARA CALON PEMIMPIN DIMASA MENDATANG
Dokumen tersebut membahas tentang peningkatan kapasitas pengawasan dan alur penanganan pelanggaran Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. Ia menjelaskan fokus pengawasan yang meliputi proses dan hasil Pemilu harus lengkap, tepat waktu, terbuka, dan absah. Juga menjelaskan jenis pelanggaran Pemilu dan alur penanganannya mulai dari pelaporan, kajian, hingga sank
Dokumen tersebut membahas prosedur pengawasan yang dilakukan pengawas TPS dalam memantau pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mencakup pengawasan terhadap akurasi data pemilih, ketersediaan peralatan pemungutan suara, kemungkinan pemberian uang suap, serta kepatuhan KPPS terhadap prosedur yang ditetapkan."
2. ketua nurhadi pengawasan tahapan kampanyeYanto Chaniago
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengawasan tahapan kampanye Pilkada oleh Panwaslu Kabupaten Indramayu. Dokumen menjelaskan dasar hukum, definisi, ruang lingkup, dan potensi rawan yang dapat terjadi pada persiapan dan pelaksanaan kampanye serta mekanisme pengawasan yang dilakukan.
1. laporan akhir pembentukan pengawas tps kulbarArhie Lipu
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kulisusu Barat melakukan proses pembentukan pengawas TPS melalui tahapan pendaftaran calon, penelitian berkas, dan perpanjangan waktu pendaftaran untuk memenuhi kuota minimal di setiap TPS. Proses tersebut dilaksanakan sesuai peraturan dan melibatkan masyarakat desa.
Dokumen tersebut membahas tentang tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di wilayah kelurahan/desa. PKD bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu, mencegah pelanggaran, serta melaporkan temuan pelanggaran ke Panwaslu Kecamatan.
Potensi Pelanggaran dan Tindak Pidana Pada Tahapan PilkadaElection Commision
油
Dokumen tersebut membahas tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2015 dari aspek yuridis dan teknis, mencakup peraturan-peraturan yang dikeluarkan KPU, mekanisme pencalonan, kampanye, dan potensi pelanggaran.
ISU STRATEGIS DAN POTENSI RAWAN PEMILU 2024.pptxBawasluPacitan
油
Dokumen tersebut membahas isu-isu strategis dan potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih, pendaftaran partai politik, pengajuan calon, penataan daerah pemilihan, dan kampanye pemilu beserta langkah-langkah mitigasinya.
Dokumen tersebut membahas tentang peran masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu untuk memastikan terlindunginya hak politik warga dan terwujudnya pemilu yang bersih serta mendorong terciptanya kepemimpinan politik yang sesuai aspirasi rakyat.
Dokumen tersebut membahas potensi pelanggaran yang dapat terjadi sebelum dan selama tahapan kampanye pemilu 2024, termasuk pelanggaran verifikasi partai politik dan calon, pemasangan alat peraga kampanye, serta pelaporan dana kampanye."
Dokumen tersebut membahas strategi penguatan sumber daya manusia (SDM) KPU dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, meliputi analisis kebutuhan SDM, pelatihan, evaluasi kinerja, dan kerja sama dengan mitra."
2. ketua nurhadi pengawasan tahapan kampanyeYanto Chaniago
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengawasan tahapan kampanye Pilkada oleh Panwaslu Kabupaten Indramayu. Dokumen menjelaskan dasar hukum, definisi, ruang lingkup, dan potensi rawan yang dapat terjadi pada persiapan dan pelaksanaan kampanye serta mekanisme pengawasan yang dilakukan.
1. laporan akhir pembentukan pengawas tps kulbarArhie Lipu
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kulisusu Barat melakukan proses pembentukan pengawas TPS melalui tahapan pendaftaran calon, penelitian berkas, dan perpanjangan waktu pendaftaran untuk memenuhi kuota minimal di setiap TPS. Proses tersebut dilaksanakan sesuai peraturan dan melibatkan masyarakat desa.
Dokumen tersebut membahas tentang tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di wilayah kelurahan/desa. PKD bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu, mencegah pelanggaran, serta melaporkan temuan pelanggaran ke Panwaslu Kecamatan.
Potensi Pelanggaran dan Tindak Pidana Pada Tahapan PilkadaElection Commision
油
Dokumen tersebut membahas tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2015 dari aspek yuridis dan teknis, mencakup peraturan-peraturan yang dikeluarkan KPU, mekanisme pencalonan, kampanye, dan potensi pelanggaran.
ISU STRATEGIS DAN POTENSI RAWAN PEMILU 2024.pptxBawasluPacitan
油
Dokumen tersebut membahas isu-isu strategis dan potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih, pendaftaran partai politik, pengajuan calon, penataan daerah pemilihan, dan kampanye pemilu beserta langkah-langkah mitigasinya.
Dokumen tersebut membahas tentang peran masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu untuk memastikan terlindunginya hak politik warga dan terwujudnya pemilu yang bersih serta mendorong terciptanya kepemimpinan politik yang sesuai aspirasi rakyat.
Dokumen tersebut membahas potensi pelanggaran yang dapat terjadi sebelum dan selama tahapan kampanye pemilu 2024, termasuk pelanggaran verifikasi partai politik dan calon, pemasangan alat peraga kampanye, serta pelaporan dana kampanye."
Dokumen tersebut membahas strategi penguatan sumber daya manusia (SDM) KPU dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, meliputi analisis kebutuhan SDM, pelatihan, evaluasi kinerja, dan kerja sama dengan mitra."
PERAN_SAKSI_DI_TPS dalam pemilihan umum legislatif tahun 2024tonyahmed
油
PERAN SAKSI DI TPS PADA SAAT PEMILU legislatif dan pilkada karena Saksi merupakan bagian unit kerja Parpol dan Paslon dalam Pemilu.
Saksi merupakan reprensentasi Parpol dan kandidat di setiap tingkatan.
Saksi berfungsi startegis dalam menjaga suara, menjaga pemilih dan menjaga TPS.
Dokumen tersebut memberikan panduan teknis mengenai prosedur pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Termasuk panduan untuk KPPS, saksi calon kepala desa, protokol kesehatan, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, serta contoh suara sah dan tidak sah."
File ini sangat berharda untuk siapapun yang belajar tentang advokasi.
File ini sangat berharda untuk siapapun yang belajar tentang advokasi.
File ini sangat berharda untuk siapapun yang belajar tentang advokasi.
File ini sangat berharda untuk siapapun yang belajar tentang advokasi.
File ini sangat berharda untuk siapapun yang belajar tentang advokasi.
Dokumen tersebut merangkum tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 mulai dari perencanaan, pendaftaran peserta, penetapan kursi dan daerah pemilihan, pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara."
Analisa Stakeholder Dalam Mempromosikan Open Data dan Data.pptxAhsanul Minan
油
Open data dan transparansi merupakan salah satu kunci penting dalam mewujudkan good governance. Untuk mengupayakannya, diperlukan upaya promosi dan advokasi. Keduanya akan memerlukan kemampuan analisa stakeholder. Bagaimana carny?
Dokumen tersebut membahas pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan sistem demokrasi dan kontrol rakyat atas pemerintah, serta meningkatkan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu dan kepercayaan masyarakat. Dokumen tersebut juga menjelaskan jenis informasi publik penting terkait pemilu dan pesertanya yang perlu diterbitkan, serta tant
際際滷 ini memetakan masalah dan tantangan penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Meskipun singkat, slide ini juga mencoba melihat praktek pemilu serentak di negara lain, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Dokumen tersebut membahas perkembangan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia selama dua dekade terakhir, yang antara lain mencakup perubahan undang-undang, ruang lingkup pelanggaran yang diatur, sanksi yang diberikan, dan kelembagaan yang menangani pemilu. Terdapat berbagai upaya perbaikan namun masih tersisa beberapa permasalahan seperti dominasi pendekatan sanksi pidana, keruwetan sistem penegakannya, keterbatasan
1. Kajian ini membahas penerapan larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara dan petahana selama proses pemilihan kepala daerah berdasarkan Pasal 71 UU No 1 Tahun 2015.
2. Terdapat beberapa persoalan hukum terkait ruang lingkup subyek hukum, definisi penggantian pejabat, dan unsur menguntungkan/merugikan.
3. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan kembali elemen pelang
Buku ini berisi laporan hasil penelitian terkait peran politik perempuan yang masih belum maksimal karena beberapa faktor penyebabnya, seperti faktor kultur-ideologi atau agama.
Setidaknya ada 3 aspek tujuan dari kajian dan penelitian ini sebagai berikut. Pertama, mengidentifikasi isu kritis umat beragama di Indonesia terhadap peran politik perempuan terkait dengan partisipasi dan keterwakilan dalam pengambilan keputusan kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, mengidentifikasi dinamika pola aksi kelembagaan dan individu berbasis ormas keagamaan dalam upaya menuju kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui pemberdayaan peran dan hak politik perempuan. Dan ketiga, melakukan pemetaan potensi dan kendala atas peran politik perempuan berbasis ormas keagamaan di Indonesia dalam rangka peningkatan partisipasi dan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif pada Pemilu 2009.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting, meskipun telah ada lembaga pengawas pemilu. Sebagai pemilik kedaulatan, rakyat memiliki kepentingan sangat besar untuk mengawal proses penyelenggaraan pemilu melalui pengawasan partisipatif
Paska reformasi 1998, kelembagaan penyelenggara pemilu telah mengalami evolusi yang dinamis. Kerangka hukum pemilu mempengaruhi dinamika perkembangan organisasi penyelenggara pemilu dan tantangan-tantangan yang dihadapinya.
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019Ahsanul Minan
油
Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara setengah serentak yang mencakup pileg dan pilpres. pemilu serentak penuh akan dimulai tahun 2024
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dokumen tersebut membahas tentang penelitian sosial sebagai proses untuk mempelajari masalah sosial secara logis dan sistematis.
2. Terdapat berbagai sumber pengetahuan yang dibahas seperti tradisi, otoritas, dan pengetahuan ilmiah.
3. Dokumen tersebut juga membedah metode penelitian kuantitatif dan kualitatif serta tahapan-
slide ini mengcapture pemikiran Hans Kelsen tentang hubungan antara hukum dan moral, sebuah perdebatan yang selalu hangat diperbincangkan di antara pakar hukum
Dokumen tersebut membahas sejarah dan metode pengawasan pemilu di Indonesia, termasuk perbedaan antara pemantauan dan pengawasan pemilu, dinamika pengawasan pemilu di Indonesia dari masa ke masa, tantangan dan kendala pengawasan pemilu, serta tujuan pengawasan pemilu.
slide singkat ini menjelaskan tentang posisi kelembagaan pengawas pemilihan di Aceh, dengan memperbandingkan antara UU Pemilu, UU PA dan UU Pemerintahan Daerah
Bawaslu tidak berwenang melakukan penyitaan barang bukti melainkan hanya dapat melakukan kajian dan meneruskan kasus ke penyidik apabila terpenuhi unsur pidana pemilu. Jika menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu, pengawas pemilu sebaiknya berkoordinasi dengan penyidik untuk melakukan penyitaan barang bukti.
Revisi UU MD3 mengandung beberapa sisi positif dan negatif. Positifnya adalah pengembalian Badan Akuntabilitas Keuangan Negara untuk mengawasi keuangan negara, dan perluasan tugas Badan Legislasi DPR untuk meningkatkan kualitas legislasi. Negatifnya adalah perubahan pasal pemanggilan paksa yang memperluas subjek panggilan tanpa batasan yang jelas, dan penambahan kewenangan DPR dalam menyandera tanpa me
Tantangan pembangunan hukum di indonesiaAhsanul Minan
油
UU Nomor 12 Tahun 2011 menggantikan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk mengatasi berbagai permasalahan dan memperbaiki ketentuan sebelumnya. Dokumen ini membahas latar belakang digantikannya UU tersebut serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik menurut para ahli hukum.
Tantangan pembangunan hukum di indonesiaAhsanul Minan
油
Standard pengawasan pungut hitung Pemilu
1. Standard Pengawasan Tahapan Pemungutan,
Penghitungan, Dan Rekapitulasi Suara Dalam Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati,
Walikota Dan Wakil Walikota 2018
Ahsanul Minan,
MH
Dosen UNUSIA
Disampaikan dalam acara FGD Bawaslu, Selasa, 5 September 2017
2. Tahapan Krusial dan Inter-relasinya dalam Pemilu Kepala
Daerah *
Pendaftara
n Pemilih
Pengadaan
dan distribusi
logistik
Pemungutan
dan
penghitungan
suara
Penetapan hasil
pemilu
* keempat tahapan ini merupakan tahapan yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi, namun bukan
berarti hanya ada empat tahapan ini dalam penyelenggaraan pemilukada. masih terdapat beberapa
tahapan lainnya, misalnya; tahapan pendaftaran dan penetapan peserta pemilu, penetapan calon, dll.
Akurasi daftar pemilih
akan mempengaruhi
ketersediaan jumlah
surat suara
Akurasi daftar pemilih dan
ketersediaan logistik akan
menjamin pemenuhan hak
konstitusional warga negara
untuk terlibat dalam pemilu
3. Ruang Lingkup Pengawasan
Akurasi Jumlah
Surat Suara
sesuai jumlah
Pemilih
Distribusi
Undangan (C-6)
Kesiapan TPS
disertai DCT dan
DPT yang
ditempelkan di TPS
Potensi money-
politic,
intimidasi, dan
mobilisasi
pemilih
Pengecheckan
jumlah surat suara
dan
kelengkapannya
oleh KPPS
Potensi Pemilih
memberikan
suara lebih dari
1 kali
Potensi KPPS
mencoblos
kelebihan
/sisa surat suara
Potensi money-
politic,
intimidasi, dan
mobilisasi
pemilih
Konsistensi
KPPS dalam
penentuan
suara sah/tidak
sah
Akurasi KPPS
dalam
penghitungan
suara
Kecermatan dan
akurasi KPPS
dalam membuat
salinan C1
Potensi KPPS
tidak memberikan
salinan C1 ke
saksi dan PPL
Pengamanan/
penyegelan
kotak suara
Keamanan
dalam
pengiriman
kotak suara
Penayangan C1
ketika rekapitulasi
di PPS
Manipulasi
dalam
rekapitulasi
Pra-Pemungutan
Suara
Pemungutan
Suara
Penghitungan
Suara
Pergerakan
Kotak Suara
Rekapitulasi
Suara
4. Pengawasan Pra-Pemungutan
Suara
Update
jumlah
Pemilih
Distribusi
Undangan (C-6)
Kesiapan TPS
disertai DCT dan
DPT yang
ditempelkan di TPS
Potensi money-
politic,
intimidasi,
mobilisasi
pemilih, dan
kampanye di
masa tenang
1. Apakah KPPS telah mengirimkan C6 ke
pemilih dengan tepat?
2. Apakah KPPS mengamankan C6 yang
tidak terdistribusikan?
3. Apakah adaC6 diberikan kepada pemilih
yang sebenarny (diperjualbelikan)?
1. Apakah terdapat pemilih
baru yang masuk dalam
Daftar Pemilih Khusus
(DPK)?
2. Apakah terdapat pemilih
baru yang masuk dalam
Daftar Pemilih Tambahan
(DPTTb) ?
3. Apakah masih ada
pemilih yang belum
terdaftar
4. Apakah masih nada
data pemilih yang
tidakakurat?
1
2
3
4
1. Dalam hal terdapat jumlah
pemilih khusus (DPK),
Panwas Kab/Kota
mengecheck persebaran
DPK di masing- masing
TPS, dan memastikan
apakah surat suara
mencukupi.
2. Dalam hal ketersediaan
surat suara tidak
mencukupi, Panwas
Kab/Kota perlu segera
membicarakannya dengan
KPU Kab/kota
5. Pengawasan Pemungutan
Suara
Persiap
an
Apakah DPT & DCT ditempel
di TPS ?
Apakah Ketua KPPS
mengambil sumpah seluruh
petigas KPPS?
ApakahTPS telah bersih dari
Alat Peraga Kampanye?
Apakah terdapat pemilih yang
belum terdaftar dalam DPT,
DPTTb, dan DPK yang hadir
untuk memberikan suara?
Pemungut
an
Apakah Ketua KPPS mengambil sumpah
petugas KPPS?
Apakah KPPS mencocokan nama dan
identitas pemilih dengan DPT,DPTTb,
DPK?
Apakah KPPS memberi kesempatan kepada
pemilih khusus tambahan untuk memberikan
suara 1 jam sebelum pemungutan suara
berakhir?
Apakah KPPS memberikan salinan DPT,
DPK, DPTTb kepada Saksi dan PPL?
6. Pengawasan Penghitungan
SuaraPastikan KPPS menghitung:
1. Jumlah surat suara terpakai
2. Jumlah surat suara rusak
3. Jumlah surat suara tidak terpakai
Rumus Pengawasan 1 =
Jumlah surat suara terpakai + jumlah surat suara rusak + jumlah surat suara tidak terpakai = total jumlah surat suara
yang ada di TPS
Rumus Pengawasan 2 =
Jumlah suara sah + jumlah suara tidak sah = total jumlah pemilih yang memberikan suara di TPS
Pastikan KPPS menghitung dengan
akurat perolehan suara partai dan
calon.
Rumus Pengawasan 3 =
Jumlah perolehan suara partai A + jumlah perolehan suara seluruh caleh partai A= total jumlah perolehan suara partai A
Rumus Pengawasan 4 =
Jumlah total perolehan suara seluruh partai = total jumlah suara sah di TPS
Pastikan KPPS:
1. mencatatkan perolehan suara partai dan calon secara akurat di C1 plano
2. membuat salinan C1 sesuai dengan C1plano
3. menyerahkan salinan C1 kepada saksi danPPL
7. Pengawasan Pergerakan Kotak
Suara
Penyegelan
Kotak Suara
Pengiriman
Kotak Suara ke
PPS
Rekapitulasi
Salinan C1 di
seluruh TPS oleh
PPL
Pengiriman
Salinan C1 oleh
PPL ke
Panwascam
1. Apakah KPPS telah mengirimkan kotak
suara kepada PPS?
2. Apakah PPS menandatangani berita
acara penyerahan kotak suara dari
KPPS?
3. Apakah PPS menyimpan Kotak Suara
dengan aman?
1. Apakah KPPS telah
menyegel amplop yang
berisi suratsuara terpakai
dan surat suara tidak
terpakai, serta kotak suara?
1. Pembuatan rekapitulasi C1 dari seluruh
TPS dilakukan oleh PPL, sebagai
bahan untuk melakukan pengawasan
rekapitulasi suaradi tingkat desa (PPS)
2. Hasil Rekapitulasi C1 versi PPL ini
merupakan dokumen internal PPL
8. TARGET HASIL OUTPUT PENGAWASAN
Salinan Dokumen hasil perhitungan dan rekapitulasi suara
Salinan dokumen kejadian khusus
Laporan hasil penyelesaian sengketa singkat
9. PERTANYAAN KUNCI DALAM MENYUSUN DESAIN
INSTRUMENT PENGAWASAN
1. TENTUKAN INFO APA YANG AKAN DIKUMPULKAN?
2. APA STANDARD KUALITAS DATANYA?
a. APAKAH UNTUK KEBUTUHAN ALAT BUKTI ATAU DATABASE BAHAN ANALISIS?
3. SIAPA YANG AKAN DIBEBANI MENGUMPULKAN DATA?
4. BAGAIMANA CARA CATA COLLECTINGNYA?
5. BAGAIMANA CARA MENYEDERHANAKAN VARIABLE DAN PERTANYAAN DALAM ALAT
KERJA?